Zuriat Tanjung Pura Soroti Laporan Kasus Warganya yang Dinilai Lambat di Polres Ketapang

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Minggu, 22 Februari 2026

Zuriat Tanjung Pura Soroti Laporan Kasus Warganya yang Dinilai Lambat di Polres Ketapang

Mapolres (Markas Kepolisian Resor) Ketapang. (Borneotribun/Mz)
Mapolres (Markas Kepolisian Resor) Ketapang. (Borneotribun/Mz)

Ketapang (BorneoTribun) - Ahli waris keluarga Tanjung Pura atau zuriat Tanjung Pura soroti lamanya Polisi bertindak atas laporan korban kekerasan disertai intimidasi yang dialami kerabat mereka bernama Eka Arianto. 

Eka Arianto sudah melaporkan kasus yang menimpanya pada Januari 2026. Laporan pun disertai dengan hasil visum dan bukti pendukung tindakan kekerasan tersebut. Namun terkesan bertele-tele bahkan terkesan mau disenyapkan. 

Pihaknya meminta penyidik Polres Ketapang menaikkan status laporan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan, bahkan jika kecukupan bukti dilanjutkan dengan panahanan tersangka. 

"Kami menunggu gerakan Polisi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan saudara kami Eka Arianto oleh Uti Iskandar, seperti apa, kelanjutannya. Polisi jangan terkesan mendiamkan perkara ini," ucap Perwakilan zuriat Tanjung Pura Muhamat Amin, Minggu (22/02/2026) dikonfirmasi Borneo Tribun. 

Menurut Amin, kepada dirinya, korban Eka Arianto merasakan sakit akibat pukulan dari pelaku, Eka Arianto sempat beberapa hari mengalami susah menelan makanan karena sakit di bagian leher akibat korban dicekik.

"Sehabis kejadian itu, Eka mengatakan masih susah makan, lehernya sakit, hanya minum air putih," kata Amin. 

Dikatakan Amin, aksi semacam preman oleh pelaku Uti Iskandar ini dibantu oleh seorang keluarganya bernama Uti Faradian. Korban diserang ditempat kerja.

Penyebabnya karena Uti Faradian merasa tersinggung atas percakapan antara korban dengan Uti Faradian sekitar bulan April tahun 2025 lalu. 

"Sesuai penjelasan Eka, Ia katanya diserang ditempat kerjanya di Puskesmas Ratu Belian, kelurahan Mulia Kerta, sekitar bulan Januari 2026. Eka dipukuli dan dicekik. Saat itupun keluar kalimat-kalimat kasar dari para pelaku itu,"kata Amin. 

Kejadian inipun terekam dalam kamera pengawas atau CCTV dan sudah diserahkan ke Penyidik sebagai salah satu bukti. 

Menurut mantan Kades Tanjung Pura ini, kejelasan perkara ini sangat penting dibuktikan oleh penyidik Polres Ketapang agar ada keadilan dan kepastian hukum. 

Mengingat, selama ini beredar isu bahwa pelaku dilindungi atau dibecking oleh petinggi daerah karena hubungan kedekatan, sehingga kesanya pelaku kebal hukum, dan Polisi takut menyelidiki.

"Kalau Polisi lamban memperoses kasus ini, wajar kalau dugaan mulai muncul di masyarakat kalau terduga pelaku ada backing. Apalagi terduga pelaku katanya orang dekat bupati Ketapang, jadi kesanya dapat perlindungan. Kami yang pastinya minta kepastian dan keadilan, karena kedudukan dimata hukum itu sama setiap orang," kata dia. 

Ia menegaskan, jika dalam waktu secepatnya perkara ini tidak dituntaskan oleh penyidik Polres sampai ke Kejaksaan, kasus ini akan disampaikan ke Bidang Pengawasan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atas dugaan ketidak profesionalan penyidik Polres Ketapang. 

"Kami menunggu kinerja Polisi. Apa perlu kami turun demi dulu baru ini ada gerakan, masyarakat Tanjung Pura mengecam kekerasan yang di alami saudara kami Eka arianto yang saat ini trauma akibat peristiwa itu,"kata Amin. 

Terpisah, dihubungi hari ini, untuk dimintai tanggapan atas kasus yang menimpa salah seorang warganya, tokoh masyarakat desa Tanjung Pura, Rion Sardi yang bergelar adat Putra Penyangge Tanjung Pure belum menanggapi. 

Berdasarkan informasi, tokoh yang satu ini sedang berdinas di luar Ketapang menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD Ketapang. (•mz)

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.