![]() |
| Wakil ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Samad (ist). |
Kayong Utara – Wakil ketua DPRD Kayong Utara Abdul Samad mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah pejabat lainnya.
Kasus ini diharapkan tidak berimbas pada pengelolaan serta pelaksanaan salah satu program prioritas Pemerintah saat ini khususnya pada tingkat wilayah terutama di Kayong Utara.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan bersih dan tepat sasaran hingga ke daerah.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah membongkar dugaan korupsi di BGN pusat. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat," katanya, Jumat pagi (5/6/2026).
Menurut Samad, berbagai persoalan yang muncul dan menjadi perhatian publik saat ini perlu dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pelaksanaan program semakin baik ke depan.
Dia berpendapat bahwa aspek pengawasan harus diperkuat, baik terkait distribusi program, kualitas makanan yang diberikan, maupun pelaksanaan teknis lainnya di lapangan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang sempat mencuat di sejumlah daerah dapat dicegah sejak dini.
"Sebagai lembaga pengawas, kami di DPRD Kayong Utara merasa harus proaktif mengawasi kemungkinan adanya penyimpangan tata kelola Program MBG ini. Kami juga berharap peran aktif masyarakat, kelompok civil society, media juga aktif melakukanya. Kita ingin sama-sama program ini berjalan sesuai arahan pemerintah Presiden Prabowo," katanya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu dugaan yang menjadi perhatian dalam kasus yang menjerat eks Kepala BGN adalah adanya praktik jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu.
"Seperti yang kita ketahui, salah satu dugaan dalam kasus ini adalah adanya jual beli titik dapur melalui yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Karena itu, bukan tidak mungkin praktik serupa berpotensi terjadi hingga ke daerah, termasuk di Kayong Utara, apabila tidak diawasi secara ketat," ujarnya.
Ia menilai proses mendapatkan titik dapur atau SPPG tidak mudah sehingga perlu transparansi dalam penentuan mitra maupun yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
"Karena kita tahu untuk mendapatkan titik dapur atau titik SPPG ini tidak mudah jika tidak memiliki akses atau jaringan tertentu di tingkat pusat. Oleh sebab itu, seluruh proses harus transparan dan dapat diawasi publik," katanya.
Menurut dia, cita-cita program ini sangatlah bagus, untuk meningktkan tumbuh kembang melalui upaya pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Untuk itulah, Ia berharap program ini didukung dan dijalankan tepat sasaran sesuai dengan tujuanya.
Ia menyoroti keberadaan beberapa dapur MBG di Kayong Utara yang dinilainya belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN) seperti persolan sanitasi, pengelolaan limbah, pemakaian gedung eks sarang walet yang dijadikan dapur ataupun jumlah kandungan gizi yang diterima siswa.
Menurut Samad, sebagai kepanjangan tangan BGN pusat, persoalan yang mengemuka di publik harus direspon dan dilakukan tindakan tegas namun terukur sehingga dapat menekan potensi pelanggaran terkait standar operasional dapur MBG sehingga resiko bagi penerima manfaat dapat dihindari.
"Kerjasama sinergi dengan jajaran Pemerintah Daerah, otoritas BGN di Kayong Utara dan BGN provinsi sama-sama menegakan disiplin bagi SPPG yang melanggar ketentuan. Kita ingin ditingkatkan. Tujuan kita sama, menyukseskan program MBG ini," tandasnya. (jdn)
- Memuat artikel...

