Berita BorneoTribun: BBM Bersubsidi hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Maret 2026

Aksi Penimbunan BBM Terungkap Di Pontianak, Polisi Sita Puluhan Jerigen Pertalite

Polisi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite di Pontianak. Puluhan jerigen dan motor bertangki modifikasi turut disita.
Polisi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite di Pontianak. Puluhan jerigen dan motor bertangki modifikasi turut disita.

Polisi Amankan 5 Pelaku Penimbunan Pertalite Di Pontianak, Puluhan Jerigen BBM Disita

PONTIANAK -- Aksi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Pontianak. Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM jenis Pertalite.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang kedapatan memindahkan BBM bersubsidi dari sepeda motor ke sejumlah jerigen.

Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas sekelompok orang yang terlihat memindahkan BBM dari kendaraan ke jerigen dalam jumlah banyak.

“Warga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan berupa pemindahan BBM dari sepeda motor ke jerigen di lokasi tersebut,” ujar Inayatun di Pontianak.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Polisi Temukan Aktivitas Pemindahan BBM Di Lokasi

Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan IPDA Antonius Aris Hermawan bersama tim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati lima orang laki-laki yang tengah memindahkan BBM jenis Pertalite dari tangki sepeda motor ke beberapa jerigen yang telah disiapkan.

Melihat aktivitas tersebut, polisi langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.

Puluhan Jerigen Dan Motor Bertangki Modifikasi Diamankan

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 20 liter

  • Satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki standar berkapasitas 14 liter

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan untuk mengangkut jerigen

Selain kendaraan tersebut, polisi juga menemukan puluhan wadah penyimpanan BBM, di antaranya:

  • 11 jerigen berkapasitas 35 liter

  • 3 jerigen berkapasitas 30 liter, salah satunya terisi penuh Pertalite

  • 1 jerigen berkapasitas 10 liter

  • 4 galon berkapasitas 15 liter, dua di antaranya terisi penuh Pertalite

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Beli BBM Di SPBU Sebelum Dipindahkan

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU setempat menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, BBM yang dibeli dipindahkan ke jerigen di lokasi berbeda dengan tujuan tertentu yang masih didalami oleh penyidik.

Saat ini kelima terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim.

Terancam Hukuman Penjara Hingga 6 Tahun

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Para pelaku dapat dikenakan Pasal 55 yang mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau tambahan.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun.

“Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat,” jelasnya.

Berisiko Menimbulkan Bahaya Di SPBU

Selain berdampak pada distribusi BBM bersubsidi, aktivitas pemindahan BBM secara ilegal juga dinilai berbahaya.

Penggunaan tangki modifikasi dan penyimpanan BBM dalam jumlah besar di jerigen dapat meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan, terutama jika dilakukan di area sekitar SPBU.

Karena itu, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa.

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Langkah ini dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rabu, 04 Februari 2026

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat

SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat
SPBU Baru di Singkawang Barat Resmi Beroperasi, Pemkot Dorong Distribusi BBM Lebih Lancar dan Ekonomi Warga Meningkat.

SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan energi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mendorong optimalisasi operasional SPBU baru yang berlokasi di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat, seiring meningkatnya mobilitas warga dan geliat aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa kehadiran SPBU baru bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk dan arus pergerakan yang terus meningkat.

“Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan SPBU juga semakin besar. Kehadiran SPBU ini diharapkan mampu memperlancar distribusi BBM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar Dwi Yanti saat peresmian SPBU DODO 64.791.24 milik PT Bintang Jasa Transkal, Selasa lalu.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Singkawang membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang taat aturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, percepatan perizinan usaha tetap diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan dan mutu layanan.

“Masuknya investasi ini menjadi sinyal positif bahwa Singkawang dipercaya. Tugas kami adalah memastikan perizinan berjalan cepat, namun pengawasan tetap maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga mengingatkan pengelola SPBU agar senantiasa menjaga keselamatan operasional, meningkatkan kualitas pelayanan, mematuhi standar Pertamina, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani, menjelaskan bahwa SPBU dengan skema Dealer Owner Dealer Operate (DODO) ini saat ini telah melayani penjualan BBM non-subsidi. Jenis BBM yang tersedia meliputi Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Namun, untuk penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat rekomendasi kelayakan dari Pemerintah Kota Singkawang kepada BPH Migas.

“Setelah rekomendasi dari Pemda diterbitkan dan disampaikan ke BPH Migas, barulah SPBU ini dapat menyalurkan BBM subsidi,” terang Irsan.

Ia menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi ditargetkan dapat mulai berjalan pada akhir triwulan II tahun 2026, mengingat kesiapan infrastruktur SPBU telah disesuaikan dengan standar resmi Pertamina.

Di sisi lain, keberadaan SPBU ini juga membawa angin segar bagi perekonomian lokal. Pemilik SPBU PT Bintang Jasa Transkal, Joni, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat Kota Singkawang.

“Kami ingin SPBU ini tidak hanya hadir sebagai penyedia BBM, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga, terutama melalui pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.

Dengan hadirnya SPBU baru ini, masyarakat Singkawang diharapkan dapat menikmati akses BBM yang lebih mudah, pelayanan yang lebih baik, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka. Sebuah langkah kecil, namun berdampak besar bagi kenyamanan dan kesejahteraan warga.