Disperkimtan Kapuas Jalankan Program Rp1 Miliar per Desa dan Bedah Rumah pada 2026

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 09 Februari 2026

Disperkimtan Kapuas Jalankan Program Rp1 Miliar per Desa dan Bedah Rumah pada 2026

Foto: Rapat Koordinasi memastikan Program Rp1 Miliar untuk Satu Desa pada tahun anggaran 2026 di Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah


KUALA KAPUAS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas memastikan pelaksanaan Program Rp1 Miliar untuk Satu Desa pada tahun anggaran 2026. Program ini menyasar 135 desa dan kelurahan dari total 231 desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas.


Kepala Disperkimtan Kapuas, Drs Yan Hendri Ale MT, mengatakan program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur permukiman hingga ke pelosok desa guna mewujudkan visi Kapuas BERSINAR. 


"Dana Rp1 miliar per desa ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar lebih layak dan tertata," ujarnya.


Selain pembangunan kawasan, Disperkimtan juga menjalankan program bedah rumah. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana ST MM, menyebutkan pada 2026 ditargetkan rehabilitasi 136 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 10 unit rumah baru. 


Program terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. (Fajar)


  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.