Terungkap! Pemuda 22 Tahun di Bandar Lampung Jadi Otak Curanmor, Sudah Beraksi 23 Kali

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 28 Januari 2026

Terungkap! Pemuda 22 Tahun di Bandar Lampung Jadi Otak Curanmor, Sudah Beraksi 23 Kali

Terungkap! Pemuda 22 Tahun di Bandar Lampung Jadi Otak Curanmor, Sudah Beraksi 23 Kali
Terungkap! Pemuda 22 Tahun di Bandar Lampung Jadi Otak Curanmor, Sudah Beraksi 23 Kali. (Gambar ilustrasi)

Bayangkan keluar rumah sebentar, lalu motor yang biasa terparkir rapi tiba-tiba raib. Rasa panik dan kesal inilah yang selama ini dirasakan banyak warga Bandar Lampung. Kabar baiknya, polisi akhirnya berhasil membongkar aksi pelaku curanmor yang cukup meresahkan.

Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui sudah berulang kali beraksi di wilayah kota tersebut. Total, pelaku diduga terlibat dalam 23 kasus curanmor di berbagai lokasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa tersangka berinisial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur, diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

“Pelaku RS kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar Kombes Pol. Yuni dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik menemukan bahwa RS tidak beraksi sendirian. Ia diduga bekerja bersama seorang rekannya dan telah menyasar sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP). Aktivitas mereka dinilai cukup intens dan membuat warga merasa tidak aman.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Barang bukti ini menjadi penguat dalam proses penyidikan.

Saat ini, RS telah ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.