Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda dan ormas melakukan pengibaran dan pasang 10 ribu bendera merah putih di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (11/8).
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.
"Total bendera yang di pasang ada sebanyak 10 ribu dikibarkan secara serentak pada pagi ini," katanya.
Untuk para lurah diminta untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayahnya masing-masing.
Wakil Walikota Singkawang Muhammadin menambahkan, sesuai instruksi Walikota Singkawang terkait dengan pemasangan bendera merah putih, masyarakat Singkawang sudah seharusnya memasang bendera sejak tanggal 1 Agustus 2025.
"Bagi masyarakat Singkawang yang belum memasang bendera, kita minta kepada TNI-Polri untuk menegur masyarakat untuk segera memasangnya," katanya.
Pemasangan bendera yang dilakukan sekarang ini, katanya, lebih menekankan kepada masyarakat Singkawang untuk segera memasang bendera merah putih.
Oleh : Narwati/ANTARA