![]() |
| Kegiatan Press Release Polres Bengkayang. |
BENGKAYANG - Polres Bengkayang mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Total kasus kamtibmas yang ditangani mencapai 179 perkara. Angka ini naik 24 kasus atau sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 155 kasus.
Wakil Kepala Polres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyn, menyampaikan bahwa kenaikan ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan kondisi keamanan di Bengkayang secara umum masih aman dan kondusif.
Menurut Anne, peningkatan jumlah kasus justru menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum yang lebih terukur dan humanis. Hal itu disampaikan dalam paparan rilis akhir tahun 2025 di Bengkayang, Selasa (30/12/2025)
Berdasarkan analisis dan evaluasi periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Bengkayang menerima 179 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 115 laporan berhasil dituntaskan. Selain itu, 35 laporan tunggakan juga berhasil diselesaikan, sementara 64 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Jika dilihat dari jenis kejahatan, kasus kejahatan konvensional masih mendominasi dengan total 147 kasus. Dari jumlah tersebut, 92 kasus diselesaikan, 24 kasus tunggakan berhasil dituntaskan, dan 55 kasus masih berjalan. Tingkat penyelesaian untuk kategori ini mencapai sekitar 79 persen.
Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 25 kasus. Sebanyak 17 kasus berhasil diselesaikan, tujuh kasus tunggakan dituntaskan, dan delapan kasus masih dalam penanganan. Tingkat penyelesaiannya dinilai sangat tinggi, yakni mencapai 96 persen.
Untuk kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara, Polres Bengkayang menangani tujuh kasus sepanjang 2025. Enam di antaranya berhasil diselesaikan dan satu kasus masih dalam proses. Anne menyebut capaian ini sebagai hasil yang cukup optimal.
Ia juga menegaskan bahwa sepanjang 2025 tidak ditemukan kejahatan yang berimplikasi kontijensi atau dapat memicu gangguan besar. Dengan kata lain, kategori ini tercatat nihil.
Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik selama 2025. Di antaranya kasus 4C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa. Selain itu, ada pula kasus perlindungan perempuan dan anak, premanisme, tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia, serta kasus ITE seperti penipuan dan penghinaan di media digital.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Bengkayang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 42 kasus. Disusul Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dengan 19 kasus, Monterado 18 kasus, Jagoi Babang 17 kasus, serta Lembah Bawang dan Sungai Raya yang masing-masing mencatat 13 kasus. Kecamatan lainnya mencatat angka yang relatif lebih rendah.
Berdasarkan waktu kejadian, puncak kasus kamtibmas terjadi pada bulan Maret dan April dengan masing-masing 21 kasus. Bulan Oktober menyusul dengan 18 kasus, sementara Januari, Agustus, dan September berada di kisaran 16 kasus.
Untuk jenis perkara, kasus persetubuhan menjadi yang paling banyak dengan 22 kasus. Disusul kasus narkoba 19 kasus, pencurian dengan pemberatan 17 kasus, pencurian biasa 14 kasus, pencurian kendaraan bermotor 13 kasus, serta penganiayaan 12 kasus. Kasus lain yang juga muncul antara lain KDRT, kekerasan seksual, pengrusakan, dan kekerasan terhadap anak.
Dalam hal penanganan tahanan, Polres Bengkayang mencatat 112 tahanan laki-laki dan empat tahanan perempuan. Selain itu, terdapat delapan anak yang berhadapan dengan hukum, terdiri dari lima anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Sepanjang 2025, Polres Bengkayang juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat dengan total nilai lebih dari Rp1,56 miliar. Rinciannya berasal dari kejahatan konvensional sekitar Rp764,8 juta, kejahatan transnasional Rp268,1 juta, serta kejahatan terhadap kekayaan negara sebesar Rp531,5 juta.
Kompol Anne menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat Bengkayang untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar lebih waspada, tidak mudah terpengaruh isu hoaks, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Keamanan, menurut Anne, bukan hanya tugas polisi semata, tetapi tanggung jawab bersama demi terciptanya Bengkayang yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua.
Penulis: Fran Asok
