Berita BorneoTribun: Dishut Kalsel hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Dishut Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dishut Kalsel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 April 2026

Penambangan Emas Tanpa Izin Di Tahura Sultan Adam Dibongkar Tim Dishut

Dishut Kalsel menindak aktivitas PETI di Tahura Sultan Adam, Banjar. Sejumlah alat tambang diamankan, pelaku diminta hentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dishut Kalsel menindak aktivitas PETI di Tahura Sultan Adam, Banjar. Sejumlah alat tambang diamankan, pelaku diminta hentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

BANJARMASIN - Upaya menjaga kelestarian hutan konservasi terus diperkuat oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kali ini, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tahura Sultan Adam berhasil ditertibkan dalam operasi lapangan terbaru.

Penindakan dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan pada wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan intensif terhadap kawasan lindung yang rawan aktivitas ilegal.

Petugas Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan penambangan emas secara ilegal.

Para pekerja tersebut berasal dari beberapa desa sekitar, seperti Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram. Mereka langsung didata dan dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.

Sejumlah Alat Tambang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 unit mesin diesel

  • 3 unit genset berbagai kapasitas

  • Alat manual seperti linggis, palu, dan gergaji

  • Karpet pengolahan emas

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Pendekatan Persuasif Dikedepankan

Meski melakukan penindakan, Dishut Kalsel tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Para pekerja diminta untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan kawasan hutan negara secara mandiri dalam waktu dua hingga tiga hari.

Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik sosial sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku.

Spanduk Peringatan Dipasang

Sebagai langkah lanjutan, petugas juga memasang spanduk peringatan di lokasi. Tujuannya untuk menegaskan status kawasan sebagai hutan konservasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas serupa terulang di masa mendatang.

Kasus Dilanjutkan Ke Penyidikan

Rudiono menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada penertiban awal. Aktivitas PETI tersebut akan diproses ke tahap penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Kasus ini kami lanjutkan ke penyidikan. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak oleh aktivitas ilegal,” tegasnya.

Komitmen Program Revolusi Hijau

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan program Revolusi Hijau. Program ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya alam agar tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

FAQ

Apa itu PETI?

PETI adalah Penambangan Emas Tanpa Izin, yaitu aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa legalitas resmi dari pemerintah.

Di mana lokasi penertiban ini dilakukan?

Penertiban dilakukan di kawasan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Apa saja alat yang diamankan?

Mesin diesel, genset, serta alat manual seperti linggis, palu, gergaji, dan karpet pengolahan emas.

Apakah pelaku langsung ditangkap?

Tidak, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta pelaku menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

Apa langkah selanjutnya dari Dishut Kalsel?

Kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Selasa, 31 Maret 2026

Kantor Gatot Banjarmasin Jadi Etalase Produk Hutan Unggulan Kalsel

Dishut Kalsel kembangkan Kantor Gatot jadi galeri produk hasil hutan untuk dorong PAD dan layanan publik di Banjarmasin.
Dishut Kalsel kembangkan Kantor Gatot jadi galeri produk hasil hutan untuk dorong PAD dan layanan publik di Banjarmasin.

BANJARBARU — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melakukan langkah strategis dengan mengembangkan Kantor Gatot di Banjarmasin menjadi galeri produk hasil hutan dari seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan pengembangan ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Kantor Gatot nantinya tidak hanya menjadi tempat administrasi, tapi juga berfungsi sebagai etalase terpadu yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil hutan, baik hasil hutan kayu (HHK) maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Sekarang Kantor Gatot kita dorong jadi pusat pemasaran hasil hutan sekaligus galeri produk unggulan dari KPH di Kalimantan Selatan,” ujarnya, Senin.

Galeri Produk Hutan Jadi Daya Tarik Baru

Pengembangan ini menghadirkan konsep galeri interaktif, di mana pengunjung bisa melihat langsung beragam produk kehutanan. Mulai dari olahan kayu hingga produk non-kayu seperti madu hutan, rotan, hingga hasil olahan lainnya.

Menariknya, lokasi ini juga terintegrasi dengan fasilitas pendukung seperti area kafe, sehingga memberikan pengalaman yang lebih santai dan modern bagi pengunjung.

Dengan konsep ini, Dishut Kalsel berharap Kantor Gatot bisa menjadi ruang publik yang hidup, bukan sekadar kantor pemerintahan biasa.

Penataan dan Rehabilitasi Fasilitas

Untuk mendukung transformasi tersebut, Dishut Kalsel telah melakukan pembersihan menyeluruh yang melibatkan seluruh pegawai dan pejabat. Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kerja.

Tak berhenti di situ, rencana rehabilitasi ringan juga tengah disiapkan. Fokusnya pada peningkatan kenyamanan, kelayakan, serta daya tarik ruang layanan dan pemasaran.

Rehabilitasi ini ditargetkan bisa direalisasikan melalui perubahan APBD mendatang.

Dorong PAD Lewat Sewa Fasilitas

Selain sebagai galeri, Kantor Gatot juga akan difungsikan sebagai sumber retribusi daerah. Dishut Kalsel menyediakan fasilitas ruang rapat kecil hingga besar yang bisa disewa oleh SKPD, masyarakat, hingga instansi lainnya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk memaksimalkan aset daerah sekaligus membuka sumber pendapatan baru dari sektor jasa layanan.

“Kita harap fasilitas ini bisa meningkatkan pemanfaatan aset dan tentunya berdampak pada peningkatan PAD,” tambah Fathimatuzzahra.

Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Transformasi Kantor Gatot menjadi galeri produk hasil hutan mencerminkan komitmen Dishut Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis potensi daerah.

Selain memperluas akses pasar bagi produk KPH, kebijakan ini juga memperkuat posisi sektor kehutanan sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.

Dengan pendekatan yang lebih modern dan terbuka, masyarakat kini bisa lebih dekat mengenal kekayaan hasil hutan Kalimantan Selatan.

FAQ

1. Apa fungsi baru Kantor Gatot di Banjarmasin?
Sebagai galeri produk hasil hutan sekaligus pusat pemasaran dan ruang publik multifungsi.

2. Produk apa saja yang ditampilkan?
Produk hasil hutan kayu (HHK) dan non-kayu (HHBK) seperti rotan, madu, dan olahan lainnya.

3. Apakah masyarakat bisa menggunakan fasilitas di sana?
Bisa, termasuk menyewa ruang rapat untuk kegiatan dengan biaya terjangkau.

4. Apa tujuan utama pengembangan ini?
Meningkatkan layanan publik dan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Kapan rehabilitasi fasilitas dilakukan?
Ditargetkan melalui perubahan APBD mendatang.