Dugaan Mark Up Proyek Jembatan Subah–Ledo Hampir Rp2 Miliar, Dilaporkan ke Kejati Kalbar?

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Selasa, 24 Februari 2026

Dugaan Mark Up Proyek Jembatan Subah–Ledo Hampir Rp2 Miliar, Dilaporkan ke Kejati Kalbar?

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

BENGKAYANG – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Subah–Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik. 

Proyek senilai Rp1.915.058.000 itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat karena diduga terjadi mark up anggaran dan perbedaan antara nilai kontrak dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Investigasi lapangan yang dilakukan tim media bersama sumber yang memahami konstruksi menemukan sejumlah kejanggalan pada struktur jembatan. 

Pada bagian bawah jembatan, material yang digunakan terlihat menggunakan kayu belian, sementara dalam nilai pagu anggaran disebutkan konstruksi seharusnya menggunakan baja sebagai struktur utama.

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan anggaran. Berdasarkan estimasi kasar di lapangan, nilai kayu belian yang terpasang diperkirakan sekitar Rp300 juta. 

Sementara komponen beton komposit yang digunakan diperkirakan senilai Rp300 juta. 

Jika dibandingkan dengan nilai kontrak yang mendekati Rp2 miliar, terdapat selisih anggaran yang diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta yang belum terlihat dalam bentuk pekerjaan fisik.

Kontraktor dan Konsultan Proyek

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut dilaksanakan oleh CV Elvira Sarana Konstruksi. 

Sementara pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi PT Askon Multi Jasa KSO bersama PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO dan PT Zentha Multi.

Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk segera melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian negara.

Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Infrastruktur Kalbar

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

Dugaan ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen pembangunan infrastruktur yang selama ini digaungkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, yang menekankan peningkatan kualitas jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kalbar.

Masyarakat berharap proyek yang dibiayai dari anggaran publik benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.

Desakan Uji Yuridis dan Pemeriksaan Tipikor

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan fisik pekerjaan harus diuji secara yuridis oleh aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.

Menurutnya, apabila benar terjadi perbedaan signifikan antara perencanaan dan pelaksanaan, maka ada indikasi perbuatan melawan hukum yang harus ditelusuri sejak proses awal penerbitan surat perintah kerja hingga pelaksanaan proyek.

Ia mendesak agar aparat segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan guna menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.
Dugaan mark up proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo Bengkayang senilai Rp1,9 miliar. Temuan selisih anggaran dan spesifikasi konstruksi jadi sorotan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek infrastruktur daerah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama agar pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan kebutuhan masyarakat.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak kontraktor maupun instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

FAQ Seputar Dugaan Mark Up Proyek Jembatan Subah–Ledo

1. Berapa nilai proyek rehabilitasi jembatan Subah–Ledo?
Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp1.915.058.000 atau hampir Rp2 miliar.

2. Apa dugaan kejanggalan dalam proyek ini?
Diduga terjadi perbedaan antara spesifikasi konstruksi yang direncanakan dan material yang digunakan di lapangan, serta potensi mark up anggaran.

3. Siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini?
Proyek dikerjakan oleh CV Elvira Sarana Konstruksi dengan pengawasan konsultan PT Askon Multi Jasa KSO bersama mitra KSO lainnya.

4. Apa langkah yang didesak masyarakat?
Masyarakat dan sejumlah pihak meminta Kejati Kalbar melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

5. Mengapa kasus ini menjadi perhatian publik?
Karena proyek infrastruktur bernilai besar seharusnya mendukung peningkatan kualitas jalan dan jembatan, bukan menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.