![]() |
| Penyerahan nota kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Ketapang. |
KETAPANG - DPRD Kabupaten Ketapang bersama dengan Bupati sudah melakukan persetujuan pengesahan APBD tahun anggaran 2026 pada Rabu, 10 September 2025 di gedung DPRD Ketapang.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Syaidiannur didampingi para wakil-wakil ketua dan ketua DPRD Achmad Sholeh. Hadir juga bupati beserta unsur pimpinan daerah atau Forkopimda.
Bupati menyebut, APBD 2026 akan mengalami defisit sebesar Rp 79,3 miliar. Hal ini karena pendapatan bersumber dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah menurun.
"Direncanakan mengalami defisit sebesar Rp. 79.321.207.198," ujar Bupati, Alexander Wilyo, Rabu (10/09/2025) dihadapan para anggota DPRD Ketapang.
Menurut bupati, defisit terjadi karena penerimaan yang direncanakan sebesar Rp. 2.034 triliun tidak cukup untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp 2,113 triliun.
Bupati bilang, guna menutupi kekurangan ini, stategi yang dipakai adalah menggunakan dana sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya atau SILPA.
"Defisit tersebut direncanakan akan dibiayai dari sisa lebih perhitungan Silpa tahun sebelumnya," kata mantan Sekretaris Daerah Ketapang ini.
Ia menegaskan, seluruh belanja ini akan dipakai untuk menunjang visi misi dirinya dalam memajukan kabupaten Ketapang.
"Anggaran belanja yang dialokasikan tersebut, juga merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," tandasnya.
Penulis: Muzahidin
