Berita BorneoTribun: Daerah hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2026

Pemkab Kubu Raya Uji Petik Potensi Pajak MBLB

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kubu Raya, Maria Agustina

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan uji petik lapangan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Jumat (17/4/2026).

Hasil sementara menunjukkan adanya sejumlah titik aktivitas yang berpotensi menjadi sumber pajak daerah. Namun, data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum ditetapkan secara final.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kubu Raya Maria Agustina mengatakan, pengecekan langsung ke lapangan penting untuk memperoleh data riil.

“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa melihat kondisi riil. Data koordinat yang diambil menjadi bahan analisis untuk menentukan potensi pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat titik aktivitas yang berada di dalam maupun di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga perlu kajian lebih lanjut.

“Ini belum final, tapi sudah terlihat ada potensi PAD dari sektor MBLB,” tambahnya. (Jm)

Naik Dango ke-3 Resmi Dimulai, Ritual Ngampar Bide Penuh Nilai Tradisi dan Spiritual

Foto: Ritual Adat Ngampar Bide Warnai Pembukaan Naik Dango ke-3 di Rumah Radangk

PONTIANAK - Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak resmi membuka rangkaian kegiatan Naik Dango ke-3 melalui pelaksanaan ritual adat Ngampar Bide di Rumah Radangk Pontianak, Jumat (17/4/2026) pagi. Ritual sakral ini menjadi penanda dimulainya perayaan budaya tahunan yang akan berlangsung pada 20 hingga 25 April 2026.

Suasana khidmat menyelimuti Rumah Radangk saat para pengurus DAD Kota Pontianak menjalankan prosesi adat. Ritual dipimpin oleh seorang penyangahatn, Erdi atau yang akrab disapa Pak Gori, dengan dua tahapan utama, yakni nyanggahant mantak dan masak.

Dalam penjelasannya, Erdi menyampaikan bahwa Naik Dango merupakan wujud rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen yang diperoleh selama satu tahun. Hasil pertanian seperti padi, jagung, timun, dan berbagai komoditas lainnya menjadi simbol kesejahteraan petani yang kemudian disimpan di dalam dango (lumbung padi) sebagai persiapan untuk musim tanam berikutnya.

“Padi yang telah dipanen akan dijemur, ditumbuk, dan disimpan dengan baik agar terhindar dari hama, sehingga dapat digunakan kembali sebagai bibit yang berkualitas untuk tahun depan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ritual Ngampar Bide memiliki makna penting dalam proses pengolahan padi, yakni untuk merontokkan bulir padi dari tangkainya serta memilah kualitasnya. Selain itu, bide juga digunakan sebagai alas untuk menjemur padi agar hasil pengeringan merata.

Lebih dari sekadar proses teknis pertanian, ritual ini juga sarat nilai spiritual sebagai ungkapan syukur kepada Jubata (Tuhan) atas hasil panen yang melimpah. Berbagai sajian adat seperti lemang, cucur, serta beras pulut turut dihadirkan sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur masyarakat tani.

Sementara itu, Ketua Panitia Naik Dango ke-3 DAD Kota Pontianak, Vandektrus Derek, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tahun ini akan diisi dengan berbagai agenda budaya, keagamaan, hingga edukasi.

“Hari ini kita melaksanakan Ngampar Bide sebagai bentuk permohonan restu kepada Jubata sekaligus pembukaan awal kegiatan. Sore harinya akan dilaksanakan misa syukur yang dipimpin sembilan pastor,” jelasnya.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan selanjutnya meliputi upacara adat Ngalanjukatn pada 18 April dini hari, seminar tentang hak masyarakat adat pada 19 April, serta karnaval budaya multi-etnis pada 20 April.

Puncak pembukaan Naik Dango dijadwalkan berlangsung pada 21 April dan akan dibuka oleh Wali Kota Pontianak, dengan kehadiran tamu dari Sarawak, Malaysia. Berbagai perlombaan tradisional seperti tari panompok, memasak panso, menumbuk padi, hingga permainan pangkak gasing turut memeriahkan acara.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan lebih dari 60 pelaku UMKM dan pedagang asongan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Hiburan tradisional seperti jonggan serta penampilan artis Dayak turut menjadi daya tarik bagi masyarakat.

“Melalui Naik Dango, kita tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat toleransi dan kebersamaan antar-etnis di Kota Pontianak,” tutup Vandektrus.

Ritual Ngampar Bide pun menjadi simbol awal yang tidak hanya membuka rangkaian acara, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga tradisi, nilai spiritual, dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat Dayak. (Tim)

Kamis, 16 April 2026

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Foto: Konferensi pers Pengungkapan Kasus Korupsi Tambang Bauksit di Aula Bahruddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (16/4/2026)

PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

Konferensi pers berlangsung di Aula Bahruddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen, Koordinator, para Kasi Bidang Pidsus, serta Kasi Penkum, menyampaikan bahwa penyidik telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115.000.000.000.

“Penyelamatan keuangan negara dilakukan dengan menitipkan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke penyidik Kejati Kalbar. Uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” tegas Siju.

Penyelamatan itu merupakan bagian dari penyidikan perkara tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 2 Januari 2026.

Perkara ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat terkait kegiatan pertambangan bauksit periode 2017–2023. Menindaklanjuti laporan itu, Kejati Kalbar menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit.

Setelah rangkaian penyelidikan, tim penyidik menyimpulkan terdapat peristiwa hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, salah satu badan usaha di bidang pertambangan yang sejak 2019–2022 belum merealisasikan kewajiban membayar Jaminan Kesungguhan Pembangunan Smelter, akhirnya menitipkan uang jaminan sebesar Rp115 miliar kepada penyidik Kejati Kalbar.

Kejati Kalbar menegaskan capaian tersebut merupakan komitmen penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan negara sebagai keberpihakan kepada kepentingan publik.

Proses penyidikan masih berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan.

Ke depan, perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Pengda Forbasi Kalbar Ikuti Rakernas, Siapkan Forprov Kormi dan Kejurda 2026

Foto: Rakernas Forbasi di Hotel Dafam Semarang 

PONTIANAK - Pengurus Daerah (Pengda) Forbasi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forbasi pada 11 April 2026 di Hotel Dafam Semarang.

Rakernas perdana Forbasi ini dihadiri langsung Ketua Pengda Forbasi Kalbar Syarif Rudiansyah Al-Qadrie, S.H. Dalam sidang pleno, ditetapkan arah haluan organisasi serta tuan rumah Kejurnas Forbasi 2026 di Provinsi Jawa Timur yang akan digelar November 2026.

Saat ini Pengda Forbasi Kalbar tengah mempersiapkan keikutsertaan di Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (Forprov) Kormi Kalimantan Barat yang berlangsung 5–12 Juli 2026 di Kota Singkawang. Forbasi menjadi salah satu induk olahraga (inorga) yang akan berlaga di ajang olahraga masyarakat tersebut.

Selanjutnya, pada 28–30 Agustus 2026, Pengda Kalbar akan menggelar Kejurda Forbasi di GOR Pangsuma Pontianak untuk menjaring wakil Kalimantan Barat di Kejurnas Forbasi 2026 di Jawa Timur.

Rabu, 15 April 2026

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba, 3 Kasus Narkotika Terungkap

Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) 

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar rilis pengungkapan kasus kriminal dan narkotika periode Maret hingga pertengahan April 2026 di Aula Polres Kubu Raya, Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB.

Rilis dihadiri Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, S.AP., M.AP yang mewakili Kapolres, Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, jajaran Humas Polres Kubu Raya, serta awak media.

Polres Kubu Raya menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres berhalangan hadir lantaran mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait kunjungan Menko Polhukam dan Kapolri.

Ungkap Kasus Kriminal

Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya penggelapan, migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta perlindungan anak di bawah umur.

Kasus penggelapan di Sungai Raya telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara kasus migas ilegal diungkap di Rasau Jaya. Pelaku kedapatan mengangkut BBM jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin.

Polisi juga mengungkap pencurian dengan pemberatan. Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dan mengambil sejumlah barang berharga. Untuk kasus perlindungan anak, saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.

KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe menyampaikan, pihaknya mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama Maret–April 2026.

Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Tersangka diduga lama mengedarkan narkotika hingga meresahkan warga dan menyasar pelajar.

Petugas juga menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Pelaku menyembunyikan barang di dalam pakaian untuk mengelabui petugas, namun berhasil diamankan sebelum keluar area bandara berkat koordinasi yang baik.

Kasus lain adalah pengiriman narkotika lewat jasa ekspedisi yang akan dikirim ke luar daerah. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Wakapolres Kompol Andri Syahroni menegaskan, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

Ia mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, penipuan, penggelapan, serta peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kubu Raya serta segera melapor apabila mengetahui tindak kejahatan,” ujarnya.

Rilis diakhiri sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Satlantas dan Dishub Sekadau Siapkan Car Free Day Rutin di Jalan Panglima Naga

Foto: Rapat Koordinasi Persiapan Car Free Day antara Satlantas Polres Sekadau dan Dishub Sekadau di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026) 

SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau menggelar koordinasi persiapan Car Free Day (CFD) yang akan dilaksanakan rutin setiap Minggu di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir.

Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026), dihadiri jajaran Satlantas dan Dishub Sekadau.

CFD direncanakan mulai 19 April 2026, setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB. Satu jalur di Jalan Panglima Naga akan ditutup selama kegiatan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono mengatakan, CFD merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman.

Selain itu, CFD juga diharapkan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sekadau.

“Dari aspek lalu lintas, kami menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satlantas akan menyosialisasikan pelaksanaan CFD kepada masyarakat, termasuk perubahan pola arus lalu lintas yang berlaku setiap akhir pekan.

Kabid LLAJ Dishub Sekadau Aristhon Apolo menjelaskan, CFD merupakan tindak lanjut kebijakan transformasi budaya kerja ASN serta penguatan ruang publik yang ramah lingkungan.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, CFD juga bagian dari upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menindaklanjuti hasil rapat dengan koordinasi teknis di lapangan, meliputi pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel.

Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan CFD berjalan aman, lancar, serta memberi kenyamanan bagi masyarakat.

Ajang Talenta 2026 di Belitang Hulu Diikuti 34 SD, Gali Potensi Siswa

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Frans Dawal saat menghadiri pembukaan Ajang Talenta 2026 Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) di Belitang Hulu

SEKADAU - Sebanyak 34 SD se-Kecamatan Belitang Hulu mengikuti Ajang Talenta tingkat kecamatan 2026. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Frans Dawal di Belitang Hulu, Selasa (14/4/2026).

Ajang Talenta 2026 mencakup Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N). Pembukaan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Frans Dawal mengapresiasi penyelenggaraan ajang ini sebagai wadah menggali potensi dan bakat siswa di bidang olahraga, seni, maupun akademik. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menciptakan SDM yang berkualitas, unggul, serta sehat jasmani.

“Ajang ini untuk menggali bakat dan potensi anak-anak di bidang olahraga, seni, dan intelektual melalui O2SN, FLS3N, serta lomba mata pelajaran berbasis digital,” ujarnya.

Ketua Panitia Ajang Talenta 2026 Sumaidi menjelaskan, kegiatan diikuti 34 SD se-Kecamatan Belitang Hulu. Tujuannya menjaring siswa berprestasi, berbakat, dan terampil di bidang studi, olahraga, serta keterampilan.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari potensi siswa-siswi yang berprestasi, berbakat, dan terampil di bidang tertentu,” kata Sumaidi.

Ia menambahkan, ajang ini juga menjadi kesempatan bagi pelajar menunjukkan kemampuan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam berkompetisi secara sehat.

“Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi kesempatan bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuannya masing-masing sehingga dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan termotivasi untuk terus berprestasi dan mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu awal supaya siswa dapat berkompetisi dengan baik agar kelak mencapai cita-cita yang diinginkan,” ucap Sumaidi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan, kreativitas, serta semangat sportivitas yang tinggi.

Selasa, 14 April 2026

Polsek Nanga Taman Sisir Lokasi PETI, Temukan Aktivitas di Dua Desa

Foto: Polsek Nanga Taman Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin di Lima Desa di Nanga Taman

SEKADAU – Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 10.00–17.00 WIB di lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Sungai Lawak, Koman, Senangak, dan Nanga Mongko. Personel lintas fungsi Polsek Nanga Taman turun bersama unsur pemerintah desa.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam mencegah dan menangani aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Personel turun langsung untuk mengecek sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat di lokasi yang terindikasi ada aktivitas tambang tanpa izin,” ujar Triyono.

Di lapangan, petugas menemukan aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, khususnya di Desa Nanga Kiungkang dan Sungai Lawak. Terhadap warga yang terlibat, polisi melakukan pendekatan persuasif disertai imbauan tegas agar menghentikan kegiatan.

Sementara di Desa Koman, Senangak, dan Nanga Mongko, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Hal ini dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko PETI.

Triyono menjelaskan, Polsek Nanga Taman mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Petugas memberi pemahaman terkait dampak negatif PETI terhadap lingkungan serta potensi pelanggaran hukum.

“Kami menegaskan aktivitas tambang tanpa izin dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau warga tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Setelah diberi imbauan, warga yang berada di lokasi menyatakan bersedia menghentikan aktivitas penambangan.

Polres Sekadau memastikan patroli dan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kegiatan ini akan rutin kami lakukan sebagai komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau,” tutup Triyono.

Bupati Kubu Raya Resmikan Lahan Parkir Taman Dirgantara, Perkuat Ruang Publik dan UMKM

Foto: Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meresmikan lahan parkir paving block di kawasan Taman Tugu Pesawat Dirgantara, Selasa (14/4/2026)

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meresmikan lahan parkir paving block di kawasan Taman Tugu Pesawat Dirgantara, Selasa (14/4/2026).

Peresmian ini menjadi langkah lanjutan Pemkab Kubu Raya dalam menata dan mengembangkan ruang publik yang representatif bagi masyarakat.

Usai peresmian, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada Lanud Supadio atas inisiatif dan kolaborasi dalam mengembangkan kawasan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka taman itu akan berkembang sepesat saat ini.

“Awalnya kami kira ini hanya taman biasa, tempat masyarakat bersantai. Namun sekarang berkembang menjadi ruang publik yang sangat diminati, bahkan dikenal hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menurut Sujiwo, Taman Dirgantara tidak hanya memberi ruang interaksi bagi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM.

Ia menegaskan, Pemkab Kubu Raya berkomitmen terus melakukan penataan kawasan, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, penambahan fasilitas, serta penghijauan lingkungan taman.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penataan akan terus kami lakukan, termasuk pembangunan jalan di dalam kawasan agar lebih baik dan nyaman,” tegasnya.

Sujiwo menilai sinergi antara pemerintah daerah dan TNI Angkatan Udara menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan tersebut.

“Ini wujud nyata kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan TNI AU. Kita akan terus jaga kolaborasi ini agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Komandan Lanud Supadio Marsekal Pertama TNI Sidik Setiyono menyampaikan, pembangunan fasilitas seperti lahan parkir paving block merupakan bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung.

Ia menyebut Taman Dirgantara kini menjadi pusat aktivitas masyarakat dengan perputaran ekonomi signifikan, mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan dan melibatkan puluhan pelaku UMKM.

Dengan diresmikannya lahan parkir tersebut, Taman Dirgantara diharapkan semakin tertata dan mampu menjadi ruang publik yang nyaman, produktif, serta memberi dampak positif bagi masyarakat Kubu Raya. (Jm)

Senin, 13 April 2026

Satlantas Polres Sekadau Tertibkan 12 Motor Knalpot Brong, Respons Keluhan Warga

Foto: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong

SEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban ini merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan, terutama pada malam hari.

Kegiatan dilaksanakan Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo, penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Sekadau.

IPDA Aldo mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menindak 12 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan tersebut terjaring di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, dan Merdeka Selatan,” kata IPDA Aldo, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, para pengendara yang sebagian besar remaja kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk ditindak dengan tilang sesuai ketentuan. Selain itu, pelanggar diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Aldo, penertiban ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang merasa terganggu suara knalpot brong, terutama saat jam istirahat malam.

“Aksi ini sekaligus upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih peduli terhadap kenyamanan lingkungan dan keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Ia mengajak peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Polisi juga telah memberi peringatan kepada penjual suku cadang dan bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong. Meski begitu, pembelian secara online masih mungkin terjadi sehingga pengawasan keluarga tetap penting.

“Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Bumi Lawang Kuari Sekadau,” pungkas IPDA Aldo.

Pemkab Kubu Raya Gelar Seleksi Paskibraka 2026, DPRD: Junjung Sportivitas

Foto: Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Kuburaya Tahun 2026

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 pada Senin (13/4). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga DPRD, dalam upaya menjaring putra-putri terbaik daerah.

Sebanyak 185 peserta mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan secara bertahap dan ketat. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih dua orang terbaik untuk mewakili Kabupaten Kubu Raya ke tingkat provinsi.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, SH.I., MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang pembahasannya telah dilakukan sejak tahun 2025.

Menurutnya, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah menyusun perencanaan secara matang agar seluruh program, termasuk seleksi Paskibraka, dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap para peserta dapat berkompetisi secara sehat dan mampu memberikan yang terbaik, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Kubu Raya di tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari orang tua serta lingkungan yang kondusif dalam menunjang keberhasilan generasi muda, di tengah berbagai tantangan seperti pengaruh negatif lingkungan.

Mewakili Bupati Kubu Raya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amin Maros, M.Si, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seleksi ini tidak hanya melihat kemampuan fisik, tetapi juga kedisiplinan, karakter, serta pemahaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara,” tegasnya.

Melalui proses seleksi ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Diketahui, Kabupaten Kubu Raya terakhir kali mengirimkan perwakilan hingga tingkat nasional pada tahun 2017. Untuk itu, tahun 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan seleksi hingga pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih nantinya didukung melalui APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026.

Ayah di Kubu Raya Ditangkap, Cabuli Putri Kandung 15 Tahun

Foto: Ilustrasi Pencabulan Anak Bawah Umur 

KUBU RAYA - Dunia pendidikan dan perlindungan anak kembali berduka. Sebuah potret kelam melukai institusi terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Seorang pria berinisial DD (35) harus meringkuk di sel tahanan Polres Kubu Raya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengayoman orang tua. Ayah, yang seharusnya menjadi benteng utama dan pelindung paling kokoh bagi masa depan anak, justru menjadi sosok yang menghancurkan harkat dan martabat darah dagingnya sendiri.

Peristiwa pilu ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sang ibu. Berdasarkan pengakuan korban, tindakan bejat tersebut telah terjadi sebanyak dua kali. Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak setelah menerima laporan dari keluarga korban yang terpukul atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan DD. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya.

"Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Ade menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, namun juga memberikan perhatian serius pada pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

"Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya tengah melakukan penyidikan mendalam guna merampungkan berkas perkara. Mengingat dampak psikologis yang sangat berat bagi korban di bawah umur, kami bergerak secara komprehensif dengan menjalin koordinasi erat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ungkapnya.

"Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikososial yang tepat serta trauma healing agar masa depan pendidikannya tetap terjaga. Kami berkomitmen menerapkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak guna memberikan efek jera maksimal terhadap pelaku, mengingat tindakan ini dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung tertinggi bagi anak," tegas Ade. (JM/Red)

Minggu, 12 April 2026

Abrasi Kapuas Gerus Jalan Tamtama Sekadau, Khawatir Terancam Ambruk

Foto: Jalan Tamtama, Kecamatan Sekadau Hilir Yang Mengalami Abrasi

SEKADAU - Ancaman serius mengintai Jalan Tamtama di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Jalan yang berada tepat di jantung Kota Sekadau itu kini terancam ambruk akibat abrasi Sungai Kapuas yang terus menggerus badan jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian jalan mengalami retak dan penurunan. Di beberapa titik, badan jalan tampak menggantung di bibir sungai dan berpotensi longsor sewaktu-waktu, terutama saat debit air meningkat.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Jalan Tamtama merupakan akses vital yang dilintasi masyarakat setiap hari untuk bekerja, bersekolah, hingga distribusi barang.

Warga menyebut kerusakan jalan semakin parah dalam beberapa waktu terakhir. Cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air Sungai Kapuas diduga mempercepat abrasi.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, sebagian jalan hampir jatuh ke sungai. Kami was was setiap kali melintas, apalagi malam hari. Harapannya segera ada perbaikan,” ujar seorang warga kepada media ini, Minggu (12/4).

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Penanganan darurat seperti penguatan tebing dan perbaikan struktur jalan dinilai mendesak agar akses di kawasan strategis itu tidak terputus.

Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan Jalan Tamtama benar-benar ambruk dan mengganggu mobilitas warga di pusat kota.

Untuk sementara, warga hanya bisa melintas dengan ekstra hati-hati sambil menunggu tindakan dari pihak terkait. (Red/Jm)

Ironi Makan Bergizi Gratis di Kayong Utara: Antara Monopoli Oknum Legislator, Praktik Lancung Koorwil dan Kelumpuhan Pengawasan

Foto: M. Sabarudin S.Sos, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU)

SUKADANA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kayong Utara, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. 

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) mengungkap adanya dugaan praktik "bancakan" sistematis, penyalahgunaan wewenang, hingga konflik kepentingan yang menggurita di balik dapur-dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, terindikasi adanya praktik monopoli yang mencengangkan. Lebih dari 50 persen pengelolaan dapur MBG di Kayong Utara diduga dikuasai oleh oknum anggota DPRD. Bahkan, ditemukan fakta lapangan mengenai oknum legislator yang mengelola hingga 10 titik dapur sekaligus.

"Ini bukan lagi soal pemberdayaan, tapi sudah mengarah pada monopoli kekuasaan. Bagaimana fungsi pengawasan bisa berjalan objektif jika para pengawasnya justru menjadi pelaku usaha di program yang sama?," ujar Sabaruddin, perwakilan Aliansi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (12/4/26).

Sikap diamnya DPRD Kayong Utara terhadap berbagai persoalan krusial seperti kasus keracunan makanan, dugaan mark-up harga bahan baku, hingga isu intimidasi keluarga mitra dapur terhadap masyarakat kini terjawab. Aliansi menilai, absennya kritik dari parlemen disebabkan oleh besarnya benturan kepentingan (conflict of interest).

Persoalan teknis seperti dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seolah dibiarkan melenggang tanpa teguran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa fungsi kontrol legislatif telah "lumpuh" demi mengamankan keuntungan pribadi.

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Satgas Pengawasan lintas OPD. Kinerja Satgas dinilai tidak optimal, tidak transparan, dan terkesan menutup mata terhadap penentuan lokasi dapur, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Penentuan titik lokasi-lokasi ini dianggap sangat rentan menjadi lahan basah dan bancakan manipulasi anggaran pembangunannya, karena minimnya akses informasi publik.

Praktik lancung ini berhembus semakin keruh dengan adanya dugaan "main mata" di tingkat Koordinator Wilayah (Koorwil) dan Kepala Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Santer terdengar informasi mengenai permintaan "tanda jasa" kepada calon mitra agar proses administrasi dan persetujuan untuk menjadi mitra dipermudah.

Tak hanya itu, oknum-oknum SPPG ini disinyalir ikut bermain menentukan titik lokasi sesuai kepentingan hingga dugaan terlibat pengadaan barang dan bahan untuk dapur, seolah bertindak sebagai penyedia jasa. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya diemban.

Menyikapi carut-marut tersebut, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara secara tegas menuntut:

1. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kayong Utara.

2. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait potensi kerugian negara, praktik monopoli, dan penyalahgunaan wewenang.

3. Audit Transparansi terhadap penentuan mitra dan titik lokasi dapur guna memastikan program tidak "dibajak" oleh kepentingan politik praktis.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat program rakyat dijadikan ladang memperkaya diri. Jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan tindakan nyata di daerah, kami akan membawa seluruh bukti dan laporan ini secara berjenjang ke instansi pusat di Jakarta," tegas perwakilan Aliansi.

Program MBG adalah tentang masa depan generasi bangsa, bukan tentang seberapa besar keuntungan yang bisa diraup oleh segelintir elite di daerah. Publik kini menunggu keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas aroma tidak sedap di balik dapur-dapur MBG di Kayong Utara. (Izhar)

Di Betang Youth Center, Ketua DAD Sekadau Apresiasi Peran Ayoung Tao Ketungau

Foto: Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam

SEKADAU - Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau gelar paskah bersama yang dirangkai dengan Musyawarah Besar (Mubes) Ke 3 tahun 2026 di Betang Youth Center Sekadau, Sabtu (11/4/2026).

Dalam Mubes Ke 3 Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau tersebut, Paulus Subarno kembali diamanahkan untuk memimpin untuk periode 2026-2031.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mubes III Ayoung Tao Ketungau yang menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah organisasi ke depan. 

"Saya mengapresiasi pelaksanaan Mubes III ini. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Ia berharap ketua terpilih mampu membawa organisasi ke arah yang lebih positif dan menjadi tauladan bagi organisasi, LSM, dan atau perkumpulan lainnya yang ada di kabupaten sekadau.

Jeffray juga menekankan pentingnya sinergi organisasi dengan pemerintah daerah serta menjaga keharmonisan antar sub suku di Sekadau.

"Peran organisasi seperti Ayoung Tao Ketungau sangat strategis dalam menjaga nilai adat, memperkuat identitas budaya, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Sekadau, Apeng Petrus Kaban Kesbangpol Kabupaten Sekadau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan organisasi ataupun perkumpulan yang ada di kabupaten sekadau.

Apeng berharap dengan hadirnya organisasi, LSM dan atau perkumpulan di kabupaten sekadau setidaknya dapat berkontribusi terhadap anggotanya sesuai hak kebebasan yang telah diatur oleh negara dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai lambang negara Republik Indonesia.

"Selamat kepada Bapak Paulus Subarno yang kembali diamanahkan memimpin Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau, semoga perkumpulan ini menjadi contoh pembinaan kearifan lokal kita," tukasnya.

Sabtu, 11 April 2026

Dibangun di Pontianak Utara, Rumah Adat Radakng Jadi Pusat Budaya dan Wisata Baru

Foto: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Radakng Oleh Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak Utara, Sabtu (11/4/2026)

PONTIANAK - Pembangunan rumah adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan identitas masyarakat Dayak di wilayah tersebut.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.

Dalam keterangannya, Edi Rusdi Kamtono menyebut pembangunan rumah Radakng ini merupakan inisiatif masyarakat di Jalan Pancabakti, Kelurahan Siantan Hulu (Betulayang), yang mayoritas dihuni oleh warga Dayak. Ia menegaskan, rumah adat tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan.

“Rumah Radakng ini menjadi sarana silaturahmi, kegiatan kebudayaan, keagamaan, dan sosial lainnya. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang dikolaborasikan dengan pemerintah,” ujar Edi.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, juga akan memberikan dukungan berupa bantuan anggaran guna memperlancar proses pembangunan.

Selain sebagai pusat kegiatan adat, kawasan pembangunan rumah Radakng juga dinilai memiliki potensi wisata. Keberadaan Bukit Ril di wilayah tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi destinasi edukasi berbasis alam dan pertanian.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan rumah adat tersebut. Ia menilai keberadaan rumah Radakng sangat penting sebagai simbol identitas masyarakat Dayak, khususnya di Pontianak Utara.

Namun demikian, Yohanes menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta panitia secara berkala melaporkan perkembangan fisik maupun keuangan setiap tiga bulan kepada DAD Kota Pontianak.

“Pembangunan ini harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan. Jangan hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat agar tidak terhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam menyebut, proyek ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Dayak di Pontianak Utara yang selama ini belum memiliki rumah adat representatif. Nantinya, bangunan tersebut akan difungsikan untuk berbagai kegiatan adat, seperti pernikahan, pertunjukan seni, hingga kegiatan sanggar budaya.

Selain itu, rumah Radakng diharapkan menjadi simbol eksistensi budaya Dayak di Kota Pontianak.

Panitia menargetkan pembangunan dimulai pada April 2026 dan dapat rampung dalam waktu satu tahun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, termasuk penataan lingkungan dan fasilitas pendukung.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, pembangunan rumah adat Radakng Samilik diharapkan dapat segera terwujud dan menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata baru di Pontianak Utara. (JM)

Jumat, 10 April 2026

Didampingi Brimob dan Banser, Sujiwo Panen Jagung di Lahan PCNU

Foto: Bupati Sujiwo Bersama Kadis Pertanian dan Pengurus NU Kubu Raya Panen Jagung di Lahan Pekarangan PCNU

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Kepala Dinas Pertanian serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan panen jagung di lahan pekarangan milik PCNU Kubu Raya di Jalan Abdurahman Wahid Desa Kuala Dua Sungai Raya pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kubu Raya, Hj Atzebi Yatulensy Sujiwo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya, Agus Siswandi, S.K.M., M.A.P., personel Satuan Brimob Polda Kalbar, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian, serta jajaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah bersama organisasi keagamaan dan unsur keamanan dalam mendorong ketahanan pangan berbasis masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran NU Kubu Raya yang telah berinisiatif mengelola lahan pekarangan menjadi produktif.

“Ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sujiwo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong gerakan pemanfaatan lahan kosong, baik di lingkungan rumah tangga maupun organisasi, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta unsur keamanan seperti Brimob dan Banser sangat penting dalam memperluas gerakan pertanian berbasis komunitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya menyebutkan bahwa program seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat lokal.

Pengurus PCNU Kubu Raya juga menyampaikan bahwa kegiatan penanaman hingga panen jagung ini merupakan bagian dari upaya kemandirian pangan di lingkungan organisasi serta bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.

Panen jagung di lahan pekarangan PCNU ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk memanfaatkan lahan yang ada secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan)

Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ASN Kubu Raya Olahraga Bersama di Halaman Kantor Bupati

Foto: Bupati Kuburaya, Sujiwo usai mengikuti olahraga bersama ASN di Halaman Kantor Bupati

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Sejak pagi hari, ratusan peserta tampak antusias mengikuti rangkaian olahraga yang diawali dengan senam bersama.

Suasana keakraban begitu terasa, mencerminkan kekompakan antar jajaran pemerintahan di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

Seusai senam, Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Bupati, Sekda, para Kepala OPD, serta seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan jalan sehat mengelilingi kawasan Kantor Bupati sebanyak tiga kali. 

Kegiatan ini semakin menambah semarak suasana sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antar peserta.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antar ASN dan pimpinan daerah.

“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun semangat kebersamaan, kekompakan, serta menjaga kesehatan agar tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah dalam suasana yang santai namun tetap penuh makna. 

Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang terjaga, diharapkan seluruh ASN di Kubu Raya dapat terus meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan daerah.

Olahraga bersama ditutup dengan ramah tamah dan interaksi hangat antar peserta, yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (Tim)

Kamis, 09 April 2026

Pasca Penindakan, Kemenhub dan Kejati Kalbar Perkuat Hukum

Foto: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PONTIANAK - Pasca rangkaian penindakan permasalahan hukum yang terjadi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, bergerak cepat memperkuat benteng hukum kelembagaan.

Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai respons konkret atas dinamika hukum yang berkembang pasca penindakan, yang dilaksanakan di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun, dan Kepala UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Dwi Muji Raharjo, S.Si.T ,.M.T., yang didampingi dua orang Kasi. 

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Di dalamnya terkandung mandat strategis yakni memastikan setiap kebijakan, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan di lingkungan bandar udara berjalan dalam koridor hukum yang ketat dan terukur. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Pengacara Negara akan berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam konteks pasca penindakan, langkah ini dinilai krusial. Selain sebagai upaya mitigasi risiko hukum, kerja sama ini juga menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi potensi penyimpangan berulang. 

Penguatan aspek perdata dan tata usaha negara sebagaimana instruksi Jaksa Agung untuk melakukan perbaikan tata kelola tersebut menjadi garda depan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola yang bersih dan transparan.

Lebih jauh, sinergi ini menegaskan pergeseran pendekatan dari semata penindakan menuju pencegahan yang sistematis. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu menutup celah administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa yang dapat menghambat pelayanan publik.

Dengan kolaborasi ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum yang kuat, menjaga integritas pengelolaan sektor transportasi udara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara-tidak hanya tegas dalam menindak, tetapi juga cermat dalam mencegah. (**)

Polres Kubu Raya Edukasi Keselamatan Berkendara di SMP Kristen Imanuel

Foto: Personel Satlantas Polres Kubu Raya Sosialisasikan Keselamatan di SMP Kristen Imanuel

KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus masif melakukan edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda. Kali ini, jajaran kepolisian menyambangi SMP Kristen Imanuel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan bertajuk "Police Go To School" ini menyasar para pelajar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib berlalu lintas serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Edukasi Larangan Knalpot Brong hingga Balap Liar

Dalam sosialisasinya, personel Satlantas Polres Kubu Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan jalan raya sejak usia dini. Materi yang disampaikan meliputi:

Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, baik saat berangkat sekolah maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Larangan penggunaan knalpot brong yang memicu polusi suara dan mengganggu ketertiban umum.

Bahaya balap liar yang kerap melibatkan remaja dan berisiko fatal pada keselamatan nyawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Iptu Fachri bersama Ipda Ya' Rudi Gunawan, Briptu Tajul Ilmi, Bripda Andri Imam Arianto, Bripda Kurniadi, dan Bripda Yulianingsih. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Kristen Imanuel, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi.

Selain edukasi teknis, kegiatan ini bertujuan menciptakan citra positif Polri sebagai sahabat anak. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara guru, orang tua, dan siswa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penanaman karakter disiplin harus dimulai dari bangku sekolah.

"Melalui kegiatan Police Go To School ini, kami berharap siswa-siswi SMP Kristen Imanuel dapat menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kesadaran yang dibangun sejak usia dini adalah kunci membentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Harapan bagi Masyarakat Luas Melalui langkah preventif ini, Polres Kubu Raya berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, namun menjadi gaya hidup baru bagi para pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di ruang publik.