![]() |
| Harapan Baru untuk Warga Landak: 10 Rumah Tak Layak Huni Mulai Direhabilitasi, Bantuan Rp30 Juta per Unit Resmi Diserahkan. |
NGABANG - Pemerintah Kabupaten Landak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pada Selasa (14/10/2025), Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Penyerahan bantuan ini digelar di Gedung KSU Harapan Kita, Dusun Seluang Danau, dan berlangsung hangat dengan kehadiran berbagai pihak. Turut hadir perwakilan Disperkim Kalbar, anggota Tim Penggerak PKK Kalbar, Plh. Sekretaris PUPRPERA Landak, Ketua TP PKK Landak Asniwati Erani, jajaran Forkopimcam Ngabang, Kepala Desa Amboyo Selatan, serta 10 penerima bantuan RTLH.
Komitmen Pemerintah Wujudkan Rumah Layak untuk Semua
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan bahwa program perbaikan RTLH ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara, yaitu memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Program ini, kata Karolin, berdiri di atas dasar hukum yang kuat dan merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintahan desa. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan besar melalui alokasi dana APBD sebesar Rp30.000.000 per rumah, sebagai bentuk perhatian Gubernur Kalbar dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Landak.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran, terencana, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Apresiasi untuk PKK dan Dinas Terkait
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak, yang dinilainya memiliki peran penting dalam mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan penghargaan kepada Dinas PUPRPera Kabupaten Landak yang telah mendampingi proses perbaikan secara teknis. Pendampingan ini memastikan dana bantuan provinsi digunakan dengan tepat, tepat guna, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Karolin menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, PKK, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan program perbaikan RTLH di Kabupaten Landak.
