Upah Rp100 Juta Berujung Penjara: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau
Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan oleh jajaran Polda Riau. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SE (29) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu, 28 strip pil Happy Five, dan enam bungkus ganja kering yang diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, melalui tim Subdit III, yang melakukan operasi berdasarkan laporan warga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyergapan,” jelas Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, dikutip dari laman lancangkuning, Selasa (21/10/2025).
Saat digeledah, dari tangan SE polisi menemukan tas ransel hitam berisi paket sabu merek Guanyinwang, pil Happy Five, serta ganja yang disembunyikan dengan rapi. Polisi juga menyita satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku.
Dalam pemeriksaan, SE mengaku dirinya hanyalah kurir darat yang bertugas mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli. Ia mengatakan, narkoba itu masuk dari Malaysia lewat jalur tikus di Pulau Rupat dan akan diteruskan ke wilayah Riau. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.
“Pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir,” tambah Kombes Putu.
Kini, SE bersama barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan pemasok dan penerima narkoba lintas negara tersebut.
Di akhir pernyataannya, Kombes Putu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur laut Riau, yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba internasional.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyelundupan narkoba. Setiap upaya mereka akan kami gagalkan,” tegasnya.
