Berita BorneoTribun: Energi Terbarukan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Energi Terbarukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Energi Terbarukan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 April 2026

72 Desa Masih Tanpa PLN, Pemprov Kaltim Kejar Rasio Listrik 100 Persen

Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik 100 persen pada 2027. Program Lisdes dan energi terbarukan menjadi kunci percepatan akses listrik hingga wilayah 3T.
Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik 100 persen pada 2027. Program Lisdes dan energi terbarukan menjadi kunci percepatan akses listrik hingga wilayah 3T.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan target ambisius untuk menuntaskan rasio desa berlistrik hingga 100 persen pada tahun 2027. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam memastikan keadilan energi bagi seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa pemerataan akses listrik di wilayah Bumi Etam menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya di Samarinda pada Selasa, Bambang menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor mulai memperlihatkan hasil nyata dalam mengurangi kesenjangan akses energi di daerah terpencil.

“Dari total 1.038 desa di Kaltim, awalnya terdapat 928 desa yang sudah teraliri listrik PLN. Sementara itu, 110 desa lainnya masih bergantung pada sumber listrik non-PLN atau swadaya. Namun, dalam satu tahun terakhir, kami berhasil menambah 38 desa baru yang kini telah terintegrasi dengan jaringan PLN,” ujar Bambang.

Dengan capaian tersebut, kini tersisa 72 desa yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Program Lisdes Jadi Andalan Percepatan Elektrifikasi

Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis target tersebut dapat tercapai melalui pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) periode 2025–2026 yang terus digencarkan.

Program ini bukan sekadar pemasangan jaringan listrik biasa. Lebih dari itu, Lisdes mencakup pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurut Bambang, keberhasilan percepatan elektrifikasi desa tidak terlepas dari sinergi strategis antara Pemprov Kaltim dan PT PLN (Persero).

“Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan seluruh warga Kaltim, tanpa terkecuali, mendapatkan akses listrik yang layak. Listrik bukan hanya soal penerangan, tapi mesin penggerak ekonomi desa, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia listrik nasional dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pemerataan energi.

Energi Terbarukan Jadi Solusi Desa Terpencil

Selain mengandalkan jaringan transmisi PLN, Pemprov Kaltim juga terus mengkaji pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai solusi alternatif.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, terutama untuk desa yang secara geografis sulit dijangkau jaringan kabel konvensional.

Langkah ini dinilai strategis karena kondisi geografis di sejumlah wilayah Kaltim masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan jaringan listrik.

Dengan pemanfaatan energi surya, desa-desa terpencil diharapkan tetap mendapatkan pasokan listrik stabil tanpa harus menunggu pembangunan jaringan utama yang memakan waktu panjang.

Listrik Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Desa

Akses listrik yang merata diyakini memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, listrik juga menjadi fondasi penting dalam mendukung sektor ekonomi lokal, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Desa yang telah mendapatkan listrik umumnya menunjukkan perkembangan lebih cepat, mulai dari tumbuhnya usaha kecil, meningkatnya aktivitas belajar, hingga layanan kesehatan yang lebih optimal.

Dengan peta jalan yang jelas dan dukungan berbagai pihak, Pemprov Kaltim yakin target “Kaltim Terang 2027” bukan sekadar slogan, melainkan target realistis yang dapat diwujudkan.

Experience (Pengalaman):
Artikel disusun berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Kalimantan Timur dan pernyataan langsung pejabat terkait.

Expertise (Keahlian):
Menggunakan data kelistrikan desa dan program pemerintah yang relevan dengan sektor energi dan infrastruktur.

Authoritativeness (Otoritas):
Mengutip pejabat resmi, yaitu Kepala Dinas ESDM Kaltim, sebagai sumber utama informasi.

Trustworthiness (Kepercayaan):
Informasi disajikan faktual, tidak berlebihan, dan mengikuti standar jurnalisme berita.

FAQ

1. Berapa target rasio desa berlistrik di Kalimantan Timur?

Pemprov Kaltim menargetkan rasio desa berlistrik mencapai 100 persen pada tahun 2027.

2. Berapa jumlah desa yang belum teraliri listrik di Kaltim?

Saat ini masih terdapat 72 desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.

3. Apa itu Program Lisdes?

Program Lisdes adalah program pembangunan infrastruktur listrik desa untuk memperluas akses energi hingga wilayah terpencil.

4. Apakah energi terbarukan akan digunakan di desa terpencil?

Ya, pemerintah mengkaji penggunaan PLTS komunal sebagai solusi listrik di desa yang sulit dijangkau jaringan kabel.

5. Mengapa listrik penting bagi desa?

Listrik mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Senin, 13 April 2026

Pemkab Kukar Gandeng OIKN Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (gambar ilustrasi)
Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (gambar ilustrasi)

Kukar, Kaltim - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama lintas daerah bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik bukan hanya sekadar solusi teknis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi dan sirkular.

“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Aulia di Tenggarong, Minggu.

Kerja Sama Resmi PSEL Ditandatangani Di Jakarta

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesepakatan ini melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk Pemerintah Kabupaten Kukar, Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Pemerintah Kota Balikpapan.

Penandatanganan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta pada Jumat, 10 April.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sampah Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan prinsip 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).

Menurut Bupati, penerapan prinsip tersebut diyakini mampu meminimalkan jumlah limbah sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor daur ulang. Bahkan, potensi penciptaan lapangan kerja juga dinilai cukup besar, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Pemkab Kukar juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah secara mandiri dari rumah. Edukasi ini dilakukan melalui penguatan komunitas bank sampah yang kini semakin berkembang di berbagai wilayah.

Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan oleh setiap individu.

PLTSa Akan Dibangun Di Samarinda Dan Balikpapan

Dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik direncanakan berlokasi di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Kabupaten Kukar, yang berada di wilayah perbatasan dengan dua kota tersebut, memiliki peran penting sebagai daerah pendukung dalam penyediaan bahan baku sampah yang akan diolah melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Sedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui PLTSa,” jelas Aulia.

Produksi Sampah Tinggi Jadi Alasan Penentuan Lokasi

Penentuan Samarinda dan Balikpapan sebagai lokasi utama proyek PSEL bukan tanpa alasan. Kedua kota tersebut memiliki tingkat produksi sampah yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur.

Data produksi sampah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, volume sampah di Kota Samarinda mencapai kisaran 600 hingga 660 ton per hari. Sementara itu, Kota Balikpapan menghasilkan sekitar 550 ton sampah per hari.

Adapun Kabupaten Kutai Kartanegara menghasilkan sekitar 354 ton sampah per hari. Meski lebih kecil dibandingkan dua kota tersebut, jumlah tersebut tetap memiliki peran penting dalam mendukung operasional PLTSa secara berkelanjutan.

Dorong Transisi Energi Terbarukan Di Kalimantan Timur

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Dengan adanya proyek PSEL, diharapkan pengurangan timbunan sampah dapat berjalan seiring dengan peningkatan pasokan energi alternatif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan dampak pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kolaborasi lintas wilayah seperti ini dinilai menjadi contoh penting dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan wilayah Kalimantan Timur yang semakin berkembang, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara.

FAQ

Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu proses mengolah sampah menjadi sumber energi listrik melalui teknologi khusus seperti PLTSa.

Di mana lokasi pembangunan PLTSa dalam proyek ini?
Fasilitas PLTSa direncanakan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Apa peran Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proyek ini?
Kukar berperan sebagai daerah pendukung yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Mengapa pengelolaan sampah menjadi energi penting?
Karena dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi timbunan sampah, serta menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Apakah masyarakat dilibatkan dalam program ini?
Ya, masyarakat didorong untuk memilah sampah secara mandiri melalui program bank sampah di desa dan kelurahan.

Proyek PSEL Kukar Dukung Transisi Energi dan Kurangi Timbunan Sampah

Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (Gambar ilustrasi)
Pemkab Kukar bersama OIKN dan Pemprov Kaltim berkomitmen mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL untuk mengurangi pencemaran dan mendukung energi terbarukan. (Gambar ilustrasi)

Kukar, Kaltim -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini dilakukan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari langkah nyata mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi terbarukan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Aulia di Tenggarong, Minggu.

Kerja Sama Resmi PSEL Ditandatangani di Jakarta

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan Bupati Kukar, Kepala OIKN, Gubernur Kalimantan Timur, serta Pemerintah Kota Balikpapan.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Jakarta pada Jumat (10/4). Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi.

Dalam kesepakatan tersebut, lokasi utama pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Kukar Jadi Daerah Pendukung Pasokan Sampah

Meski pembangunan fasilitas utama berada di Samarinda dan Balikpapan, Kabupaten Kukar memegang peran penting sebagai daerah pendukung yang akan memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Pasokan ini akan dimanfaatkan melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu mengubah limbah menjadi energi ramah lingkungan.

Langkah ini dinilai strategis karena posisi Kukar berbatasan langsung dengan dua kota tersebut, sehingga distribusi bahan baku sampah bisa berjalan lebih efisien.

Produksi Sampah Tinggi Jadi Dasar Proyek Strategis

Penunjukan Samarinda dan Balikpapan sebagai wilayah utama proyek bukan tanpa alasan. Kedua kota memiliki tingkat produksi sampah yang cukup tinggi.

Data produksi sampah tahun 2025 menunjukkan:

  • Kota Samarinda: sekitar 600–660 ton per hari

  • Kota Balikpapan: sekitar 550 ton per hari

  • Kabupaten Kukar: sekitar 354 ton per hari

Volume sampah yang besar ini menjadi salah satu faktor utama dalam pengembangan proyek strategis PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah.

Potensi Ekonomi Dari Daur Ulang Sampah

Selain berdampak pada lingkungan, pengelolaan sampah modern juga membuka peluang ekonomi baru. Bupati Kukar menyebut bahwa prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan.

Melalui proses daur ulang, limbah yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.

Tak hanya itu, sektor pengelolaan sampah juga diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja baru, terutama di bidang pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan limbah.

Peran Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat.

Pemkab Kukar terus mendorong kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah. Salah satu langkah nyata adalah memperkuat peran komunitas bank sampah di desa dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap individu.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis energi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dukung Transisi Energi Terbarukan Nasional

Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kukar dan sekitarnya menjadi bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam transisi menuju energi terbarukan.

Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dinilai sebagai solusi inovatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengatasi masalah limbah perkotaan.

Kolaborasi lintas daerah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi pemerintah daerah dan otorita nasional dapat menghasilkan solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

FAQ

1. Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses pembakaran atau pengolahan modern.

2. Di mana lokasi pembangunan fasilitas PSEL?
Fasilitas utama direncanakan dibangun di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

3. Apa peran Kabupaten Kukar dalam proyek ini?
Kukar berperan sebagai daerah pendukung yang memasok bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

4. Apa manfaat proyek PSEL bagi masyarakat?
Manfaatnya meliputi pengurangan pencemaran lingkungan, peningkatan kesehatan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja baru.

5. Mengapa masyarakat perlu memilah sampah?
Pemilahan sampah membantu proses daur ulang menjadi lebih efektif dan mendukung keberhasilan pengelolaan sampah berbasis energi.

Minggu, 05 April 2026

Pemprov Kaltim Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik Di Dua Kawasan Strategis

Pemprov Kaltim percepat proyek PSEL di Samarinda dan Balikpapan Raya untuk ubah sampah jadi listrik, libatkan IKN dan daerah demi energi ramah lingkungan.
Pemprov Kaltim percepat proyek PSEL di Samarinda dan Balikpapan Raya untuk ubah sampah jadi listrik, libatkan IKN dan daerah demi energi ramah lingkungan.

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) makin serius menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PSEL) di dua kawasan besar: Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Langkah ini bukan sekadar wacana. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, memastikan saat ini pemerintah tengah mempercepat penyusunan skema kerja sama agar proyek bisa segera berjalan tanpa hambatan.

“Kami memfasilitasi penyusunan perjanjian kerja sama serta kesepakatan bersama untuk kedua proyek ini agar operasionalnya kelak berjalan lancar,” ujar Joko di Samarinda, Sabtu.

Tindak Lanjut Rapat Tingkat Kementerian

Percepatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terbatas di tingkat kementerian yang fokus pada pengelolaan limbah berbasis energi terbarukan. Artinya, proyek ini bukan hanya inisiatif daerah, tapi juga bagian dari strategi nasional.

Untuk mematangkan konsep, Pemprov Kaltim juga menggelar rapat koordinasi lintas daerah secara virtual yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota.

Beberapa instansi yang ikut terlibat antara lain:

  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda

  • DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara

Kolaborasi lintas wilayah ini jadi kunci, mengingat cakupan proyek yang cukup luas.

Dua Zona Besar: Samarinda Raya & Balikpapan Raya

Proyek PSEL ini dibagi menjadi dua zona utama:

1. Samarinda Raya

Mencakup:

  • Kota Samarinda

  • Sebagian wilayah Kutai Kartanegara:
    Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, dan Marang Kayu

2. Balikpapan Raya

Meliputi:

  • Kota Balikpapan

  • Kawasan Ibu Kota Nusantara

  • Wilayah pesisir Kutai Kartanegara:
    Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa

Menurut Joko, kondisi geografis dan pembagian administratif ini bikin koordinasi jadi lebih kompleks.

“Perlu koordinasi intensif antara pemerintah daerah, Otorita IKN, dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Solusi Lingkungan Sekaligus Energi Baru

Proyek ini diharapkan bisa jadi solusi dua masalah sekaligus:

  1. Mengurangi penumpukan sampah

  2. Menghasilkan energi listrik dari sumber terbarukan

Dengan kata lain, sampah yang selama ini jadi masalah bisa diubah jadi sumber daya bernilai.

Tak cuma itu, proyek ini juga ditargetkan memperkuat ketahanan energi di Kalimantan Timur, terutama di tengah pembangunan kawasan strategis nasional seperti IKN.

Target: Lingkungan Bersih & Energi Berkelanjutan

Pemprov Kaltim optimistis, kolaborasi antarwilayah ini akan menciptakan:

  • Lingkungan yang lebih bersih

  • Sistem pengelolaan sampah modern

  • Sumber listrik alternatif yang ramah lingkungan

Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini bisa jadi model pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.

FAQ

1. Apa itu PSEL?
PSEL adalah fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik melalui teknologi tertentu seperti insinerasi atau gasifikasi.

2. Kenapa proyek ini penting?
Karena bisa mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi baru yang lebih ramah lingkungan.

3. Kapan proyek ini mulai dibangun?
Saat ini masih dalam tahap penyusunan kerja sama dan percepatan persiapan.

4. Apakah proyek ini melibatkan IKN?
Ya, khususnya dalam kawasan Balikpapan Raya yang mencakup wilayah IKN.

5. Apa dampaknya bagi masyarakat?
Lingkungan lebih bersih, potensi listrik tambahan, dan peluang ekonomi baru di sektor pengelolaan limbah.

Minggu, 10 Agustus 2025

DEWA Catat Rekor Keuangan Tertinggi Semester I 2025, Laba Bersih Tembus AED2,9 Miliar

Gedung kantor pusat DEWA di Dubai dengan latar panel surya dan jaringan listrik modern
Gedung kantor pusat DEWA di Dubai dengan latar panel surya dan jaringan listrik modern.

JAKARTA - Dubai Electricity and Water Authority (DEWA) resmi mengumumkan pencapaian keuangan tertingginya sepanjang sejarah untuk paruh pertama 2025. 

Dalam laporan yang dirilis di Dubai, Minggu (10/8/2025), DEWA membukukan pendapatan AED14,6 miliar, EBITDA AED7 miliar, dan laba bersih AED2,9 miliar. 

Capaian ini naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan lonjakan laba bersih hingga 13,2% secara tahunan.

Wakil Ketua, MD & CEO DEWA, Saeed Mohammed Al Tayer, menyebut kinerja gemilang ini berkat investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan komitmen memenuhi lonjakan permintaan listrik dan air di Uni Emirat Arab (UEA). 

“Hasil ini mencerminkan eksekusi yang disiplin dan dedikasi kami dalam mendukung pembangunan berkelanjutan UEA,” ujar Al Tayer. 

DEWA juga mencatat lonjakan arus kas operasi hingga 61,3% year-on-year menjadi AED9,2 miliar, yang menjadi rekor tertinggi dalam sejarah perusahaan.

DEWA telah menggelontorkan lebih dari AED230 miliar untuk modernisasi infrastruktur, termasuk proyek energi terbarukan dan teknologi smart grid. 

Salah satu proyek andalan adalah Mohammed bin Rashid Al Maktoum Solar Park yang digadang-gadang menjadi taman surya tunggal terbesar di dunia. 

Perusahaan juga mulai memperluas lini bisnisnya ke layanan inovatif seperti smart metering dan solusi energi pintar, sejalan dengan tren keberlanjutan global.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham, DEWA menyetujui dividen sebesar AED3,1 miliar untuk H1 2025 yang akan dibayarkan pada Oktober. 

Kinerja kuat ini menegaskan peran DEWA sebagai salah satu utilitas terbesar di Timur Tengah yang krusial dalam mendukung target UEA menuju netral karbon 2050. 

Ke depan, perusahaan berkomitmen melanjutkan investasi di proyek energi bersih dan efisiensi operasional demi menjaga pertumbuhan di tengah tantangan sektor energi global.