Menkomdigi tekankan urgensi bangun kesadaran digital sejak dini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Rabu, 06 Mei 2026

Menkomdigi tekankan urgensi bangun kesadaran digital sejak dini

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bagi generasi muda untuk dapat membangun kesadaran digital sejak dini agar ke depannya dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Pesan itu disampaikannya dalam dialog yang berlangsung bersama siswa di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, setelah mendengar cerita para siswa tentang kebiasaan digital dengan rata-rata menghabiskan waktu lebih dari tiga jam per hari di ruang digital.

“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima dan dikonfirmasi, Rabu.

Meutya Hafid mengingatkan bahwa penggunaan teknologi apapun yang berlebihan dapat berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa.

Maka dari itu, penting untuk membentuk kesadaran sejak dini sehingga kebiasaan digital yang baik dapat tercipta dan menjadikan ruang digital Indonesia sebagai ruang produktif, aman, dan nyaman.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan untuk mendukung terciptanya ruang digital aman bagi anak pemerintah menghadirkan kebijakan yang kini dikenal sebagai PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Lewat aturan itu pemerintah menyiapkan pembatasan akses anak terhadap platform-platform digital yang berisiko tinggi hingga usia tertentu. Kebijakan tersebut menurut Meutya didasarkan pada banyak kajian ilmiah baik dari para pakar kesehatan jiwa, pendidikan, hingga medis.

Selain itu, aturan pembatasan akses ke platform digital di Indonesia juga mengacu pada negara-negara lain yang sebelumnya mengambil kebijakan serupa.

“Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” kata Meutya.

Dialog ini memperkuat komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital bahwa literasi digital harus dibangun melalui kesadaran dan pemahaman langsung anak. Langkah ini diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia siap menjadi pemimpin era digital yang cerdas dan tangguh.

Pewarta : Livia Kristianti/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Ariffannur Romadon

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.