Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 63 kg sabu di Kalbar

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 08 September 2025

Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 63 kg sabu di Kalbar

Pontianak - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 63 kilogram di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program perang total terhadap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan," kata Dankolakops Korem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak, Senin.

Ia menegaskan bahwa upaya ini menjadi capaian penting di awal masa penugasan Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Kalimantan Barat.

Dari hasil operasi, Satgas Pamta mengamankan seorang terduga pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur perbatasan Entikong.

Narkotika yang diamankan terdiri dari sabu-sabu serta narkoba dalam bentuk POD elektrik sebanyak 199 kemasan, yang disebut sebagai modus baru penyelundupan ke wilayah Indonesia.

"Terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas atas perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan," tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi penggalangan informasi masyarakat dan kerja intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, sehingga upaya penyelundupan lintas negara tersebut dapat digagalkan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.