Berita BorneoTribun: Ekspor hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Ekspor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekspor. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Prioritas Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor Batu Bara dan CPO

Presiden Prabowo menekankan batu bara dan CPO harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor, memastikan kesejahteraan rakyat dan ketahanan energi.
Presiden Prabowo menekankan batu bara dan CPO harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor, memastikan kesejahteraan rakyat dan ketahanan energi.

JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh produksi batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) beserta turunannya harus diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (tanggal).

“Saya menegaskan, prioritas penggunaan batu bara dan kelapa sawit adalah untuk kepentingan nasional. Prioritas utama adalah rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan bisnis dalam setiap pengelolaan sumber daya alam.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyoroti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar tegas menegakkan aturan bagi pengusaha batu bara agar tidak mengekspor sebelum kebutuhan domestik terpenuhi.

“Ini adalah milik bangsa, bukan milik pengusaha. Mereka boleh berbisnis, tapi kepemilikan adalah milik Indonesia. Semua kekayaan alam adalah hak rakyat,” tegas Presiden.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil menjelaskan, pemerintah terus memastikan ketersediaan batu bara untuk kebutuhan domestik melalui kebijakan pengendalian ekspor dan penerapan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Bahlil menegaskan bahwa perusahaan yang menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) wajib mematuhi aturan Domestic Market Obligation (DMO). "Menteri menegaskan, izin ekspor baru akan diberikan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. 'Fokus utama kami adalah memastikan pasokan domestik cukup,' katanya."

Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan regulasi agar seluruh produksi batu bara dialokasikan terlebih dahulu untuk konsumsi dalam negeri, baru sisanya boleh diekspor. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Minggu, 03 September 2023

Ekspor Melonjak, Kalbar Catat Surplus 866 Juta Dolar AS di Semester Pertama 2023

Ekspor Melonjak, Kalbar Catat Surplus 866 Juta Dolar AS di Semester Pertama 2023
Ekspor Melonjak, Kalbar Catat Surplus 866 Juta Dolar AS di Semester Pertama 2023.
PONTIANAK – Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat surplus dalam neraca perdagangan mereka selama periode Januari-Juli 2023, dengan jumlah surplus mencapai 866,05 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Ketua Tim Kerja Niaga dan Jasa BPS Kalbar, Martalena, dalam keterangannya di Pontianak, Sabtu, neraca perdagangan Kalbar mengalami surplus pada periode tersebut, terutama karena ekspor Kalbar yang mencapai 1.102,00 juta dolar AS, sementara nilai impor hanya sebesar 235,95 juta dolar AS.

Martalena juga menjelaskan bahwa ekspor Kalbar pada periode Januari-Juli 2023 didominasi oleh Bahan Kimia Anorganik (HS28) dengan kontribusi sebesar 64,32 persen atau setara dengan 480,07 juta dolar AS. Diikuti oleh Lemak & Minyak Hewan/Nabati (HS15) dan Karet serta Barang dari Karet (HS40) dengan masing-masing andil sebesar 14,03 persen dan 8,05 persen.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tiga negara terbesar tujuan ekspor Kalbar pada periode yang sama adalah India, Tiongkok, dan Malaysia, dengan masing-masing andil sebesar 45,77 persen, 17,92 persen, dan 12,75 persen.

Sementara itu, nilai impor Kalbar pada Januari-Juli 2023 didominasi oleh Bahan Bakar Mineral (HS27) dengan kontribusi sebesar 30,81 persen atau setara dengan 74,62 juta dolar AS. Disusul oleh Mesin/Peralatan Listrik (HS85) dan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik (HS84) dengan masing-masing andil sebesar 16,93 persen dan 14,55 persen.

Martalena juga mencatat bahwa tiga negara terbesar asal impor Kalbar adalah Tiongkok, Malaysia, dan Singapura, dengan masing