![]() |
| Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol dan Pimpinan Lembaga di Istana, Tegaskan Langkah Tegas untuk DPR. |
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini digelar di tengah situasi demonstrasi yang masih berlangsung di beberapa daerah dan belum sepenuhnya mereda, sehingga menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi politik nasional.
Dalam jajaran pimpinan partai politik yang hadir, tampak Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid. Sementara dari unsur pimpinan lembaga negara, hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para ketua umum partai politik sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang dianggap melakukan kekeliruan. Langkah tersebut meliputi pencabutan keanggotaan dari DPR RI, pembatasan tunjangan, hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih jauh, Presiden menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin oleh undang-undang maupun instrumen internasional, sepanjang disampaikan secara damai.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi sorotan publik karena berlangsung di saat tensi politik masih tinggi akibat aksi demonstrasi yang belum sepenuhnya reda. Langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai keliru disebut sebagai bentuk upaya pemerintah bersama partai politik untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas nasional. Ke depan, konsolidasi ini dipandang sebagai salah satu jalan untuk meredam gejolak politik sekaligus memastikan arah pemerintahan tetap berjalan sesuai kepentingan rakyat.
