Berita BorneoTribun: Berita Sekadau hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Berita Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Sekadau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Maret 2026

Terekam CCTV, Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Curanmor di Belitang

Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.
Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.

Respons Cepat Polisi, Kasus Curanmor Di Belitang Terungkap Kurang Dari 24 Jam Berkat CCTV

SEKADAU – Respons cepat aparat kepolisian membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belitang yang mendapat dukungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Zainal Abidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial RK (35).

Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang.

Kronologi Pencurian Motor

Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.
Polisi Sekadau berhasil mengungkap kasus curanmor di Belitang kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di area parkir.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu sepeda motor milik korban digunakan oleh anaknya untuk berkumpul bersama teman di rumah yang berada di wilayah Dusun Padak.

Sepeda motor tersebut kemudian diparkir di depan rumah. Namun tanpa disadari, kunci kendaraan masih tertinggal di motor.

Sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu dini hari, anak korban baru menyadari bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkir.

Korban bersama sejumlah rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun karena tidak menemukan kendaraan tersebut, mereka akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Belitang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Zainal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Titik Terang Dari Rekaman CCTV

Proses penyelidikan kemudian mengarah pada informasi penting dari seorang karyawan Alfamart di Desa Maboh Permai.

Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, karyawan tersebut melaporkan adanya sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir lebih dari satu hari di area parkir minimarket.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat dua orang pria memarkirkan sepeda motor tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sambil menunggu pihak yang datang mengambil kendaraan tersebut.

Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Tidak berselang lama, dua orang yang diduga pelaku datang ke lokasi parkir untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Petugas yang sudah melakukan pemantauan langsung bergerak cepat dan mengamankan keduanya.

Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku berinisial MA (16) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial SA (18).

Sepeda motor yang mereka gunakan untuk datang ke lokasi ternyata merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya mereka curi.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Pada hari yang sama, Kamis 12 Maret 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku lainnya di sebuah toko sembako di wilayah Kilometer 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Zainal.

Pelaku Dijerat Pasal Pencurian Dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Namun demikian, salah satu pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

Meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar, dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” pungkas Zainal.

Rabu, 11 Maret 2026

Tragis, Sopir Dump Truck Meninggal Saat Bongkar Pupuk Di Toko Pertanian Sekadau

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Sopir Dump Truck Meninggal Saat Bongkar Pupuk

SEKADAU – Seorang sopir dump truck meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kerja saat melakukan proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toko pertanian yang berada di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban mengantarkan pupuk jenis NPK sebanyak 180 karung dari gudang di Pontianak menuju toko pertanian di Sekadau menggunakan mobil dump truck.

“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko mulai melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono.

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

Dalam proses pembongkaran tersebut, bak dump truck sempat diangkat sekitar satu meter dari rangka kendaraan untuk mempermudah proses penurunan pupuk.

Setelah seluruh pupuk selesai diturunkan, korban kemudian berupaya menurunkan kembali bak kendaraan ke posisi semula. Namun saat hendak menurunkan bak, sistem hidrolik pada dump truck diduga mengalami kendala sehingga tidak dapat kembali ke posisi normal.

Menurut Triyono, korban kemudian mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan sepotong kayu dengan harapan bak kendaraan dapat kembali turun ke posisi semula.

“Korban mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan kayu agar bak kendaraan bisa kembali ke posisi semula,” jelasnya.

Nahas, saat korban berada di bagian bawah bak kendaraan, bak dump truck yang sebelumnya terangkat tiba-tiba turun dan menjepit tubuh korban di antara bak dan kabin kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan toko yang keluar untuk memanggil korban. Namun karena tidak mendapat respons, karyawan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban sudah dalam kondisi terjepit di bawah bak kendaraan.

Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.
Polres Sekadau menjelaskan kronologi sopir dump truck meninggal dunia saat bongkar pupuk di Sekadau. Korban tewas setelah terjepit bak truk akibat kendala hidrolik kendaraan.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan kerja. Petugas telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” kata Triyono.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pekerja, khususnya yang menggunakan kendaraan angkut dengan sistem hidrolik, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum melakukan perbaikan maupun pengecekan.

Jumat, 15 Agustus 2025

Satlantas dan Damkar Sekadau Sigap Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Merdeka Timur

SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau bergerak cepat membersihkan tumpahan solar di Jalan Merdeka Timur, dekat BTN AMS, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (15/8/2025) pagi. Tindakan ini dilakukan usai menerima laporan warga bahwa seorang pengendara motor terjatuh akibat tergelincir di lokasi tersebut.

Informasi awal disampaikan oleh warga bernama Feronika kepada Humas Polres Sekadau. Ia menceritakan bahwa keponakannya terjatuh saat melintas di jalan yang licin oleh tumpahan solar. Laporan itu kemudian diteruskan ke Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sekadau. Sekitar pukul 10.55 WIB, Kanit Kamsel Aipda Yuni Iswandi bersama personel piket Lantas langsung menuju lokasi untuk mengecek kondisi. Dari hasil pengecekan, tumpahan solar membentang sepanjang kurang lebih 50 meter dan mulai mengering.

Satlantas dan Damkar Sekadau Sigap Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Merdeka Timur
Satlantas dan Damkar Sekadau Sigap Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Merdeka Timur.

"Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi tumpahan solar. Jika dibiarkan, kami khawatir akan menimbulkan korban lainnya," ujar Aipda Yuni. Sebelum menuju lokasi, pihak Satlantas berkoordinasi dengan Damkar Sekadau untuk membantu proses pembersihan. Petugas gabungan menaburkan sabun deterjen untuk menyerap dan menetralkan solar, lalu membilasnya dengan air menggunakan mobil pemadam. Selama proses pembersihan, petugas Satlantas mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tetap bisa melintas dengan aman dari kedua arah.

Pembersihan selesai sekitar pukul 11.35 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono mengapresiasi sinergi cepat antara Satlantas, Damkar, dan masyarakat. "Kami berterima kasih kepada warga yang segera memberikan informasi. Respons cepat seperti ini penting untuk mencegah kecelakaan," ujarnya. IPTU Sudarsono juga mengingatkan para sopir truk pengangkut bahan bakar agar memeriksa kendaraan secara rutin untuk menghindari kebocoran. "Tumpahan bahan bakar di jalan sangat berbahaya. Mohon lakukan pemeriksaan rutin demi keselamatan bersama," tegasnya.

Aksi cepat gabungan Satlantas dan Damkar ini berhasil meminimalkan potensi kecelakaan lanjutan di lokasi tersebut. Warga yang melintas kini bisa berkendara lebih aman tanpa khawatir tergelincir. Ke depan, pihak kepolisian berkomitmen terus menjalin koordinasi dengan masyarakat untuk mempercepat penanganan setiap insiden di jalan raya.