Iklan Tutup X

Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Suap Audit BPK Muara Enim, KPK Sebut Uang Mengalir dari Vendor Pengadaan

Ikuti kami:
Google
KPK mengungkap sumber dana dugaan suap audit BPK di Muara Enim berasal dari rekanan pengadaan Pemkab. Penyidikan terus berkembang dan sejumlah tersangka telah ditetapkan.
KPK mengungkap sumber dana dugaan suap audit BPK di Muara Enim berasal dari rekanan pengadaan Pemkab. Penyidikan terus berkembang dan sejumlah tersangka telah ditetapkan.

JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana yang diduga digunakan untuk menyuap pihak BPK berasal dari rekanan pengadaan barang dan jasa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan salah satu sumber dana tersebut berasal dari Fika, Direktur PT Millenium Solusi Abadi. Uang itu disalurkan melalui pegawai pemasaran perusahaan, Cory Erin Hardi.

Menurut KPK, Cory menyerahkan sekitar Rp500 juta kepada Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 juta diduga diteruskan kepada pihak yang berkaitan dengan proses audit BPK.

“Penerimaan uang tersebut di antaranya dari saudari FK atau Fika melalui pihak marketing-nya, saudari CRH atau Cory Erin Hardi,” kata Achmad saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Beberapa hari setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi. Penyidikan kemudian berkembang dengan operasi lanjutan pada 10 Juni 2026 yang berujung pada diamankannya lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI.

Sehari kemudian, KPK kembali menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian audit BPK. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Augusz Dewanggara alias Angga, serta Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain guna mengungkap secara menyeluruh dugaan suap yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Google Logo Follow
Ria Sartika
Ria Sartika
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.