![]() |
| 6 tanda WhatsApp disadap yang perlu diwaspadai pengguna, mulai dari OTP mencurigakan hingga pesan terkirim sendiri. Simak cara mengamankan akun dari pembajakan. (Ilustrasi) |
6 Tanda WhatsApp Disadap yang Wajib Diketahui, Ini Cara Mengatasinya
JAKARTA - Pengguna WhatsApp perlu mewaspadai sejumlah tanda yang dapat mengindikasikan akun mereka sedang dibajak atau disadap. Penyadapan dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemanfaatan WhatsApp Web, aplikasi pihak ketiga, hingga malware yang diam-diam mengambil akses ke akun korban.
Risiko penyadapan semakin besar karena WhatsApp kini tidak hanya digunakan untuk berkirim pesan, tetapi juga menjadi sarana menerima kode OTP dari layanan perbankan, aplikasi keuangan, hingga platform belanja online.
Salah satu tanda paling umum adalah munculnya pesan berisi kode One Time Password (OTP) yang tidak pernah diminta pengguna. Kondisi ini bisa menjadi indikasi ada pihak lain yang sedang mencoba masuk ke akun WhatsApp. Karena itu, kode OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
Pengguna juga perlu waspada apabila tiba-tiba keluar dari akun WhatsApp tanpa sebab yang jelas. Kejadian tersebut dapat menandakan ada perangkat lain yang mencoba mengakses akun yang sama. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui menu WhatsApp Web atau perangkat tertaut.
Ciri lainnya adalah pesan yang sudah terbaca meski belum pernah dibuka oleh pemilik akun. Selain itu, pengguna perlu memperhatikan apabila terdapat pesan yang terkirim sendiri tanpa pernah dibuat sebelumnya.
Tanda penyadapan juga dapat terlihat dari aktivitas yang tidak dikenali, seperti munculnya status WhatsApp yang tidak pernah diunggah atau adanya riwayat panggilan telepon yang tidak dilakukan oleh pengguna.
Untuk mencegah pembajakan akun, WhatsApp menyediakan fitur verifikasi dua langkah atau two-step verification. Fitur ini menambahkan lapisan keamanan berupa PIN enam digit yang harus dimasukkan saat akun diakses dari perangkat baru.
Cara mengaktifkannya cukup mudah. Pengguna dapat membuka menu Pengaturan, memilih Akun, lalu masuk ke Verifikasi Dua Langkah dan menekan tombol Aktifkan. Setelah itu, masukkan PIN enam digit dan tambahkan alamat email sebagai sarana pemulihan jika kode terlupa.
Apabila akun sudah terlanjur diretas, pengguna disarankan segera melaporkannya kepada tim dukungan WhatsApp melalui email dengan permintaan penonaktifan akun. Dalam laporan tersebut, pengguna dapat menyertakan kronologi kejadian serta dugaan cara akun diretas.
Selain itu, pengguna juga dapat melakukan login ulang dengan nomor yang terdaftar sebelumnya untuk merebut kembali akses akun. Proses ini membutuhkan kode OTP yang dikirim ke nomor pemilik akun.
Langkah tambahan yang disarankan adalah mengaktifkan fitur kunci layar menggunakan sidik jari atau metode keamanan lain yang tersedia pada perangkat. Fitur tersebut dapat mencegah pihak lain membuka aplikasi WhatsApp tanpa izin.
Pengguna juga dianjurkan rutin memeriksa daftar perangkat yang terhubung melalui WhatsApp Web. Jika ditemukan perangkat yang tidak dikenal, segera keluarkan aksesnya dengan memilih opsi keluar dari semua perangkat.
Dengan mengenali tanda-tanda penyadapan sejak dini dan memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia, pengguna dapat mengurangi risiko pembajakan akun serta menjaga keamanan data pribadi yang tersimpan di WhatsApp.
- Memuat artikel...

