Iklan Tutup X

Senin, 11 Agustus 2025

Pemkot Singkawang dan Ormas pasang 10 ribu bendera merah putih

Ikuti kami:
Google
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda dan ormas melakukan pengibaran dan pasang 10 ribu bendera merah putih di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (11/8).

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.

"Total bendera yang di pasang ada sebanyak 10 ribu dikibarkan secara serentak pada pagi ini," katanya.

Untuk para lurah diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayahnya masing-masing.

Wakil Walikota Singkawang Muhammadin menambahkan, sesuai instruksi Walikota Singkawang terkait dengan pemasangan bendera merah putih, masyarakat Singkawang sudah seharusnya memasang bendera sejak tanggal 1 Agustus 2025.

"Bagi masyarakat Singkawang yang belum memasang bendera, kita minta kepada TNI-Polri untuk menegur masyarakat untuk segera memasangnya," katanya.

Pemasangan bendera yang dilakukan sekarang ini, katanya, lebih menekankan kepada masyarakat Singkawang untuk segera memasang bendera merah putih.

Oleh : Narwati/ANTARA
Google Logo Follow
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.