![]() |
| Motif Kasus Perundungan di Tumbang Titi Karena Korban Diduga oleh Pelaku Menghina dan Berkata Kasar. |
Ketapang (Borneotribun) - Polres Ketapang memaparkan motif kasus perundungan atau bulying siswa SMP di Tumbang Titi yang videonya beredar luas di media sosial.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengungkapkan para pelaku sakit hati kepada korban karena diduga korban menghina pribadi para pelaku.
"Motif kasus perundungan di Tumbang Titi kemarin pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wiba karena korban disangka menghina ketiga pelaku dan pelaku merasa sakit hati kepada korban," katanya di aula Mapolres, Senin (30/03/2026).
Para pelaku selanjutnya memaksa korban untuk bertemu di pinggir sungai di kecamatan tersebut. Di lokasi itulah terjadi aksi perundungan kepada korban.
Dalam perkara ini, Polisi menetapkan tiga orang terduga pelaku dengan inisial NN, APS dan AB.
Kepolisian menegaskan, karena para pelakunya tergolong anak dibawah umur dan masih bersekolah, petugas tidak menahan para pelaku tetapi kasus ini tetap naik sampai proses persidangan.
"Hasil gelar perkara, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka namun karena dibawah umur, para pelaku tidak ditahan," kata M Harris.
Dalam menindak kasus ini, kepolisian Ketapang menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Ketapang.
Video kasus perundungan ini viral di media sosial dan tersebar luas. Pihak keluarga melalui ibu korban melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian dan kasus ini hingga sekarang sudah naik tahap penyidikan.
Penulis: Muzahidin.
