Kerusakan Jalan Darit - Meranti Butuh Dana Fantastis, Ini Penjelasan Kadis PUPRPERA Landak

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 17 Oktober 2025

Kerusakan Jalan Darit - Meranti Butuh Dana Fantastis, Ini Penjelasan Kadis PUPRPERA Landak

Kerusakan Jalan Darit- Meranti Butuh Dana Fantastis, Ini Penjelasan Kadis PUPRPERA Landak

Landak (Borneotribun.com) - Pelakasan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak, Jamelius, ST.,MT memberikan tanggapan terkait Kondisi jalan Darit-Meranti yang sudah rusak parah dan berlubang. Yang mana jalan tersebut merupakan wewenang dari Pemkab Landak. Kamis, (16/10/2025).

Jamelius menerangkan, perbaikan ruas Jalan Darit-Meranti merupakan salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Landak untuk ditangani, hal ini mempertimbangkan diruas jalan tersebut ada ibu kota Kecamatan Meranti.

Sebenarnya, di Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas PUPRPERA telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk penanganan perbaikan ruas Jalan Darit – Meranti. Dari perencanaan tersebut diperoleh keperluan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut dengan kondisi kerusakan tahun 2023 sebesar Rp 23 Miliar.

Kemudian, menimbang besarnya anggaran yang diperlukan untuk penanganan ruas tersebut maka di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Landak lewat Dinas PUPRPERA mengusulkan penanganan ruas jalan tersebut melalui Anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD), dan sudah dilakukan beberapa kali asistensi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Barat. Namun, hasil pembahasan ditingkat Pemerintah Pusat penanganan ruas jalan tersebut belum dapat diakomodir dengan mempergunakan dana IJD T.A. 2023 dan 2024.

"Di tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Landak mrlewati kamk Dinas PUPRPERA kembali mengusulkan penganggarannya lewat  Dana Alokasi Khusus (DAK) namun di TA. 2025 DAK untuk Bidang Jalan terdampak program efisiensi," ujar Jamelius.
 
Upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak beberapa kali menghimbau Perusahaan Perkebunan yang melewati ruas jalan tersebut untuk berkontribusi penanganan secara fungsional.

Selain itu, ditengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Landak masih menganggarkan penanganan ruas jalan tersebut dengan menggunakan Dana Alokasi Umum untuk penggantian jembatan di desa Kayu Ara, pembangunan box culvert, rehab jalan dibeberapa segmen

"Di tahun 2025 ini pada APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Landak ada melakukan penanganan penggantian lantai jembatan rangka di desa Meranti
Ditengah keterbatasan anggaran APBD," tutur Jamelius.

Selanjutnya, Bupati Landak sudah melakukan kunjungan kerja di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) dan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Balai Prasarana Strategis dan Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Dari hasil kunjungan tersebut ada beberapa informasi positif untuk adanya anggaran Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Landak. Saat ini juga Bupati Landak sudah bersurat ke Bapak Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan kunjungan kerja, tinggal menunggu jawaban atas surat tersebut," tutup Plt Kadis PUPRPERA, Jamelius.

(Tino)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.