![]() |
| Dewan Pers mengecam penangkapan jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud menuju Gaza, Palestina. (Foto ilustrasi) |
Jakarta — Dewan Pers mengecam penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026). Penangkapan terjadi di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka tergabung bersama enam warga negara Indonesia lainnya dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Sebanyak 54 kapal yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan itu diikuti awak dari sekitar 70 negara.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyebut pencegatan dan penangkapan dilakukan Angkatan Laut Israel terhadap rombongan sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.
“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dewan Pers juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Informasi penangkapan disebut telah terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.
Selain mengecam tindakan tersebut, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan militer Israel.
“Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya.
Pernyataan itu ditegaskan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
- Memuat artikel...

