![]() |
| RSUD dr Agoesdjam Ketapang |
Ketapang (Borneo Tribun) - Polres Ketapang sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Agoesdjam tahun anggaran 2024.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan barang dan jasa di rumah sakit Pemda itu.
Pihak yang diperiksa itu terdiri dari staf di bagian tata usaha rumah sakit dan dari dinas Kesehatan.
Info soal ini dibenarkan oleh kepala bagian tata usaha rumah sakit itu, Prajuneka saat ditanya Borneo Tribun, Rabu ini.
"Ya secara umum (penyelidikan itu-red) pemanfaatan dana BLUD yang dilaporkan tidak sesuai," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore (01/04/2026).
Dalam penyelidikan dugaan kasus ini, katanya kalau dasar Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan terkait anggaran tahun 2024. Beberapa staf sudah hadir memenuhi pemeriksaan tersebut di Polres Ketapang.
Berdasarkan sumber sahih dari Polres Ketapang yang dihimpun membenarkan proses penyelidikan kasus ini. Dari puluhan miliar anggaran di rumah sakit tahun 2024 terutama terkait belanja rutin, beberapa penggunaanya dicurigai tidak sesuai kebenaranya.
Pemeriksaan ini diduga lanjutan dari informasi yang diperoleh Polres atas penggunaan anggaran yang dinilai tidak patut. Proses dimulainya penyelidikan ini kabar-kabarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan dalam tahun ini.
Sampai informasi ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Polres Ketapang, terutama dari Kasat Reskrim kendati permintaan informasi sudah disampaikan. (*Jdn).
