Ikuti kami:
![]() |
| Pemkab Melawi menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2027 dengan target pendapatan daerah Rp905,42 miliar. Dokumen selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum penetapan APBD. |
MELAWI - Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (20/07/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Malin, S.H menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Melawi yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Malin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Bupati Melawi Nomor 12 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, keselarasan antara RKPD dengan KUA dan PPAS menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp905,42 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp93,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp896,61 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer guna mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Lebih lanjut dijelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp8,81 miliar. Pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah juga telah merencanakan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan penyertaan modal pemerintah daerah.
Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD, sehingga dokumen tersebut dapat segera memperoleh persetujuan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen, pikiran, dan upaya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju dan masyarakat Kabupaten Melawi yang semakin sejahtera.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD hingga penetapan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.
REKOMENDASI KAMI
- Memuat artikel...

