Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2026

30 Mahasiswa IAIN Pontianak Mulai KKL di Desa Sejegi, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat dan Pemerintah Desa

Foto: 30 Mahasiswa IAIN Pontianak Mulai KKL di Desa Sejegi

MEMPAWAH Sebanyak 30 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak resmi memulai pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, pada Rabu 22 Juli 2026. Program pengabdian kepada masyarakat tersebut diawali dengan seremoni penerimaan yang dihadiri Kepala Desa Sejegi Herry Gustaman, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas Desa Sejegi serta seluruh peserta KKL.

Pelaksanaan KKL ini menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus membangun kolaborasi bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Selama 40 hari ke depan, para mahasiswa akan tinggal dan berinteraksi langsung dengan warga melalui berbagai kegiatan pendampingan, pemberdayaan, serta program sosial yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program, para mahasiswa dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing beranggotakan 15 orang. Kelompok pertama ditempatkan di Dusun Galaherang, sedangkan kelompok kedua menjalankan kegiatan di Dusun Bemban. Pembagian lokasi ini bertujuan agar setiap kelompok dapat lebih fokus memahami kondisi sosial masyarakat serta menjalankan program kerja yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan di masing-masing dusun.

Perwakilan mahasiswa KKL IAIN Pontianak, Sahendra, selaku Ketua Kelompok Sejegi 1 yang mewakili seluruh peserta, menyampaikan bahwa KKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung dari kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kemandirian dan tanggung jawab sosial.

"Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk belajar langsung, berlatih bersikap mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Sejegi," ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa pengabdian seluruh mahasiswa akan berupaya menjalankan berbagai program yang tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

"Selama 40 hari ke depan, kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu program dan kebutuhan desa melalui kegiatan pendampingan, pengabdian, maupun pelaksanaan program kerja yang telah disusun bersama. Kami menyadari bahwa keberhasilan KKL bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat serta terbangunnya kerja sama yang baik antara mahasiswa, pemerintah desa, dan seluruh warga," tutup Sahendra. (Izhar)

Editor: R. Hermanto


Kejati Kalbar dan PT Pelindo Perpanjang Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Foto: Penandatanganan perpanjangan kerjasama penanganan masalah hukum bidang Datun antara Kejati Kalbar dan PT Pelindo 

PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis 23 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalimantan Barat. Dari pihak PT Pelindo turut hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalbar Yanto beserta jajaran.

Perpanjangan kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan PT Pelindo dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum guna mendukung penerapan good corporate governance, melindungi aset negara, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.

Kajati Kalbar menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar perpanjangan dokumen administratif, melainkan penguatan kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Kajati Kalbar.

Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menopang arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan dukungan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha berjalan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga dan menyelamatkan aset negara.

Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang semakin profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. (Tim)

Editor: R. Hermanto


Karhutla Ancam Sekolah dan Pemukiman di Kubu Raya, Kapolres Pimpin Penyekatan Api

Foto: Upaya penyekatan penyebaran api kebakaran tanah gambut di Jalan Parit Paeran, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya sekitar belasan meter dari dinding SMA Negeri 4 Kabupaten Kubu Raya

KUBURAYA - Dari kejauhan, jelaga hitam membubung tinggi merobek langit sore Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bau sangit dari gambut yang mendidih merayap pelan, menusuk hidung dan membakar tenggorokan siapa saja yang melintas. Di atas tanah yang mengering itu, kebakaran lahan kembali terjadi, lahir dari perpaduan ketamakan, kelalaian, dan ketidakpedulian manusia.

Kemarin, kecemasan memuncak di Jalan Parit Paeran, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Hanya berjarak belasan meter dari dinding SMA Negeri 4 Kabupaten Kubu Raya, lidah api menjalar cepat dan mengancam gedung sekolah tempat ratusan anak belajar. Kebakaran menghanguskan lahan seluas 3 hektar. 

Kapolres Kubu Raya turun langsung ke garis depan, bersama BNPB, relawan dan stakeholder terkait, memimpin aksi penyekatan bertarung melawan angin dan kepulan asap pekat demi memastikan api tak menyeberang ke lingkungan sekolah.

Tak jauh dari sana, pertempuran serupa terjadi di depan Perumahan Candramidi, Jalan Cendrawasih, RT 004/RW 002, Dusun 1 Sangkar Mas, Desa Rasau Jaya III. Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantoruan, bahu-membahu bersama relawan Manggala Agni dan pemadam swasta. Dengan selang yang terus menyemburkan air ke perut gambut yang membara, mereka mengepung hamparan lahan seluas sekitar 6 hektar yang melalap vegetasi hingga berjarak sangat dekat dengan rumah warga.

Bertarung Melawan Ketamakan dan Kelalaian

Bencana ini menyisakan nestapa yang berulang. Di saat ratusan personel gabungan dan relawan harus merelakan paru-paru mereka terisi jelaga demi memadamkan api, masih ada segelintir pihak yang demi keuntungan pribadi atau cara cepat membersihkan lahan, tega mengorbankan kesehatan ribuan jiwa.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengecam keras kebiasaan buruk yang setiap tahun merenggut hak warga atas udara bersih.

"Dua lokasi di Sungai Raya dan Rasau Jaya sudah kami upayakan pemadaman, pendinginan serta penyekatan bersama BNPB, Manggala Agni, pemadam swasta, relawan dan stakeholder terkait. Secara visual api memang berhasil dipadamkan, tapi perut gambut masih menyimpan bara dan menyebarkan asap pekat," ujar Ade kepada awak media, Kamis 23 Juli 2026.

Ade menegaskan, pertempuran di lapangan mulai dari memotong jalur api, penyekatan, hingga pendinginan berjam-jam bukan sekadar pemenuhan kewajiban dinas. Langkah ini adalah bentuk kepedulian membentengi kehidupan warga dari ancaman bencana ekologis yang berulang.

"Setiap meter lahan yang kami siram adalah upaya menyelamatkan rumah warga dari kepungan api dan menjaga anak-anak kita agar tetap bisa menghirup udara segar. Kami minta ketidakpedulian ini dihentikan. Siapa pun yang sengaja bermain-main dengan api di atas tanah ini, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas Ade.

Hingga saat ini, para petugas masih bertahan di lokasi untuk menyisir sisa-sisa bara yang tersembunyi di kedalaman tanah, memastikan tidak ada lagi letupan api baru. (Tim)

Editor: R. Hermanto


Rabu, 22 Juli 2026

Karhutla Hanguskan 1 Hektare Lahan dan TPU di Teluk Bakung, Tim Gabungan Bertaruh Nyawa Padamkan Api

Foto: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA - Asap pekat merayap pelan membawa bau sangit yang menusuk hidung di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 21 Juli 2026. Di balik kepulan asap itu, tim gabungan dari Polsek Sungai Ambawang, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Lembaga Pengendalian Hutan Desa (LPHD) Teluk Bakung bertaruh nyawa demi menahan amuk si jago merah.

Lahan seluas kurang lebih 1 hektare hangus tak bersisa. Yang memilukan, api tidak hanya melalap semak belukar, tetapi juga menerobos dan membakar area Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. 

Tempat peristirahatan terakhir para leluhur kini lumat berjelaga. Lebih mengerikan lagi, lidah api hanya berjarak 3 kilometer dari pemukiman warga, ancaman nyata yang siap melahap rumah jika tidak segera ditangani.

Bertaruh Nyawa di Parit yang Mengering

Perjuangan tim di lapangan menghadapi tantangan besar. Saat api membesar dan melompat dari rumput kering ke pusara-pusara warga, pasokan air justru habis. Parit-parit di sekitar lokasi telah mengering kerontang.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Junaifi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menggambarkan getirnya situasi di titik api.

"Tim gabungan berjibaku di tengah kepungan asap pekat dan hawa panas yang menyengat. Ketiadaan air karena parit mengering membuat anggota dan relawan harus memutar otak dan bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar memadamkan api, ini adalah upaya menyelamatkan pemukiman warga dan menghormati tempat peristirahatan terakhir saudara-saudara kita," ungkap Ade, Rabu 22 Juli 2026.

Meski api permukaan telah berhasil dipadamkan, tim masih bertahan di lokasi untuk memantau bara bawah tanah yang sewaktu-waktu bisa kembali menyala.

Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Polres Kubu Raya menegaskan akan mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. 

"Kami sedang bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kami akan mengusut tuntas apakah ada unsur kesengajaan dari oknum tak bertanggung jawab yang demi keuntungan pribadi atau kecerobohannya tega mengorbankan banyak orang," tegas Ade.

Membakar lahan hingga merusak pemakaman umum dan mengancam nyawa warga dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kelakuan yang memicu keprihatinan publik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api baru dan berhenti membuka lahan dengan cara membakar. (Tim/Jm)

Wagub Krisantus Ajak Masyarakat Dayak Batasi Konsumsi Alkohol Saat Gawai

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan Membuka Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau Ke-XV Tahun 2026

SEKADAU - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengajak masyarakat Dayak untuk membatasi konsumsi minuman beralkohol dalam perayaan Gawai. Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XV Kabupaten Sekadau di Betang Youth Center, Selasa 21 Juli 2026 kemarin.

Dalam sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa tradisi minum dalam budaya Dayak tidak boleh dimaknai sebagai ajang untuk berlomba-lomba hingga mabuk. Menurutnya, leluhur Dayak mengajarkan bahwa minuman tradisional hanya menjadi bagian dari ritual adat, bukan untuk dikonsumsi secara berlebihan.

“Minum itu bukan sampai mati. Jangan diperlombakan mabuk. Leluhur kita mengajarkan bahwa minum itu sebagai salah satu prasyarat ritual dalam proses budaya,” ujarnya.

Wagub Krisantus berharap pesan tersebut dapat dipahami seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar perayaan Gawai tetap berlangsung khidmat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya Dayak. 

"Khusus generasi muda, mari kita rayakan gawai Dayak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya kita Dayak," tukasnya. (Tim/Rh)

Editor: R. Hermanto


Selasa, 21 Juli 2026

Hari Kedua Karhutla di Sungai Ambawang, Camat Jurin Ajak Warga Bersatu Cegah Kebakaran Lahan

Foto: Camat Sungai Ambawang, Jurin, S.E, Tinjau Lokasi Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Lintang Batang, Desa Persiapan Lintang Batang, Desa Induk Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Lintang Batang, Desa Persiapan Lintang Batang, Desa Induk Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih terus ditangani oleh tim gabungan. Memasuki hari kedua, petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api yang kini bergeser ke arah timur setelah sebelumnya berhasil dikendalikan di sekitar kawasan pemakaman.

Camat Sungai Ambawang, Jurin, S.E, mengatakan sejak kebakaran terjadi pada Senin sore, pemerintah kecamatan langsung menetapkan langkah tanggap darurat dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari masyarakat, TNI, Polri, perangkat desa, relawan hingga pihak perusahaan.

"Sejak kemarin sore kami langsung melakukan tanggap darurat. Bersama masyarakat, TNI, Polri, perangkat desa, dan seluruh unsur terkait kami bersinergi melakukan pemadaman. Hari ini api di lokasi pemakaman sudah berhasil dipadamkan, namun titik api bergeser ke arah timur sehingga proses pemadaman masih terus dilakukan," ujar Jurin, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar di lapangan adalah keterbatasan peralatan pemadam seperti selang serta minimnya sumber air. Meski demikian, proses pemadaman tetap berjalan berkat dukungan pemadam swasta dari Ambawang, masyarakat yang bergotong royong secara swadaya, serta bantuan dari perusahaan KSP.

Menurut Jurin, status siaga masih diberlakukan karena masih terdapat sejumlah titik api yang berpotensi kembali membesar. Petugas akan terus melakukan pemantauan hingga kondisi benar-benar aman.

Jurin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap terjadinya karhutla.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apa pun jenis tanaman yang akan ditanam. Menurutnya, langkah pencegahan menjadi kunci utama agar kebakaran tidak semakin meluas.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Sungai Ambawang juga mengimbau masyarakat yang memiliki hobi memancing untuk sementara waktu menghentikan aktivitas memancing di sejumlah lokasi rawan kebakaran. Pemerintah desa akan menerbitkan surat edaran larangan sementara karena adanya dugaan sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pemancing.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kecamatan Sungai Ambawang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga meminta masyarakat untuk sementara tidak memancing di lokasi-lokasi rawan karena ada indikasi sumber api berasal dari puntung rokok yang ditinggalkan," tegas Jurin.

Pemerintah Kecamatan Sungai Ambawang berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, relawan, dan masyarakat terus terjaga hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api baru agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan kebakaran tidak meluas. (Tim/Jm)

Editor: R. Hermanto


Sambut Hari Anak Nasional 2026, Bandara Supadio Ajak Ratusan Siswa Kenali Profesi dan Keselamatan di Bandara

Foto: Bandara Supadio Ajak Ratusan Siswa Kenali Profesi dan Keselamatan di Bandara

KUBU RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak menggelar kegiatan bertajuk Program InJourney Community Care. Mengusung tema "Pengenalan Profesi dan Keselamatan di Lingkungan Bandara", kegiatan edukatif ini dihadiri oleh General Manager Bandara Supadio beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan siswa-siswi dari SDN 39 dan MIS Miftahul Ulum Desa Limbung.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengenalkan berbagai profesi di bandara, tetapi juga menumbuhkan rasa ingin tahu, menginspirasi semangat belajar, serta menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini kepada generasi penerus bangsa.

"Selama ini mungkin anak-anak kita hanya melihat pesawat lepas landas dan mendarat dari kejauhan. Namun di balik itu semua, ada banyak insan bandara yang bekerja dengan penuh tanggung jawab memastikan setiap penerbangan berlangsung aman, nyaman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan mimpi mereka agar berani bercita-cita setinggi langit," ujar General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti.

Sebagai bentuk komitmen nyata kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), manajemen Bandara Internasional Supadio turut menyerahkan bantuan berupa paket tas sekolah dan alat tulis kepada seluruh siswa peserta. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dorongan semangat baru bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan sehari-hari.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya serta jajaran guru pendamping yang hadir turut mengapresiasi inisiatif kolaboratif ini. Kehadiran para siswa di lingkungan bandara memberikan wawasan baru yang sangat berharga yang tidak didapatkan di ruang kelas biasa.

Menutup rangkaian acara pembukaan, manajemen berpesan kepada seluruh anak-anak peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, aktif bertanya, dan menjadikan pengalaman hari ini sebagai batu loncatan untuk meraih cita-cita di masa depan apabila ingin berkarir di industri penerbangan dan kebandarudaraan. (Tim)

Senin, 20 Juli 2026

Angkasa Pura Supadio Serahkan Bantuan Peralatan ke MPA 4 Desa, Perkuat Mitigasi Karhutla di Area Bandara

Foto: General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti Menyerahkan Bantuan Peralatan dan Fasilitas Pendukung Kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di 4 desa binaan

KUBU RAYA - Sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan operasional bandara serta mendukung kesiapsiagaan tanggap darurat di lingkungan sekitar, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio menyerahkan bantuan peralatan dan fasilitas pendukung kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di 4 desa binaan, Minggu 20 Juli 2026.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang bertujuan memperkuat kapasitas relawan lokal dalam memitigasi risiko kebakaran lahan dan hutan di area penyangga Bandara Internasional Supadio.

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi mesin pemadam kebakaran untuk 4 desa, yaitu Desa Limbung, Desa Arang Limbung, Desa Kuala Dua, dan Desa Teluk Kapuas. Selain itu, setiap desa menerima 10 pasang sepatu boots pelindung dan 10 set seragam tim. Khusus untuk Desa Limbung, diberikan pula dukungan berupa mesin sedot lumpur guna memperlancar akses air dalam upaya pemadaman.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti menyatakan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) selaku operator Bandara Internasional Supadio berkomitmen untuk menjaga aspek keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio, yang membutuhkan dukungan sinergi yang kontinyu dari Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar lingkungan bandara.

"Kawasan lingkungan Bandara adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem Wilayah Kerja Operasional Bandara Internasional Supadio. Menjaga kelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Melalui program TJSL tahun ini, kami hadir untuk memperkuat kemampuan para relawan MPA di desa binaan kami agar mereka lebih siap dan terlindungi saat bertugas di lapangan," ujarnya.

Kegiatan seremonial ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kubu Raya, Drs. Arianto, M.Si., para Kepala Desa terkait, serta jajaran manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) KC Bandara Internasional Supadio.

Semoga kegiatan ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Sinergi antara PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar diharapkan terus terjalin kuat demi mewujudkan Lingkungan Operasional Bandara yang aman, selamat dan nyaman. (Tim)

Minggu, 19 Juli 2026

Tugu Langsat Resmi Jadi Ikon Baru Punggur Kecil, DPRD Dukung Penuh Pembangunan Berkelanjutan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meresmikan Ruang Publik Tugu Langsat di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu 18 Juli 2026. Peresmian yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-19 Kabupaten Kubu Raya itu berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Kehadiran Tugu Langsat diharapkan menjadi ikon baru Desa Punggur Kecil sekaligus simbol kebersamaan, identitas daerah, dan semangat gotong royong masyarakat. Selain mempercantik kawasan desa, ruang publik tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Peresmian ini juga mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Utin Nurvita, legislator Partai NasDem yang berasal dari daerah Punggur. Menurutnya, pembangunan ruang publik seperti Tugu Langsat merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam wawancaranya, Utin Nurvita menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Desa Punggur Kecil atas terwujudnya pembangunan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung, mengawal, dan memonitor berbagai program pembangunan agar tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini. Pembangunan seperti ini harus terus kita dorong. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, saya akan terus memonitor dan mengawal agar program-program pembangunan tetap berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Punggur," ujar Utin Nurvita.

Peresmian Tugu Langsat menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dalam membangun Kubu Raya. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi "Kubu Raya Melaju, Melayani untuk Maju." (JM)

Sabtu, 18 Juli 2026

Kejutan Ulang Tahun, Kapolres Kubu Raya Beri Kue untuk Bupati Sujiwo di HUT Ke-19 Kubu Raya

Foto: Kapolres Kubu Raya Beri Kue untuk Bupati Sujiwo di HUT Ke-19 Kubu Raya

KUBU RAYA - Sebuah kejutan hangat mewarnai ruang kerja Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Di tengah kesibukan agenda birokrasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama Wakapolres Kompol Andri Syahroni dan jajaran mendadak hadir membawa kue ulang tahun.

Aksi spontan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kado emosional dari Korps Bhayangkara dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Kubu Raya.

Suasana formal ruang kerja bupati seketika mencair menjadi penuh keakraban saat lilin ulang tahun ditiup. Bagi Polres Kubu Raya, langkah sederhana ini adalah simbol dari rasa cinta dan dedikasi mendalam terhadap daerah yang selama ini menjadi medan pengabdian mereka.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pucuk pimpinan kepolisian di wilayahnya tersebut. Namun, momen ini juga terasa sentimental mengingat adanya rotasi kepemimpinan yang akan segera terjadi.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres, Pak Wakapolres, dan seluruh jajaran Polres Kubu Raya. Walaupun Pak Kapolres sebentar lagi akan pindah tugas ke Sanggau, tetapi hatinya masih tetap di Kubu Raya,” ujar Sujiwo dengan nada menyentuh, Jumat 17 Juli 2026.

Sujiwo menegaskan, harmonisasi dan hubungan baik yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sekadar urusan birokrasi. Hubungan ini telah menjadi fondasi kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, sekaligus motor penggerak pembangunan di Kubu Raya.

Sujiwo berharap, fondasi sinergi dan komunikasi yang sudah terbangun kuat ini tidak luntur, melainkan terus terjaga erat meski nakhoda kepemimpinan di Polres Kubu Raya berganti dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa kejutan ini merupakan bentuk penghormatan atas kemitraan strategis yang telah berjalan luar biasa selama ini.

"Kejutan kecil ini adalah wujud nyata dari sinergi tanpa batas antara Polri dan Pemerintah Daerah. Di usia yang ke-19 ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Kubu Raya selalu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Kubu Raya yang ikut bangga atas setiap jengkal pembangunannya," kata Kadek Ary.

Kadek juga menambahkan bahwa pergantian tongkat komando tidak akan mengubah komitmen institusinya dalam mengawal kemajuan Kubu Raya.

"Secara dinas, tugas saya mungkin berpindah ke Sanggau. Namun, ikatan emosional dan komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga daerah ini tidak akan pernah berkurang. Kami ingin memastikan transisi kepemimpinan ke depan tetap berjalan di atas jalur sinergi yang sudah solid ini," pungkasnya. (Tim)

Polres Kubu Raya Kepung Zona Rawan Karhutla, Ingatkan Sanksi Pidana hingga Rp15 Miliar

Foto: Simulasi Pengepungan Zona Rawan Kebakaran Hu utan dan Lahan Oleh Polres Kuburaya Beserta Polsek Jajaran 

KUBU RAYA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seiring masuknya musim kemarau ekstrem. Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek jajaran bergerak cepat melakukan gerilya sosialisasi di sejumlah titik rawan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Pihak kepolisian yang didukung Pemda Kubu Raya dan stakeholder terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menghentikan total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang berpotensi memicu kebakaran di lahan gambut.

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pembakaran

Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Ade secara tertulis, Sabtu 18 Juli 2026.

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. Namun, aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Instruksi Tegas: Dari Sosialisasi Masif hingga Ground Check Real-Time

Mengantisipasi situasi yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan. Sosialisasi dan imbauan harus dilakukan secara masif dan terus-menerus guna mengetuk kesadaran masyarakat.

Tak hanya sekadar mengimbau, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital dan lapangan. Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini.

Aparat diwajibkan melakukan ground check setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time. Langkah cepat ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan terkait, memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi. Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini. Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara. (Tim/Red)

Wakil Gubernur Kalbar Ajak Masyarakat Maknai Hari Jadi Kubu Raya sebagai Momentum Memperkuat Pembangunan

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan 

KUBU RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat 17 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum hari jadi sebagai penguat semangat persatuan dan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan daerah.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, semangat para pendahulu harus terus dijaga melalui kerja nyata, inovasi, dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

Ia mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan berharap keberhasilan tersebut terus ditingkatkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Menurutnya, Kubu Raya memiliki potensi besar di berbagai sektor yang harus terus dikembangkan sebagai kekuatan dalam mendukung kemajuan Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan kerukunan sebagai modal utama pembangunan. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, ia optimistis Kabupaten Kubu Raya akan semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kubu Raya berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Kubu Raya, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memeriahkan perayaan tersebut. (JM)

Rabu, 15 Juli 2026

Pemprov Kalbar Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Umum dan Khusus Melalui Bimtek

Foto: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus

PONTIANAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus selama dua hari, 14–15 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan agar mampu menerapkan pengelolaan sesuai standar serta memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP menjelaskan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta, yang terdiri atas perwakilan Dinas Perpustakaan dari 14 kabupaten/kota, 10 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta pengelola perpustakaan desa dan perpustakaan khusus.

Menurutnya, melalui kegiatan ini peserta memperoleh pemahaman dan informasi mengenai tata kelola perpustakaan umum maupun perpustakaan khusus yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait pengelolaan perpustakaan umum dan perpustakaan khusus yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Meskipun jumlah perpustakaan di Kalimantan Barat masih sangat banyak, saat ini kami baru dapat memberikan pembinaan kepada 50 peserta,” ujarnya.

Zeno berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di masing-masing perpustakaan sehingga pengelolaan perpustakaan, baik umum, khusus maupun perpustakaan desa, semakin baik dan mampu menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi pusat literasi yang menyediakan sumber ilmu pengetahuan, bahan bacaan, serta berbagai informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap perpustakaan dapat memberikan layanan yang bermuara pada peningkatan literasi masyarakat. Dengan demikian masyarakat memperoleh akses terhadap ilmu pengetahuan, bahan bacaan, dan berbagai informasi yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain meningkatkan kompetensi pengelola perpustakaan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pengelola perpustakaan, komunitas, dan kelompok masyarakat di Kalimantan Barat.

“Harapan akhirnya adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Jm)

Selasa, 14 Juli 2026

Forbasi Kalbar Sukses Meriahkan FORPROV II Kalimantan Barat di Kota Singkawang

Foto: Forbasi Kalbar Sukses Meriahkan FORPROV II Kalimantan Barat di Kota Singkawang

SINGKAWANG - Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Forum Barisan Atlet Seni Indonesia (Forbasi) Kalimantan Barat sukses memeriahkan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Kalimantan Barat di Kota Singkawang. Pertandingan berlangsung pada 11 Juli 2026 di GOR Mulia STIE Singkawang dengan antusiasme tinggi dari peserta maupun masyarakat.

Sebanyak enam nomor pertandingan diperlombakan, yakni RUKIBRA U-15, RUKIBRA U-19, LOBB U-15, LOBB U-19, VARFORMUS U-15, dan VARFORMUS U-19. Ribuan penonton dari berbagai daerah memenuhi tribun GOR untuk memberikan dukungan kepada klub dan kontingen favorit mereka sehingga menciptakan suasana kompetisi yang meriah.

Ketua Forbasi Kalimantan Barat, Syarif Rudiansyah Al-Qadrie, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan pertandingan. 

Menurutnya, tingginya antusiasme peserta dan penonton menjadi bukti bahwa olahraga masyarakat yang dikembangkan Forbasi semakin diminati di Kalimantan Barat.

Berikut hasil pertandingan FORPROV II Forbasi Kalbar:

- RUKIBRA U-15

Emas: SMPN 1 Sungai Raya 

Perak: SMPN 1 Sungai Kakap 

Perunggu: SMPN 2 Sungai Ambawang


- RUKIBRA U-19 

Emas: Purna Paskerda 

Perak: Pasdara 

Perunggu: SMAN 1 Sanggau


- LOBB U-15

Emas: MTSN 2 Pontianak 

Perak: Pradjasena Management 

Perunggu: SMPN 2 Singkawang


- LOBB U-19

Emas: MAN 1 Pontianak 

Perak: SMAN 5 Pontianak 

Perunggu: SMAN 3 Pontianak


- VARFORMUS U-15 

Emas: MTSN 2 Pontianak 

Perak: SMPN 7 Singkawang 

Perunggu: SMPN 13 Sungai Raya


- VARFORMUS U-19 

Emas: SMAN 2 Singkawang 

Perak: SMAN 3 Singkawang 

Perunggu: SMAN 3 Entikong

Keberhasilan penyelenggaraan pertandingan Inorga Forbasi diharapkan dapat semakin mendorong pembinaan atlet seni dan olahraga masyarakat, serta melahirkan bibit-bibit berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi. (Tim/Jm)

Senin, 13 Juli 2026

Perhiptani Mempawah Sosialisasikan Aturan Pembelian BBM Bersubsidi, Petani Wajib Kantongi Surat Rekomendasi

Foto: Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian

MEMPAWAH - Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Mempawah menggelar diskusi dan sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian. Kegiatan berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin 13 Juli 2026.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada penyuluh pertanian, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai tata cara memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah Arifin, Kapolres Mempawah yang diwakili Kasat Binmas AKP Amat Dasroni, Sales Branch Manager Fuel 1 Pertamina, Ketua Perhiptani Mempawah Sumadi, Sekretaris Perhiptani Kalimantan Barat Abdul Kadir, para penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa petani diperbolehkan membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen dengan syarat wajib membawa surat rekomendasi dari pemerintah setempat, seperti lurah, camat, maupun Dinas Pertanian. Surat rekomendasi juga dapat diterbitkan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan kelembagaan petani lainnya.

Selain surat rekomendasi, petani diwajibkan melengkapi data pendukung berupa data alat dan mesin pertanian (alsintan), kebutuhan BBM per hektare atau per hari, data operator alsintan, jadwal penggunaan alat, hingga luas lahan garapan. SPBU diwajibkan melayani pembelian BBM bersubsidi apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid.

Forum tersebut juga menegaskan bahwa surat rekomendasi berlaku untuk setiap kegiatan atau musim tanam, mulai dari pengolahan lahan, panen hingga pemompaan air. Jenis alat yang digunakan harus dicantumkan secara spesifik dalam surat rekomendasi. Pengambilan BBM dapat dikuasakan kepada ketua kelompok tani atau pihak lain berdasarkan kesepakatan.

Pihak kepolisian menyatakan siap melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan proses berjalan tertib, mencegah antrean panjang di SPBU, serta menghindari penyalahgunaan distribusi BBM.

Dalam sosialisasi disampaikan pula bahwa besaran alokasi BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Tahun 2025. Penerima subsidi wajib menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pencabutan surat rekomendasi hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Petani juga diingatkan untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam penyimpanan BBM karena merupakan bahan yang mudah terbakar. Pemerintah memastikan penyaluran solar bersubsidi dilakukan sesuai kuota berdasarkan data usulan yang telah diverifikasi, sehingga kebutuhan BBM sektor pertanian tetap terpenuhi dan mendukung kelancaran aktivitas pertanian di Kabupaten Mempawah. (Tim/Red)

Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sekadau

Foto: Bupati Sekadau, Aron Menyerahkan Berita Acara Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sekadau Kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto 

SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban/Penjelasan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025, Senin 13 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada 6 Juni 2026 lalu.

“Masukan yang kami terima melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan, evaluasi, serta meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam bidang keuangan dan tata kelola pemerintahan, yang pelaksanaannya telah melalui mekanisme dan telah memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK.

Secara garis besar, Bupati menanggapi beberapa catatan dari fraksi. Pertama terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain: 

1. Kunjungan kerja kepada wajib pajak bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,

2. Melakukan penyisiran PBB-P2,

3. Pembahasan pembaruan peraturan dan kebijakan terkait kontribusi daerah,

4. Meningkatkan penerimaan melalui penerapan kontribusi pada jual beli TBS melalui kelembagaan, meskipun saat ini masih terkendala regulasi yang ada, dan

5. Optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pemanfaatan oleh pedagang lapak.

Pemerintah Kabupaten Sekadau juga terus melakukan percepatan implementasi Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Alokasi dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah kepada pemerintah desa. 

“Dengan harapan dapat menjadi stimulus yang baik dan dapat membantu daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2. Semua itu dapat berjalan dengan baik tentu butuh dukungan dan kerja keras bersama,” pungkasnya.

Penulis: Novia Anjani

Kamis, 09 Juli 2026

Ratusan Massa BPM Kalbar Demo di Kantor PLN UID Kalbar, Desak Hentikan Pemadaman Bergilir

Foto: Massa BPM Kalbar Demo di Kantor PLN UID Kalbar

KUBU RAYA - Kekecewaan masyarakat terhadap pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Barat memuncak. Ratusan massa Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Jalan Adisucipto KM 7, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 8 Juli 2026 sore.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.05 WIB itu dipimpin Ketua Umum BPM DPP Provinsi Kalbar, Gusti Edy. Sekitar 200 massa menyampaikan orasi terkait dampak pemadaman terhadap roda ekonomi warga.

BPM Kalbar membawa empat tuntutan utama: 

1. Hentikan Pemadaman Brutal: Mendesak pemulihan total pasokan listrik tanpa penundaan.

2. Jangan Bebani Rakyat: Menolak kenaikan tarif di tengah pelayanan yang buruk. 

3. Kompensasi Nyata untuk UMKM dan Warga: Menuntut pembebasan biaya beban, potongan tarif, dan ganti rugi kerusakan alat elektronik milik warga, PKL, dan warung.

4. Jaminan Fasilitas Publik: Memastikan listrik untuk rumah sakit, tempat ibadah, dan instalasi pengolahan air bersih tidak terganggu.

Massa juga mendesak publikasi mekanisme kompensasi, evaluasi kinerja Manajer Komunikasi PLN UID Kalbar, pencopotan pimpinan PLN Kalbar oleh Pemerintah Pusat, serta pengusutan penyebab gangguan kelistrikan oleh APH dan Forkopimda.

Menanggapi aksi, manajemen PLN UID Kalbar menemui demonstran dan menjelaskan teknis gangguan, progres percepatan pemulihan sistem, serta rencana kompensasi bagi pelanggan terdampak.

Pengamanan aksi dilakukan 115 personel Polres Kubu Raya yang dipimpin Kabagops AKP Samidi. Pengamanan turut dibantu TNI, Ditpamobvit Polda Kalbar, Tim Tanggap Darurat PLN, dan PMI Kota Pontianak. 

Kabagops AKP Samidi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan pendekatan humanis dikedepankan agar penyampaian aspirasi berjalan tertib. 

“Kami mengapresiasi kerja sama massa yang menjaga ketertiban. Alhamdulillah aksi selesai aman dan terkendali,” ujarnya. (Red/Jm)

Pembangunan Jalan Poros Desa Sungai Jawi Dimulai, Warga Batu Ampar Antusias

Foto: Progres pembangunan jalan poros kabupaten di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar

KUBU RAYA - Kabar dimulainya pembangunan jalan poros kabupaten di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, disambut antusias masyarakat. Infrastruktur yang lama dinantikan warga pesisir itu diharapkan membuka akses transportasi sekaligus memperlancar roda perekonomian.

Salah seorang warga Desa Sungai Jawi, Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., atas realisasi pembangunan jalan tersebut.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo. Jalan poros kabupaten di Desa Sungai Jawi tahun ini sudah mulai dikerjakan. Ini kabar sangat menggembirakan bagi masyarakat,” ujar Sulaiman, Rabu 8 Juli 2026.

Menurutnya, pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat pesisir. Jalan tersebut akan memudahkan akses transportasi, mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta meningkatkan aktivitas ekonomi warga.

Sulaiman juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kelancaran proses pembangunan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Sungai Jawi untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta material proyek. Mari dukung pembangunan ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” katanya.

Ia menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan kontraktor, tetapi juga butuh dukungan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi warga penting agar proyek menghasilkan kualitas jalan yang baik dan manfaat jangka panjang bagi desa-desa pesisir di Batu Ampar.

“Jalan ini sudah lama jadi dambaan masyarakat pesisir. Kami berharap pembangunan sesuai target dan berkualitas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” ungkapnya.

Warga berharap jalan poros ini menjadi awal pemerataan infrastruktur di wilayah pesisir Kubu Raya, sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Tim/Jm)

Kantor PT KSP Agro di Sekadau Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Foto: Kantor PT KSP Agro di Maboh Permai Terbakar

SEKADAU - Kebakaran menghanguskan kantor PT KSP Agro (Kalimantan Sanggar Pusaka) di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Rabu 8 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material masih dalam proses pendataan dan penyelidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan, personel Polsek Belitang segera ke lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP dan meminta keterangan saksi.

“Berdasar keterangan karyawan, api pertama kali diketahui saat ia datang untuk absensi. Saat mendekati bangunan, api sudah membesar dan membakar kantor perusahaan,” kata IPDA Fahrurrazi, Kamis 9 Juli.

Saksi kemudian menghubungi pihak perusahaan. Bersama warga, karyawan berupaya memadamkan api menggunakan APAR milik perusahaan dan mesin pompa air milik warga. 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka, namun bangunan kantor mengalami kerusakan.

IPDA Fahrurrazi menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik. Namun penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP.

“Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP dan meminta keterangan saksi. Olah TKP akan dilakukan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau untuk memastikan penyebab kebakaran,” tutupnya. (Rls)

Selasa, 07 Juli 2026

Pemerintah Kubu Raya Perkuat Peran FKUB dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo Jalin Komitmen Bersama Ketua FKUB Kubu Raya Ustaz K.H. Ahmad Sudi.

KUBU RAYA - Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031 di Ruang Rapat Bupati, Selasa 7 Juli 2026, menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dan tokoh agama untuk memperkuat persatuan, toleransi, serta stabilitas sosial di Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., menegaskan Pemkab memberikan dukungan penuh kepada FKUB sebagai mitra strategis menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya persatuan dan kerukunan. Pemerintah akan terus mendukung program-program FKUB, termasuk penyediaan sarana pendukung dan operasional organisasi,” ujar Sujiwo.

Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya Ustaz K.H. Ahmad Sudi mengatakan kepengurusan baru akan mengedepankan komunikasi, dialog, dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah. 

“FKUB hadir untuk seluruh umat beragama tanpa membedakan latar belakang,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya Dr. M. H. Ekhsan, S.Ag., M.Si., menyampaikan penguatan moderasi beragama butuh kolaborasi seluruh pihak. Penyuluh agama yang tersebar di kecamatan menjadi ujung tombak menjaga kerukunan hingga tingkat desa.

“Kami berharap FKUB Kubu Raya mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan toleran,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya Drs. Amini Maros, M.Si., menambahkan pembentukan kepengurusan FKUB telah sesuai Peraturan Menteri Agama dengan menyesuaikan komposisi jumlah pemeluk agama di Kubu Raya.

Pemkab Kubu Raya berharap FKUB semakin aktif dalam pembinaan, edukasi, mediasi, serta dialog lintas agama agar persatuan dan kerukunan tetap terjaga sebagai modal utama pembangunan daerah. (Jm)