![]() |
| Panic buying memicu lonjakan konsumsi BBM Pontianak hingga 20 persen selama Ramadan. Kapolresta menegaskan penimbunan Pertalite dan Solar akan ditindak tegas. |
Pontianak – Isu panic buying yang beredar di masyarakat memicu lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pontianak selama bulan Ramadan.
Kapolresta Pontianak menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar.
Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolresta melakukan peninjauan ke SPBU Parit H. Husin II di Jalan Parit H. Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak serta perwakilan Pertamina wilayah Kalimantan Barat.
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan dan distribusi BBM tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Kapolresta Pontianak menjelaskan, konsumsi BBM di Kota Pontianak mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.
“Setiap hari biasanya ada sekitar 500 ribu liter BBM yang dikonsumsi masyarakat. Namun selama Ramadan ini, dalam empat hari terakhir terjadi peningkatan kurang lebih 20 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, lonjakan konsumsi tersebut salah satunya dipicu oleh isu panic buying yang sempat beredar di tengah masyarakat. Informasi tersebut membuat sebagian warga membeli BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Aparat bersama pihak terkait juga akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Pontianak.
Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh pihak SPBU, maka Pertamina sebagai pembina akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara apabila pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, penanganannya akan dilakukan oleh Polresta Pontianak.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan pengawasan distribusi BBM kepada pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan menghadapi situasi ini bersama. Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Jika ada SPBU yang diduga melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Pertamina atau Polresta Pontianak agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com
