Setelah Mangkir, Mulyono Hadir Saat Diperiksa Jaksa, Jawab Pertanyaan Awal Soal Dugaan Proyek PJU Diduga Fiktif Dishub Ketapang

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 29 Agustus 2025

Setelah Mangkir, Mulyono Hadir Saat Diperiksa Jaksa, Jawab Pertanyaan Awal Soal Dugaan Proyek PJU Diduga Fiktif Dishub Ketapang

Mulyono saat diwawancarai media di kantor Kajari Ketapang, Jumat (29/08/2025)
Mulyono saat diwawancarai media di kantor Kajari Ketapang, Jumat (29/08/2025).
Ketapang - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Ketapang Mulyono diperiksa Jaksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang pada Jumat sore, 29 Agustus 2025. 

Mewakili Kajari, Kepala Seksi bidang Intelijen, Panter Rivay Sinambela membenarkan pemeriksaan kepada kepala bidang (Kabid) Darat Dishub Ketapang Mulyono untuk mendalami dugaan kasus proyek PJU yang diduga fiktif. 

Menurut Panter, pemeriksaan Mulyono ini adalah pemeriksaan kedua kali setelah sebelumnya Ia tidak hadir panggilan bidang Pidana Khusus (Pidsus). 

"Benar, PPK selaku Kabid juga telah dilakukan pemeriksaan. Ini pemanggilan yang kedua. Kasus sementara sedang kami dalami semuanya," ujar Panter, Jumat, (29/08/2025) di kantor Kajari Ketapang. 

Panter menyebut, untuk sementara, pihak yang sudah diperiksa baru dua orang yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Mulyono. 

Untuk mendalami lebih lanjut, Panter bilang akan memanggil lagi sejumlah pihak termasuk pelaksana.

"Yang sudah dipanggil 2. Untuk pelaksana juga selanjutnya akan kami lakukan pemanggilan," kata Panter. 

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kajari Ketapang, Mulyono mengatakan diperiksa dalam kapasitas dirinya sebagai PPK dan KPA terkait proyek lampu jalan tahun anggaran 2024 yang diduga fiktif. 

Mulyono menepis mangkir dari pemeriksaan pertama. Hal itu terjadi karena dirinya belum siap. 

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa bidang Pidana Khusus (Pidsus) dimulai sekitar pukul 13.00 wiba. Ia mengaku sudah menjawab pertanyaan seputar kasus PJU dan memberikan dokumen terkait proyek dimaksud. 

"Ada sekitar 10 pertanyaan lah, pemeriksaan berjalan baik, semuanya saya jawab," kata Mulyono menjawab pertanyaan wartawan di halaman kantor Kajari, Jumat (29/08/2025). 

Ia mengakui kalau ada dua perusahaan pelaksana proyek yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. 

Meski demikian, dirinya menepis kalau proyek tersebut dikatakan fiktif.  Ia bilang, hanya tertunda waktu penyelesaianya meskipun dana pencairan proyek sudah dilakukan bulan Desembe 2024.

"Kalau endak salah saya ditanya 10 pertanyaan yang dikerjakan 2 perusahaan pelaksana. Kalau proyek itu disebut fiktif endaklah, selesai, ada yang dikerjakan tapi waktunya memang molor tahun ini," kata Mulyono. 

Reporter: Muzahidin
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.