KPK Ungkap Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Mengalir ke Pucuk Pimpinan Kemenag

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 11 September 2025

KPK Ungkap Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Mengalir ke Pucuk Pimpinan Kemenag

KPK Ungkap Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Mengalir ke Pucuk Pimpinan Kemenag
KPK Ungkap Dugaan Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Mengalir ke Pucuk Pimpinan Kemenag. 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi kuota haji 2024 yang diterima sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag), bahkan hingga ke pucuk pimpinan setingkat menteri. 

Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Rabu (10/9/2025). Menurut Asep, aliran dana itu tidak selalu diberikan langsung, melainkan melalui jalur berjenjang.

“Pucuk ini kalau di direktorat ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian ujungnya ya deputi. Terus begitu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Asep. 

Meski begitu, Asep belum menyebut nama secara gamblang. Namun diketahui, perkara ini terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama pada pelaksanaan haji tahun 2024.

Asep menambahkan, penerimaan sesuatu tidak selalu harus langsung ke tangan pejabat bersangkutan. 

“Menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan. Misalkan saya punya asisten. Ya bisa melalui asisten itu,” jelasnya. 

Ia menegaskan, aliran uang yang diduga berasal dari travel agent mengalir bertahap, sebelum akhirnya mencapai oknum pejabat di Kemenag.

“Nah aliran uang tadi yang USD 2.600 sampai 7.000 itu kemudian secara berjenjang. Jadi tidak directly dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kemenag ini,” ungkap Asep, Selasa (9/9). 

Menurutnya, jalur tersebut bisa melalui kerabat, staf ahli, hingga pihak dekat pejabat terkait. 

“Masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. 

Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji 50:50 untuk reguler dan khusus, padahal menurut Undang-Undang, jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Perkembangan terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari fee kuota haji. 

Penyitaan aset ini menjadi bukti tambahan aliran dana mencurigakan yang kini tengah ditelusuri. Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret nama besar di jajaran Kemenag.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.