Gerakan Pangan Murah Tekan Harga Jelang Lebaran di Kaltim

Kamis, 12 Maret 2026

Gerakan Pangan Murah Tekan Harga Jelang Lebaran di Kaltim

Gerakan Pangan Murah digencarkan Pemprov Kaltim untuk menstabilkan harga pangan dan menjaga ketersediaan bahan pokok masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. (Gambar ilustrasi AI)
Gerakan Pangan Murah digencarkan Pemprov Kaltim untuk menstabilkan harga pangan dan menjaga ketersediaan bahan pokok masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. (Gambar ilustrasi AI)

Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan program Gerakan Pangan Murah guna menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini bertujuan memastikan masyarakat tetap dapat membeli bahan pangan dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan nasional. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok strategis dengan harga yang stabil.

Menurut Fahmi, Gerakan Pangan Murah juga menjadi ruang pertemuan langsung antara produsen pangan lokal dan konsumen. Dengan demikian, transaksi jual beli diharapkan tetap berada di bawah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Program ini merupakan implementasi dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pengendalian Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan yang dibentuk pada Januari 2026 atas amanah Badan Pangan Nasional. Satgas tersebut bertugas memastikan stabilitas harga serta kualitas pangan di pasaran.

Tim satgas beroperasi secara terstruktur di bawah arahan langsung Gubernur Kalimantan Timur sebagai ketua pengarah. Sementara itu, Kepala Dinas Pangan bertindak sebagai sekretaris pelaksana harian dalam menjalankan berbagai kegiatan pengawasan pangan.

Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan menjelang Lebaran, tim Satgas Sapu Bersih juga aktif melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar, distributor, hingga jaringan ritel. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penjualan bahan pokok di atas harga acuan.

Fahmi menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan harga. Sanksi dapat berupa teguran keras hingga pencabutan izin usaha bagi agen, pengecer, maupun distributor yang terbukti menjual barang melampaui ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru di lapangan, komoditas cabai segar tercatat mengalami kenaikan harga dibandingkan beberapa bahan dapur lainnya. Kenaikan ini dinilai sebagai fenomena yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga pada sejumlah komoditas di luar kelolaan pemerintah biasanya terjadi secara alami. Hal tersebut disebabkan para kelompok tani berharap memperoleh tambahan keuntungan ekonomi saat permintaan pasar meningkat.

Meski demikian, pemerintah memastikan ketersediaan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap aman. Begitu pula dengan pasokan minyak goreng yang dinilai masih terkendali berkat distribusi yang lancar dan pengawasan dari Perum Bulog.

Pada hari yang sama, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah tidak hanya berlangsung di tingkat provinsi. Kegiatan ini juga digelar secara serentak di enam daerah di Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur, Bontang, dan Kutai Barat.

Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar