Polres Kutai Timur Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Tersangka Diamankan atas Dugaan Kekerasan Anak
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Polres Kutai Timur Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Tersangka Diamankan atas Dugaan Kekerasan Anak

Ikuti kami:
Google
Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Sangatta Utara.
Polres Kutai Timur saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Sangatta Utara.

Sangatta, 6 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Desa Sangatta Utara, yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 pagi. 

Polisi telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan membuang bayi tersebut di lahan kosong dekat rumahnya.

Kasus bermula ketika warga menemukan jasad bayi tersebut sekitar pukul 07.00 WITA di area rerumputan. 

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang warga Kutai Timur yang mengaku melahirkan bayi itu sendiri pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025. 

Tersangka menyebut bayi sempat menangis, lalu diam, kemudian dimasukkan ke dalam kantong belanja Indomaret dan ditinggalkan di lahan kosong tak jauh dari rumah.

“Kami menyita barang bukti berupa kantong belanja Indomaret dan kantong plastik putih. Tersangka saat ini sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman penjara 5 sampai 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.”  kata Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.

AKBP Fauzan Arianto juga menekankan bahwa kasus ini mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan dukungan dan edukasi kepada perempuan, terutama terkait kesehatan reproduksi dan perlindungan anak.

Kasus ini membuka perhatian publik terhadap perlunya pengawasan dan bantuan lebih intensif bagi ibu hamil yang mengalami kesulitan, agar kejadian serupa tidak terulang. 

Polres Kutai Timur juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Ria Sartika
Ria Sartika
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.