Kemkomdigi sebut industri gim siap patuhi regulasi perlindungan anak

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 20 November 2025

Kemkomdigi sebut industri gim siap patuhi regulasi perlindungan anak

Ikuti kami:
Google Google
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut para pelaku industri gim menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi Irawati Tjipto Priyanti mengatakan, setelah menjalin komunikasi dengan Kemkomdigi, para platform dan penerbit gim memahami kewajiban mereka sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan siap mengikuti aturan yang berlaku.

"Mereka (platform dan penerbit gim) pasti ingin patuh ya. Tinggal kita juga harus banyak komunikasi dan mereka juga punya niat yang baik. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," kata Irawati saat ditemui di Jakarta Selatan pada Kamis.

Ia menegaskan bahwa setiap gim yang terbit di Indonesia harus memastikan fitur dan konten di dalamnya mengedepankan prinsip perlindungan terhadap pengguna berusia anak-anak.

"Yang jelas ini terkait juga dengan regulasi yang kita tetapkan untuk PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Jadi mereka juga harus patuh dengan regulasi itu," ujar Irawati.

Diketahui, Kemkomdigi memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten, bersama asosiasi dan pelaku industri gim dalam audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyebut isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.

“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Para penerbit gim daring menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” ujar Alexander.

Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Ariffannur Romadon

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA

Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.