Iklan Tutup X

Senin, 09 Februari 2026

Disperkimtan Kapuas Jalankan Program Rp1 Miliar per Desa dan Bedah Rumah pada 2026

Ikuti kami:
Google
Foto: Rapat Koordinasi memastikan Program Rp1 Miliar untuk Satu Desa pada tahun anggaran 2026 di Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah


KUALA KAPUAS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas memastikan pelaksanaan Program Rp1 Miliar untuk Satu Desa pada tahun anggaran 2026. Program ini menyasar 135 desa dan kelurahan dari total 231 desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas.


Kepala Disperkimtan Kapuas, Drs Yan Hendri Ale MT, mengatakan program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur permukiman hingga ke pelosok desa guna mewujudkan visi Kapuas BERSINAR. 


"Dana Rp1 miliar per desa ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar lebih layak dan tertata," ujarnya.


Selain pembangunan kawasan, Disperkimtan juga menjalankan program bedah rumah. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana ST MM, menyebutkan pada 2026 ditargetkan rehabilitasi 136 unit rumah tidak layak huni serta pembangunan 10 unit rumah baru. 


Program terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. (Fajar)


Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.