![]() |
| Nafsu Memuncak Gegara Tengok Tubuh Ipar yang Semlohay, Pria di Air Upas Lakukan Perkosaan. (GAMBAR ILUSTRASI) |
KETAPANG - Gegara kerap liat tubuh adik ipar yang dianggapnya semlohay, DA (27 tahun) lakukan pencabulan. DA pun akhirnya dilaporkan mertuanya dan kini masuk penjara.
Menurut Polisi, kasus ini terjadi di kecamatan Air Upas kabupaten Ketapang pada 23 Agustus 2025 di pinggiran hutan kawasan kecamatan itu.
Polisi menuturkan, DA yang keseharianya bekerja sebagai petani ini sering melihat korban yang merupakan adik iparnya sering berpenampilan menarik, dianggapnya seksi, sangat berbeda dengan istrinya sekaligus kakak korban.
Otak kotor DA pun muncul untuk menyikat dan merasakan kembang milik adik iparnya itu.
Tanpa perlawanan, karena dibawah ancaman akan dibunuh, keperawanan adik iparnya diembat DA.
"Korban tak berani melawan karena saat kejadian mau dibunuh DA," ujar Kapolsek Marau Iptu Martin Nababan.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya sekaligus mertua pelaku.
Mertuanya merasa tak terima keperawanan anak gadisnya di renggut menantu sendiri, mertua DA membuat laporan polisi kepada petugas Sub Sektor Air Upas.
"Pelaku ditangkap tanpa reaksi perlawan dengan barang bukti perbuatanya. DA ngaku kalau aksinya karena tertarik dengan korban," tandas Martin.
DA saat ini sudah masuk bui di Polres Ketapang. Petugas akan menerapkan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Penulis: Muzahidin
