Berita BorneoTribun: Hak milik hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan
Tampilkan postingan dengan label Hak milik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hak milik. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Maret 2026

Tak Perlu Izin Kerja Lagi PELATARAN Buka Layanan Pertanahan Hari Sabtu

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Bogor – Mengurus pertanahan kini tak lagi harus mengorbankan jam kerja. Sejak 2022, melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN, masyarakat bisa mengakses layanan pertanahan setiap hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Salah satu yang aktif memberikan layanan ini adalah Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu 21 Februari 2026.

Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat pekerja yang selama ini kesulitan mengurus sertipikat tanah di hari kerja karena keterbatasan waktu.

PELATARAN Jadi Solusi Bagi Pekerja Sibuk

Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)
Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)

Bagi sebagian orang, mengurus sertipikat tanah, peningkatan hak, atau keperluan administrasi pertanahan lainnya sering kali menjadi tantangan tersendiri. Jadwal kantor yang bertepatan dengan jam kerja membuat banyak masyarakat harus mengajukan izin khusus atau bahkan menunda pengurusan dokumen penting.

Melalui PELATARAN, layanan pertanahan kini hadir di akhir pekan. Program ini dijalankan di 33 provinsi, khususnya di kota dan kabupaten dengan tingkat permohonan layanan yang tinggi.

Kehadiran layanan Sabtu ini tidak hanya memberikan fleksibilitas waktu, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen pertanahannya tanpa perantara.

Cerita Warga Rasakan Manfaat PELATARAN

Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)
Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)

Matsarip (49), warga Bogor, menjadi salah satu pemohon yang merasakan langsung manfaat program ini. Sejak awal Januari 2026, ia sudah tiga kali datang ke Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan HGB menjadi Hak Milik.

Karena bekerja dari Senin hingga Jumat, ia memanfaatkan layanan hari Sabtu untuk menyelesaikan prosesnya. Menurutnya, pelayanan berjalan lancar dan sangat membantu.

Ia juga mengungkapkan sempat ada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya cukup besar. Namun setelah datang sendiri melalui PELATARAN, ia mengetahui bahwa biaya resmi yang dibayarkan hanya Rp 50.000 tanpa tambahan lain.

Pengalaman ini membuktikan bahwa mengurus tanah sendiri sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Dengan informasi yang jelas dan layanan resmi yang terbuka, masyarakat dapat menghemat biaya sekaligus memahami proses administrasi yang dijalani.

Transparansi Biaya dan Minim Perantara

Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)
Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)

Salah satu nilai penting dari program PELATARAN adalah mendorong pengurusan mandiri. Banyak masyarakat sebelumnya merasa khawatir atau takut ribet sehingga memilih menggunakan jasa perantara.

Padahal, dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan pada hari Sabtu, pemohon dapat:

  • Mendapat informasi resmi langsung dari petugas

  • Mengetahui rincian biaya sesuai aturan

  • Menghindari pungutan tambahan tidak resmi

  • Mengurus dokumen secara lebih aman dan transparan

Transparansi biaya menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Pekerja Kantoran Kini Tak Perlu Izin Kerja

Cerita serupa juga disampaikan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya harus mengambil izin ketika perlu datang ke Kantah pada hari kerja.

Setelah mengetahui adanya layanan akhir pekan, ia memilih memanfaatkan hari Sabtu untuk mengurus keperluan tanahnya. Menurutnya, kehadiran PELATARAN sangat membantu para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu di hari biasa.

Dengan adanya alternatif waktu ini, masyarakat tidak lagi harus memilih antara kewajiban pekerjaan dan kebutuhan administrasi pertanahan.

Di Mana Saja PELATARAN Tersedia

Program PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Layanan ini difokuskan pada kota dan kabupaten besar dengan volume permohonan layanan yang tinggi.

Informasi lengkap mengenai daftar Kantah yang menyediakan layanan ini dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh instansi terkait.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk:

  1. Mengecek terlebih dahulu lokasi Kantah yang membuka layanan Sabtu

  2. Menyiapkan dokumen lengkap sesuai kebutuhan

  3. Datang lebih awal untuk menghindari antrean

  4. Memastikan memahami jenis layanan yang akan diajukan

Dampak Positif bagi Pelayanan Publik

Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)
Program PELATARAN hadirkan layanan pertanahan hari Sabtu di 107 Kantor Pertanahan. Solusi praktis urus sertipikat tanah, peningkatan hak, dan administrasi tanpa calo. (GAMBAR ILUSTRASI AI)

Kehadiran PELATARAN bukan sekadar tambahan jadwal layanan. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Beberapa dampak positif yang dirasakan masyarakat antara lain:

  • Efisiensi waktu

  • Penghematan biaya

  • Peningkatan literasi pertanahan

  • Pengurangan praktik percaloan

  • Meningkatkan kepercayaan terhadap layanan pemerintah

Dengan semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa pengurusan tanah dapat dilakukan sendiri secara mudah dan terjangkau, sistem pelayanan menjadi lebih sehat dan transparan.

Mengapa Mengurus Tanah Sendiri Lebih Menguntungkan

Mengurus sertipikat tanah sendiri memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Biaya lebih terkontrol

  • Proses lebih jelas

  • Risiko kesalahan data lebih kecil

  • Dokumen lebih aman

Program PELATARAN hadir untuk memastikan bahwa hambatan waktu tidak lagi menjadi alasan untuk menunda atau menggunakan jasa tidak resmi.

Bagi Anda yang selama ini menunda pengurusan sertipikat, balik nama, atau peningkatan hak, layanan akhir pekan bisa menjadi solusi praktis yang layak dicoba.

FAQ Seputar Program PELATARAN

Apa itu PELATARAN/
PELATARAN adalah Pelayanan Tanah Akhir Pekan yang memungkinkan masyarakat mengurus layanan pertanahan setiap hari Sabtu di Kantor Pertanahan tertentu.

Apakah semua Kantor Pertanahan membuka layanan Sabtu?
Tidak. Layanan ini tersedia di 107 Kantor Pertanahan yang tersebar di 33 provinsi.

Apakah biaya layanan akhir pekan lebih mahal?
Tidak. Biaya tetap sesuai ketentuan resmi tanpa tambahan khusus karena dilaksanakan pada hari Sabtu.

Layanan apa saja yang bisa diurus?
Berbagai layanan pertanahan seperti peningkatan hak, pengambilan sertipikat, dan layanan administrasi lainnya sesuai kebijakan masing-masing Kantah.

Bagaimana cara mengetahui lokasi PELATARAN?
Masyarakat dapat mengecek daftar resmi Kantah penyelenggara melalui tautan informasi yang telah disediakan oleh instansi pertanahan.

Program PELATARAN menjadi terobosan penting dalam pelayanan pertanahan di Indonesia. Dengan membuka layanan di hari Sabtu, masyarakat kini memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus sertipikat tanah dan keperluan administrasi lainnya.

Kisah warga Bogor menunjukkan bahwa pengurusan mandiri tidak hanya lebih hemat, tetapi juga lebih transparan dan mudah dari yang dibayangkan. Jika Anda termasuk pekerja yang kesulitan meluangkan waktu di hari kerja, layanan akhir pekan ini bisa menjadi solusi praktis untuk mengurus tanah dengan aman dan resmi.

Rabu, 02 Desember 2020

Konflik, PT. KSP Rampas Tanah Milik Panti Asuhan Murah Hati


Panti Asuhan Murah Hati Lintang Batang, Kuburaya (RA/BT)

Borneotribun I Kuburaya, Kalbar - Baru-baru ini viral disosial media telah terjadi pergolakan yang luar biasa antara Pihak Panti Asuhan Murah Hati dengan PT. Kalimantan Subur Permai (KSP) terkaitkepemilikan lahan.

Pihak perusahaan mengklaim tanah yang sudah menjadi hak milik pihak panti asuhan murah hati.

Saat dikonfirmasi, Ev. Ration mewakili Pihak Yayasan menceritakan sejarah singkat berdirinya Panti Asuhan Murah Hati yang Berdiri Sejak tahun 2011 berdomisili di wilayah Ambawang, kabupaten kuburaya, Kalimantan Barat dari kota ibu kota provinsi hanya berjarak sekitar 50 km, panti asuhan ini dinaungi oleh Yayasan Ci Xin, dan bernama Panti Asuhan Murah Hati.

Pada saat ini update 2020 untuk anak-anak panti ada 22 anak asuh, 13 di antaranya laki-laki dan 9 perempuan,saat ini untuk Panti Asuhan Murah Hati itu sendiri dilayani oleh Ev. Ration beserta keluarga, Ibu Yanti istri.

"kami disini sebagai ayah dan ibu asuh,"Ungkap EV.Ration pengelola panti asuhan murah hati, Senin (30/11/20).

Menurutnya, Konflik yang terjadi antara pihak panti dengan pihak perusahaan yang sampai saat ini belum ada titik terangnya. Menurut pihak panti semua Tanah Panti memiliki surat menyuratnya jelas ( 4 SKT-red ).

"kami membeli tanah ini dari belasan tahun yang lalu. Kami beli lahan dengan masyarakat. Untuk membeli tanah tersebut semuanya dari uang hasil sumbangan para donatur hasil jerih payah kami, pada saat membeli lahan tersebut belum langsung kami ditanami sesuatu dan masih dalam kondisi lahan kosong,"Tutur Ev.Ration.

PT. Kalimantan Subur Permai (KSP) masuk Mr menanam tanah tersebut dengan Pohon Akasia tepatnya pada Tahun 2016 PT. KSP Panen pohon akasia, dan setelah Mr panen aksianya dan lahannya sudah dibersihkan. Anak-anak Panti pun Menanam sawit di Tanah Milik Panti. PT. KSP mengaku itu lahan Mr dan mempunyai Hak Tanam berdasarkan SK Mentri Kehutanan No. SK. 332/Menhut-II/2007 Tanggal 17 September 2007 dengan Luas 13.270 Ha. MenHut memberi izin tanpa melihat tanah masyarakat.  

Mulai Tahun 2020 Anak-anak Panti bekerja membersihkan Lahan Sawit yang ditumbuhi Pohon Akasia, Itu dianggap PT. KSP merusak Tanaman Milik Mr,  padahal tanaman akasia itu tumbuh dilahan tanah Milik Panti. 

"PT. KSP melaporkan kegiatan anak-anak yang membersihkan lahan tersebut kepada pihak kepolisian dan atas laporan tersebut Sudah 3 kali kami menghadap kapolsek ambawang untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporan dari PT. KSP. Sampai saat ini kami masih menunggu Panggilan berikutnya dari Polsek Sungai Ambawang untuk kelanjutan proses hukum berikutnya," Jelas Ev. Ration. 

Kami dari pihak Panti asuhan berharap besar baik kepada Pak Gubernur dan kepada Presiden Indonesia yaitu Pak Jokowi kami memohon agar lahan kami dikembalikan sesuai dengan apa yang Tertera dalam surat Jual Beli.

"Kami ingin memohon keadilan kepada pemerintah, lahan tersebut Hasilnya untuk Menghidupi anak-anak Yatim Piatu," Tandas Ev.Ration. ( Rinto Andreas/Tim )

Editor  : Hermanto