![]() |
| Foto: Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia |
KUBU RAYA - Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia (Putra) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, terus berjalan.
Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.40 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan adanya pembengkakan pada bagian otak korban, namun tidak ditemukan keretakan atau trauma pada tulang tengkorak.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, namun meminta pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Irfan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait peristiwa tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti," ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan objektif, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas. Masyarakat diminta tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. (Red/Ms)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com
