Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Dishut Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dishut Kalsel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2026

Dishut Kalsel Bangun Rumah Produksi Kemiri untuk LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu

Dishut Kalsel menyerahkan rumah produksi dan fasilitas pengolahan kemiri kepada LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat hutan.
Dishut Kalsel menyerahkan rumah produksi dan fasilitas pengolahan kemiri kepada LPHD Emil Baru di Tanah Bumbu guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat hutan.

Tanah Bumbu - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menyerahkan rumah produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) kemiri kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Emil Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial.

Penyerahan fasilitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penguatan perhutanan sosial berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Selain rumah produksi, LPHD Emil Baru juga menerima berbagai sarana pendukung pengolahan kemiri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas hasil olahan.

Kepala Seksi Pengolahan, Kerja Sama dan Inovasi Kehutanan (PKIK) Dishut Kalsel Marlina Hartanti mengatakan LPHD Emil Baru selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Kami menyerahkan rumah produksi HHBK kemiri kepada LPHD Emil Baru yang selama ini mengelola potensi hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan,” kata Marlina di Banjarbaru.

Sebagai pendukung operasional, Dishut Kalsel juga menyerahkan 12 unit freezer, tiga unit stabilizer, alat penjemur, keranjang, baskom, box penampung, timbangan manual, arco, karung, serta mesin jahit portabel.

Menurut Marlina, bantuan tersebut berasal dari dana REDD+ yang dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola potensi hasil hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Ia berharap keberadaan rumah produksi beserta fasilitas pendukung dapat meningkatkan kualitas pengolahan dan penyimpanan kemiri, memperpanjang masa simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan masyarakat.

“Rumah produksi dan sarana pendukung yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh LPHD Emil Baru. Melalui fasilitas ini, kami ingin mendorong peningkatan kualitas produk kemiri, memperpanjang daya simpan hasil produksi, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Dishut Kalsel berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KHP) Kusan, Yayasan Penabulu, dan LPHD Emil Baru terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Minggu, 26 April 2026

Bundaran Pohon Jokowi Dihijaukan, Dishut Kalsel Tanam 500 Bibit Tanjung

Dishut Kalsel menanam 500 pohon tanjung di Bundaran Pohon Jokowi Banjarbaru untuk memperkuat rehabilitasi lahan dan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau kota.
Dishut Kalsel menanam 500 pohon tanjung di Bundaran Pohon Jokowi Banjarbaru untuk memperkuat rehabilitasi lahan dan meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau kota.

BANJARBARU — Upaya memperkuat ruang hijau perkotaan terus dilakukan pemerintah daerah. Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menanam sebanyak 500 bibit pohon tanjung di kawasan Bundaran Pohon Jokowi, Komplek Kantor Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Sabtu.

Langkah ini tidak sekadar menambah vegetasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas publik tinggi.

Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan seluruh personel sebagai bentuk kerja terpadu dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota.

Menurut Fathimatuzzahra, penanaman pohon tanjung dilakukan untuk meningkatkan tutupan hijau sekaligus memperkaya jenis vegetasi di kawasan strategis tersebut.

“Penanaman dan penyulaman sebanyak 500 batang tanaman jenis tanjung dilakukan untuk memperkaya keanekaragaman vegetasi serta memperkuat daya dukung lingkungan di kawasan Bundaran Pohon Jokowi,” ujar Fathimatuzzahra.

Penanaman pohon di area perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain berfungsi sebagai penghijauan, keberadaan pohon juga membantu mengurangi dampak perubahan iklim serta memperbaiki kualitas udara di wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Fathimatuzzahra menegaskan kawasan Bundaran Pohon Jokowi memiliki nilai strategis sebagai ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga maupun rekreasi.

Karena itu, keberadaan vegetasi yang memadai dinilai penting untuk menjaga kenyamanan sekaligus kesehatan lingkungan.

Tidak hanya melakukan penanaman, Dishut Kalsel juga melakukan perawatan tanaman yang telah tumbuh sebelumnya.

Langkah perawatan meliputi penyulaman tanaman, pemangkasan ranting, serta pemeliharaan rutin agar pertumbuhan pohon tetap optimal.

Upaya tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.

Tim di lapangan juga melakukan kegiatan pembersihan lingkungan dengan mengangkut sampah dan serasah di sekitar bundaran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan sekaligus meningkatkan estetika kawasan yang menjadi salah satu titik favorit warga Banjarbaru.

Selain kegiatan teknis, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Fathimatuzzahra mengajak pengunjung kawasan Bundaran Pohon Jokowi untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci agar kawasan hijau dapat terus berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus ruang publik yang nyaman.

Program penanaman pohon ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, serta memperluas ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

FAQ

1. Berapa jumlah pohon yang ditanam di Bundaran Pohon Jokowi?
Sebanyak 500 bibit pohon tanjung ditanam dalam kegiatan tersebut.

2. Apa tujuan utama penanaman pohon ini?
Tujuan utama adalah memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan serta meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

3. Mengapa pohon tanjung dipilih?
Pohon tanjung dikenal memiliki tajuk rindang dan cocok untuk penghijauan di wilayah perkotaan.

4. Selain penanaman, kegiatan apa saja yang dilakukan?
Dishut Kalsel juga melakukan penyulaman tanaman, pemangkasan, perawatan rutin, serta aksi bersih kawasan.

5. Apa manfaat ruang terbuka hijau bagi masyarakat?
Ruang terbuka hijau membantu memperbaiki kualitas udara, menurunkan suhu lingkungan, serta menyediakan ruang publik yang nyaman.

Kamis, 02 April 2026

Penambangan Emas Tanpa Izin Di Tahura Sultan Adam Dibongkar Tim Dishut

Dishut Kalsel menindak aktivitas PETI di Tahura Sultan Adam, Banjar. Sejumlah alat tambang diamankan, pelaku diminta hentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dishut Kalsel menindak aktivitas PETI di Tahura Sultan Adam, Banjar. Sejumlah alat tambang diamankan, pelaku diminta hentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

BANJARMASIN - Upaya menjaga kelestarian hutan konservasi terus diperkuat oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kali ini, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tahura Sultan Adam berhasil ditertibkan dalam operasi lapangan terbaru.

Penindakan dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan pada wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan intensif terhadap kawasan lindung yang rawan aktivitas ilegal.

Petugas Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan penambangan emas secara ilegal.

Para pekerja tersebut berasal dari beberapa desa sekitar, seperti Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram. Mereka langsung didata dan dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.

Sejumlah Alat Tambang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 unit mesin diesel

  • 3 unit genset berbagai kapasitas

  • Alat manual seperti linggis, palu, dan gergaji

  • Karpet pengolahan emas

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Pendekatan Persuasif Dikedepankan

Meski melakukan penindakan, Dishut Kalsel tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Para pekerja diminta untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan kawasan hutan negara secara mandiri dalam waktu dua hingga tiga hari.

Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik sosial sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku.

Spanduk Peringatan Dipasang

Sebagai langkah lanjutan, petugas juga memasang spanduk peringatan di lokasi. Tujuannya untuk menegaskan status kawasan sebagai hutan konservasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas serupa terulang di masa mendatang.

Kasus Dilanjutkan Ke Penyidikan

Rudiono menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada penertiban awal. Aktivitas PETI tersebut akan diproses ke tahap penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Kasus ini kami lanjutkan ke penyidikan. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak oleh aktivitas ilegal,” tegasnya.

Komitmen Program Revolusi Hijau

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan program Revolusi Hijau. Program ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya alam agar tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

FAQ

Apa itu PETI?

PETI adalah Penambangan Emas Tanpa Izin, yaitu aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa legalitas resmi dari pemerintah.

Di mana lokasi penertiban ini dilakukan?

Penertiban dilakukan di kawasan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Apa saja alat yang diamankan?

Mesin diesel, genset, serta alat manual seperti linggis, palu, gergaji, dan karpet pengolahan emas.

Apakah pelaku langsung ditangkap?

Tidak, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta pelaku menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

Apa langkah selanjutnya dari Dishut Kalsel?

Kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Selasa, 31 Maret 2026

Kantor Gatot Banjarmasin Jadi Etalase Produk Hutan Unggulan Kalsel

Dishut Kalsel kembangkan Kantor Gatot jadi galeri produk hasil hutan untuk dorong PAD dan layanan publik di Banjarmasin.
Dishut Kalsel kembangkan Kantor Gatot jadi galeri produk hasil hutan untuk dorong PAD dan layanan publik di Banjarmasin.

BANJARBARU — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melakukan langkah strategis dengan mengembangkan Kantor Gatot di Banjarmasin menjadi galeri produk hasil hutan dari seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan pengembangan ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Kantor Gatot nantinya tidak hanya menjadi tempat administrasi, tapi juga berfungsi sebagai etalase terpadu yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil hutan, baik hasil hutan kayu (HHK) maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Sekarang Kantor Gatot kita dorong jadi pusat pemasaran hasil hutan sekaligus galeri produk unggulan dari KPH di Kalimantan Selatan,” ujarnya, Senin.

Galeri Produk Hutan Jadi Daya Tarik Baru

Pengembangan ini menghadirkan konsep galeri interaktif, di mana pengunjung bisa melihat langsung beragam produk kehutanan. Mulai dari olahan kayu hingga produk non-kayu seperti madu hutan, rotan, hingga hasil olahan lainnya.

Menariknya, lokasi ini juga terintegrasi dengan fasilitas pendukung seperti area kafe, sehingga memberikan pengalaman yang lebih santai dan modern bagi pengunjung.

Dengan konsep ini, Dishut Kalsel berharap Kantor Gatot bisa menjadi ruang publik yang hidup, bukan sekadar kantor pemerintahan biasa.

Penataan dan Rehabilitasi Fasilitas

Untuk mendukung transformasi tersebut, Dishut Kalsel telah melakukan pembersihan menyeluruh yang melibatkan seluruh pegawai dan pejabat. Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kerja.

Tak berhenti di situ, rencana rehabilitasi ringan juga tengah disiapkan. Fokusnya pada peningkatan kenyamanan, kelayakan, serta daya tarik ruang layanan dan pemasaran.

Rehabilitasi ini ditargetkan bisa direalisasikan melalui perubahan APBD mendatang.

Dorong PAD Lewat Sewa Fasilitas

Selain sebagai galeri, Kantor Gatot juga akan difungsikan sebagai sumber retribusi daerah. Dishut Kalsel menyediakan fasilitas ruang rapat kecil hingga besar yang bisa disewa oleh SKPD, masyarakat, hingga instansi lainnya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk memaksimalkan aset daerah sekaligus membuka sumber pendapatan baru dari sektor jasa layanan.

“Kita harap fasilitas ini bisa meningkatkan pemanfaatan aset dan tentunya berdampak pada peningkatan PAD,” tambah Fathimatuzzahra.

Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Transformasi Kantor Gatot menjadi galeri produk hasil hutan mencerminkan komitmen Dishut Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis potensi daerah.

Selain memperluas akses pasar bagi produk KPH, kebijakan ini juga memperkuat posisi sektor kehutanan sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.

Dengan pendekatan yang lebih modern dan terbuka, masyarakat kini bisa lebih dekat mengenal kekayaan hasil hutan Kalimantan Selatan.

FAQ

1. Apa fungsi baru Kantor Gatot di Banjarmasin?
Sebagai galeri produk hasil hutan sekaligus pusat pemasaran dan ruang publik multifungsi.

2. Produk apa saja yang ditampilkan?
Produk hasil hutan kayu (HHK) dan non-kayu (HHBK) seperti rotan, madu, dan olahan lainnya.

3. Apakah masyarakat bisa menggunakan fasilitas di sana?
Bisa, termasuk menyewa ruang rapat untuk kegiatan dengan biaya terjangkau.

4. Apa tujuan utama pengembangan ini?
Meningkatkan layanan publik dan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Kapan rehabilitasi fasilitas dilakukan?
Ditargetkan melalui perubahan APBD mendatang.