Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Sita Hampir 200 Ton Barang Bukti! Perang Melawan Narkotika Kian Ganas di 2025

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 23 Oktober 2025

Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Sita Hampir 200 Ton Barang Bukti! Perang Melawan Narkotika Kian Ganas di 2025

Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Sita Hampir 200 Ton Barang Bukti! Perang Melawan Narkotika Kian Ganas di 2025

Jakarta – Perang melawan narkoba di Indonesia makin menunjukkan hasil nyata. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Data mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

“Keberhasilan ini hasil kerja sama banyak pihak. Mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, TNI, hingga lembaga penegak hukum lainnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian,” tegas Komjen Syahar.

Tak Ada Toleransi, Termasuk untuk Polisi yang Terlibat

Syahar menegaskan, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota Polri sendiri.

“Perintah Kapolri jelas: tindak tegas dari hulu ke hilir. Dari pengedar hingga pengguna, semua harus ditangani,” ujarnya.

Ribuan Tersangka dan 197 Ton Barang Bukti

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Selain itu, 157 tersangka merupakan warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

Menariknya, 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan restorative justice sebagai upaya penyembuhan, bukan hanya hukuman.

Barang bukti yang disita pun terbilang fantastis, dengan total mencapai 197,71 ton narkotika. Rinciannya antara lain:

  • 🌿 Ganja: 184,64 ton

  • 💎 Sabu: 6,95 ton

  • 💊 Ekstasi: 1.458.078 butir

  • 🚬 Tembakau gorila: 1,87 ton

  • 💉 Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah besar

Tindak Lanjut: Aset Ratusan Miliar Disita

Tak hanya menindak jaringan narkotika, Bareskrim juga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba. Dalam periode yang sama, aset senilai Rp221,38 miliar berhasil disita dari 22 kasus yang melibatkan 29 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, mobil mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti, dengan tujuan memutus sumber finansial jaringan narkoba.

“Kami ingin membuat mereka miskin, agar tidak bisa lagi menghidupkan jaringan narkoba,” tegas Brigjen Eko.

Kasus Besar yang Jadi Sorotan

Beberapa kasus besar juga berhasil diungkap, seperti:

  • Penemuan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dengan hasil 180 ton ganja basah.

  • Pengungkapan 471 kilogram sabu di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.

  • Pembongkaran jaringan penyelundupan sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Lampung, Sumut, hingga Jakarta.

Selaras dengan Program Presiden Prabowo

Komjen Syahar menegaskan, langkah Polri ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba.

“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden. Kami terus bekerja sama lintas sektor agar Indonesia bersih dari narkoba,” katanya.

Buka Jalur Laporan untuk Masyarakat

Sebagai bentuk transparansi, Polri membuka layanan Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (aktif 24 jam) dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk laporan pelanggaran internal.

Komjen Syahar menutup konferensi dengan ajakan kepada masyarakat dan media agar bersama-sama memerangi narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda bangsa,” tutupnya.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.