Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 April 2026

Jejak Media Sosial Atlet MMA Berujung Tragis Dalam Kasus Penusukan Nus Kei

Jejak media sosial dan motif dendam lama terungkap dalam kasus penusukan Nus Kei yang melibatkan atlet MMA asal Maluku Tenggara.
Jejak media sosial dan motif dendam lama terungkap dalam kasus penusukan Nus Kei yang melibatkan atlet MMA asal Maluku Tenggara.

JAKARTA - Kasus penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora kini mengungkap sisi lain dari pelaku yang berprofesi sebagai atlet bela diri. Polisi menduga motif utama dalam peristiwa ini berkaitan dengan dendam lama yang berakar pada konflik sebelumnya.

Peristiwa tersebut melibatkan Hendrikus Rahayaan (28), yang dikenal sebagai atlet MMA dan Muaythai. Ia bersama seorang rekannya ditangkap setelah insiden penusukan yang terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsitubun pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.

Motif Dendam Diduga Berkaitan Dengan Konflik Lama

Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, menyampaikan bahwa penyelidikan awal menunjukkan motif dendam sebagai latar belakang kejadian tersebut.

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku meyakini bahwa korban memiliki peran dalam kematian seorang anggota kelompok mereka beberapa tahun sebelumnya.

Peristiwa lama itu terjadi di wilayah Bekasi, tepatnya di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, saat bentrokan antar kelompok terjadi pada 29 Oktober 2023. Dalam kejadian tersebut, satu orang anggota kelompok dilaporkan tewas akibat tembakan.

Polisi menyebut konflik lama tersebut menjadi pemicu munculnya rasa dendam yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

Unggahan Media Sosial Jadi Sorotan Penyelidikan

Selain motif, penyidik juga menyoroti aktivitas media sosial pelaku sebelum kejadian. Beberapa unggahan lama memperlihatkan aktivitas latihan dan pertandingan bela diri yang rutin dilakukan oleh pelaku.

Dalam sejumlah postingan pada Juni 2025, pelaku diketahui mengunggah video pertandingan di atas ring dengan narasi bernuansa agresif. Unggahan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dianggap menunjukkan ekspresi emosional yang kuat sebelum insiden terjadi.

Akun media sosial pelaku diketahui sering menampilkan dokumentasi pertandingan MMA dan Muaythai yang menunjukkan keterlibatannya dalam dunia olahraga bela diri profesional.

Latar Belakang Pendidikan Dan Karier Olahraga

Sebelum terlibat dalam kasus ini, Hendrikus Rahayaan sempat menempuh pendidikan di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Ia lahir di Kota Tual pada 6 Desember 1997 dan dibesarkan di Desa Hollat.

Dalam dunia olahraga, pelaku memiliki sejumlah prestasi yang cukup menonjol. Di antaranya medali emas cabang Wushu pada Pekan Olahraga Provinsi Maluku, dua medali emas di ajang One Pride MMA, medali emas Pra-PON, serta medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Nasional.

Prestasi tersebut membuat namanya dikenal di kalangan atlet bela diri sebelum akhirnya terseret dalam kasus hukum serius.

Penangkapan Pelaku Dan Proses Hukum

Setelah kejadian penusukan di area bandara, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta rekonstruksi kejadian secara detail.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

FAQ

1. Siapa korban dalam kasus penusukan ini?
Korban adalah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, yang meninggal dunia setelah mengalami luka akibat penusukan.

2. Di mana lokasi kejadian penusukan?
Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsitubun, Kabupaten Maluku Tenggara.

3. Apa motif utama yang diduga polisi?
Motif yang diduga adalah dendam lama terkait konflik kelompok yang terjadi beberapa tahun sebelumnya di Bekasi.

4. Apa latar belakang pelaku?
Pelaku diketahui merupakan atlet MMA dan Muaythai yang memiliki sejumlah prestasi di tingkat daerah hingga nasional.

5. Apakah kasus ini masih dalam penyelidikan?
Ya, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Fraud and Embezzlement in Vintage Vespa Sales Uncovered in Bekasi, Suspect Arrested

Bekasi City Metro Police securing a vintage Vespa seized from suspect AWP
Bekasi City Metro Police securing a vintage Vespa seized from suspect AWP.

Bekasi – The Bekasi City Metro Police have uncovered a fraud and embezzlement case involving the sale and repair of vintage Vespa scooters. A man identified as AWP (39), a resident of Rawalumbu, Bekasi City, was arrested as the suspect. The case took place from January to March 3, 2025, at a Vespa workshop located on Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu.

Bekasi City Metro Police Chief, Commissioner Kusumo Wahyu Bintoro, explained that the suspect used the scheme of offering modified or vintage Vespas at prices well below market value through social media and WhatsApp. “The suspect advertised Vespas with prices ranging from IDR 30 million to IDR 250 million, attracting many victims to make transactions,” Kusumo said on Friday (August 8, 2025).

Moreover, many victims entrusted their scooters for repair or modification. Instead of returning the vehicles as agreed, the suspect sold them without the owners’ consent. Investigation results show there are 66 victims, but only 4 have officially reported the case to the police.

The suspect used the proceeds from the crime to pay off debts totaling IDR 700 million, invest in fictitious schemes worth IDR 350 million, and gamble on online trading and betting. Police have secured one unit of a Vespa belonging to a victim as evidence.

AWP faces charges under Article 378 of the Criminal Code for Fraud and Article 372 for Embezzlement, with a maximum sentence of four years in prison.

This case serves as a warning for the public to be cautious when buying and selling vehicles, especially via social media. The Bekasi City Metro Police continue to urge people to verify and choose trusted workshops or sellers.

Rabu, 22 Juni 2022

Siram Air Keras Kepada Isteri, Anak Dan Ibu Mertua, Kenji Diburu Polisi


Korban Penyiraman air keras dalam perawatan medis (Rch/Borneotribun)

Borneotribun Bekasi, Jabar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi yang menggegerkan jagad Indonesia Raya, Suami Kejam  siram Air Keras kepada Mertua, Istri dan Anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Saat dikonfirmasi, Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku, Kenji (26) mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” Jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri," Cerita  Wito.

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Korban RE ( 2 Tahun )


Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara, sedangkan RE terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penulis : Tim Liputan 
Sumber : Media Partner