Waspada Narkoba di Sekitar Kita, BNN Ajak Warga Aktif Melapor Demi Selamatkan Generasi Muda

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 09 Januari 2026

Waspada Narkoba di Sekitar Kita, BNN Ajak Warga Aktif Melapor Demi Selamatkan Generasi Muda

Waspada Narkoba di Sekitar Kita, BNN Ajak Warga Aktif Melapor Demi Selamatkan Generasi Muda
Waspada Narkoba di Sekitar Kita, BNN Ajak Warga Aktif Melapor Demi Selamatkan Generasi Muda.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo.

Menurut Budi, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia meminta warga segera berkoordinasi dengan BNN atau aparat terdekat bila melihat aktivitas yang tidak wajar, terutama yang mengarah pada peredaran gelap narkotika.

“Kalau ada indikasi yang di luar kebiasaan, khususnya soal narkotika, jangan diam. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya pada Selasa (6/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan usai BNN mengungkap sebuah laboratorium narkotika yang memproduksi liquid vape dan happy water. Lokasi pabrik ilegal tersebut berada di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus peredaran narkoba kini semakin beragam dan menyasar anak muda.

Budi menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Ia juga menekankan bahwa penggerebekan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberantas narkoba. Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen besar menuju Indonesia Emas yang bebas dari ancaman narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak untuk melawan para bandar dan jaringan kartel narkoba,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, BNN bersama tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yang kini telah berstatus tersangka. Dua di antaranya, berinisial HHS dan DM, diduga membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan ethomidate. Sementara itu, PS dan HSN diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

BNN menduga laboratorium narkotika ini terhubung dengan jaringan internasional, sehingga penanganannya dilakukan secara serius dan mendalam.

Keempat tersangka saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana penjara seumur hidup, hukuman mati, hingga penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

BNN berharap, pengungkapan kasus ini bisa menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Satu laporan kecil dari warga bisa menjadi langkah besar untuk menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan bangsa.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.