Perempuan Nekat Pengedar Sabu Ngabang Terbongkar Polisi Bongkar Jaringan di Dengoan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Sabtu, 22 November 2025

Perempuan Nekat Pengedar Sabu Ngabang Terbongkar Polisi Bongkar Jaringan di Dengoan

Perempuan Nekat Pengedar Sabu Ngabang Terbongkar Polisi Bongkar Jaringan di Dengoan

NGABANG - Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali membuahkan hasil. Berdasarkan laporan dari warga, polisi berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ngabang. Informasi itu datang dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan seorang perempuan di Dusun Dengoan, Desa Tebedak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan mengarah pada seorang perempuan berinisial FS, yang disebut kerap melakukan transaksi mencurigakan di sekitar rumahnya.

Pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi akhirnya melakukan penyergapan. FS ditangkap tepat saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di pinggir Jalan Raya Dusun Dengoan. Saat digeledah, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu yang disimpan di kantong baju kirinya. Barang tersebut dibalut dalam plastik kuning bertuliskan YUPI dan dilapisi isolasi transparan. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru, yang diduga menjadi alat komunikasi pelaku dengan jaringan peredaran narkoba.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah FS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di dalam lemari kamarnya, petugas kembali menemukan barang bukti lain, di antaranya:

  • 16 paket kecil sabu siap edar

  • 1 plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus plastik hitam berlakban

  • 1 sendok takar dari pipet

  • Plastik klip kosong

  • 1 timbangan digital warna hitam yang diduga dipakai untuk menakar sabu

Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami. Setiap laporan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” kata Iptu Rinto.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terkait bahaya narkotika.

“Peredaran sabu ini sangat merusak masa depan generasi muda. Kami terus mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu,” tegasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok sabu yang berada di atas pelaku FS. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti, termasuk analisis percakapan di handphone pelaku.

“Kami menduga FS sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas yang terstruktur. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pemasok utamanya,” jelas Iptu Rinto.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Dengoan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa lega dan terima kasih atas tindakan cepat kepolisian.

“Kami akhirnya bisa merasa lebih aman. Selama ini kami khawatir melihat aktivitas mencurigakan itu. Kami berharap polisi terus bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat ingin lingkungan mereka benar-benar bersih dari narkoba.
“Kami ingin tempat tinggal kami aman bagi anak-anak dan generasi muda. Semoga tidak ada lagi yang mencoba merusak masa depan mereka,” tutupnya.

Cover: Gambar pelaku | Penulis: Tino

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.