Tersus PT WHW Disegel Sementara Karena Belum Kantongi Izin Lengkap

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 14 Mei 2026

Tersus PT WHW Disegel Sementara Karena Belum Kantongi Izin Lengkap

Ikuti kami:
Google Google
screenshoot Tersus WHWAR yang disegel KKP

"PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar PKKPRL"

KETAPANG - Terminal khusus atau Tersus  PT Whell Harvest Winning Alumina Rafinery (WHW AR ) diisegel sementara karena belum memiliki izin operasional secara lengkap.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP) sejak Rabu 13 Mei 2026 melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Penghentian operasional dilakukan karena Tersus PT WHW AR terindikasi belum memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dikutip dari akun media sosial resmi PSDKP, penyegelan dilakukan dengan memasang plang segel dilokasi pelabuhan PT WHW AR di desa Sungai Tengar kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, menegaskan KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi terkait perizinan dasar pemanfaatan ruang laut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi," tulis dia dilihat dari akun akun media sosial resminya, Kamis (14/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan tertib, sesuai aturan, serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut Indonesia.

KKP juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dinilai penting guna menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung keberlanjutan investasi di sektor kelautan dan perikanan.


(mzn) 

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Editor : Muzahidin
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.