Lebak -- Di tengah maraknya kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah, masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten justru menjadi contoh nyata kehidupan yang damai, rukun, dan jauh dari kejahatan. Nilai adat yang kuat menjadi benteng utama yang menjaga harmoni kehidupan mereka hingga hari ini.
Tetua adat Badui yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa warga Badui Luar maupun Badui Dalam sama sekali tidak terlibat tindak kriminal. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab sejak dahulu leluhur mereka telah menanamkan larangan keras terhadap perbuatan yang merugikan orang lain.
“Sejak dulu sampai sekarang, tidak ada warga Badui yang terlibat kejahatan. Semua itu sudah dilarang oleh nenek moyang kami,” ujar Jaro Oom saat dihubungi di Rangkasbitung, Kamis.
Menurutnya, masyarakat Badui menjalani kehidupan dengan prinsip kedamaian, kerukunan, dan kesejahteraan bersama. Setiap tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan, seperti mencuri, merampok, kekerasan seksual, perzinahan, hingga pembunuhan, dilarang keras oleh hukum adat.
Tak main-main, sanksi adat yang berlaku pun tergolong berat. Bahkan, warga yang nekat melakukan tindak kriminal bisa dikeluarkan dari komunitas adat Badui. Konsekuensi inilah yang membuat nilai moral dan etika terus dijaga secara turun-temurun.
“Kami ingin hidup tenang, rukun, dan sejahtera tanpa melanggar adat maupun hukum negara,” tegasnya.
Sebagai pemimpin adat, Jaro Oom juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya dalam berbagai kegiatan adat. Salah satu yang ditekankan adalah pembatasan pergaulan bebas dengan pihak luar yang berpotensi memicu konflik.
Ia mencontohkan hiburan seperti joget jaipong atau dangdut yang kerap memancing keributan. Menurutnya, pergaulan bebas yang tidak terkontrol bisa menjadi pintu masuk terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan agar warga fokus pada hal-hal positif demi kebaikan bersama,” katanya.
Tak hanya bergerak sendiri, masyarakat Badui juga bersinergi dengan aparat kepolisian. Bersama pihak kepolisian, edukasi terus dilakukan agar warga tetap menjaga nilai-nilai adat dan menjalani kehidupan yang produktif serta bermartabat.
Saat ini, populasi Suku Badui mencapai sekitar 16.000 jiwa yang tersebar di 68 kampung, termasuk wilayah Badui Dalam. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari bercocok tanam dan membuat kerajinan tradisional sebagai sumber ekonomi dan pangan.
“Selama ini tidak pernah ada warga Badui yang melakukan kejahatan. Selain bertentangan dengan adat, sanksinya juga sangat berat dan bisa dikeluarkan dari komunitas,” ujar Jaro Oom menegaskan kembali.
Apresiasi pun datang dari Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, yang menyebut kawasan pemukiman Badui sebagai wilayah yang terbebas dari narkoba, minuman keras, dan tindak kriminal lainnya.
“Kami rutin berkunjung ke permukiman Badui untuk menjalin silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Kehidupan Suku Badui membuktikan bahwa nilai adat, kebersamaan, dan kearifan lokal mampu menjadi fondasi kuat untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Sebuah pelajaran berharga yang patut direnungkan bersama.
Sumber: ANTARA/Mansyur suryana
