Walikota Singkawang: Mall pelayanan publik mudahkan administrasi

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Kamis, 04 September 2025

Walikota Singkawang: Mall pelayanan publik mudahkan administrasi

Singkawang - Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat Tjhai Chui Mie mengatakan, mall pelayanan publik (MPP) di kota setempat dapat mempermudah layanan administrasi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Layanan ini akan memudahkan mereka yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pada jam kerja reguler," ujarnya saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang bergabung dalam MPP, di Ruang Bumi Bertuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu.

Kerja sama tersebut katanya, merupakan perpanjangan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Kehadiran MPP diharapkan bisa membantu masyarakat, termasuk pedagang dan petani, dengan jam layanan yang lebih fleksibel.

Ia menegaskan, pentingnya promosi layanan MPP agar semakin dikenal luas oleh publik. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga diminta dilakukan secara rutin sedikitnya sebulan sekali, sehingga pelayanan yang diberikan dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang Yasmalizar menambahkan, MPP merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, kehadiran instansi vertikal, BUMN, dan BUMD dalam MPP akan memperkuat integrasi pelayanan.

“Dengan bergabungnya berbagai instansi, layanan publik akan lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan yang berdaya saing,” ujarnya.

Yasmalizar berharap MPP dapat menjadi pusat layanan terpadu yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hingga saat ini, terdapat empat perangkat daerah yang sudah bergabung dalam MPP, yakni DPMTK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pendapatan Daerah.

Selain itu, ada pula 10 instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang turut serta, di antaranya Kejaksaan Negeri Singkawang, Kantor Imigrasi Kelas I, Kantor Pajak Pratama, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang, UPT PPD Samsat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singkawang, serta Bank Kalbar.

Oleh : Narwati/ANTARA
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.