Berita BorneoTribun: Hoaks Fakta hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Hoaks Fakta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hoaks Fakta. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital
Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat, L. Sahat Tinambunan.

Setiap Hari Pers Nasional tiba, suasananya selalu meriah. Spanduk warna-warni terpasang, pidato resmi bergema, dan tepuk tangan terdengar di berbagai sudut acara. Tapi jujur saja, di balik semua seremoni itu, ada satu perasaan yang sulit ditepis: kondisi pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Banyak insan pers tahu. Banyak pula yang merasakannya langsung.

Industri media hari ini berada di persimpangan jalan. Dari sisi bisnis, perusahaan pers terus tertekan. Pendapatan iklan merosot tajam karena berpindah ke media sosial dan platform digital yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih “disukai algoritma”. Di linimasa masyarakat Indonesia, informasi menyebar hanya dalam hitungan detik. Soal benar atau salah? Itu sering jadi urusan belakangan.

Hoaks dan fakta bercampur tanpa sekat yang jelas.

Di saat bersamaan, kerja jurnalistik yang mengandalkan liputan lapangan, verifikasi data, serta prinsip 5W+1H justru dianggap ketinggalan zaman. Tulisan mendalam kalah pamor dibanding video singkat berdurasi satu menit. Belum lagi kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang bisa menulis, merangkum, bahkan memproduksi konten dalam waktu sangat singkat.

Hari ini, jurnalisme berkualitas bukan hanya bersaing dengan media sosial. Ia harus berhadapan langsung dengan mesin dan algoritma.

Ironinya, saat banyak perusahaan media resmi terpaksa melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja, jumlah media justru meledak. Data hingga akhir 2025 mencatat, media yang terverifikasi secara administratif dan faktual jumlahnya baru sekitar 1.136. Sementara estimasi total media di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu.

Artinya, puluhan ribu media beroperasi tanpa verifikasi resmi.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah anomali serius dalam dunia pers. Di satu sisi, media profesional yang patuh aturan semakin terdesak. Di sisi lain, ribuan situs dan kanal informasi bermunculan, memproduksi konten setiap hari tanpa standar jelas, tanpa uji kompetensi, dan sering kali mengabaikan etika jurnalistik.

Kualitas dan profesionalisme pun dipertaruhkan.

Pers kerap diminta berada di garda terdepan melawan hoaks. Pers disebut sebagai pilar demokrasi, penjaga nalar publik, dan pengawas kekuasaan. Semua itu tertulis jelas dalam Undang-Undang Pers. Namun ketika bicara soal keberlanjutan industri dan kesejahteraan wartawan, jawabannya sering kali mengambang.

Dari pusat hingga daerah, banyak komunitas pers harus bertahan dengan cara masing-masing. Media yang sudah terverifikasi dan wartawan bersertifikat uji kompetensi sering kali “disamakan” nilainya dengan yang tidak terverifikasi dalam praktik bisnis dan kemitraan. Anggaran negara dan daerah untuk kerja sama media makin tak jelas arahnya. Pernyataan pejabat terdengar indah: pers mitra strategis, pers penjaga demokrasi. Tapi dukungan nyata di lapangan sering tak sebanding dengan pujian.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten kembali memperlihatkan pola yang sama. Ribuan wartawan hadir, seminar dan diskusi digelar, pidato kembali mengulang narasi klasik tentang peran pers melawan hoaks dan menjaga demokrasi. Pesannya mulia, tak diragukan. Namun di tengah badai disrupsi digital dan AI, pers seperti diminta bertarung tanpa perlengkapan yang memadai.

Pada puncak peringatan 9 Februari, momen yang dinanti insan pers, kepala negara tidak hadir secara langsung. Pesan yang disampaikan melalui perwakilan tetap senada: pentingnya pers dan demokrasi. Sayangnya, komitmen konkret terkait kesejahteraan wartawan dan strategi nasional memperkuat industri media belum terdengar jelas.

Ucapan “Selamat Hari Pers Nasional” terdengar gagah.

Namun para pejuang juga butuh perlindungan. Pejuang juga butuh kepastian untuk bertahan hidup.

Inilah wajah anomali pers hari ini. Dipuji sebagai pilar demokrasi, tetapi dibiarkan rapuh menghadapi tekanan algoritma dan teknologi. Diminta kuat, namun ditopang seadanya. Diharapkan melawan hoaks, tetapi berjuang sendiri di tengah ketimpangan ekosistem informasi.

Hari Pers Nasional seharusnya menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia perlu menjadi momen evaluasi serius dan keberpihakan nyata. Jika tidak, setiap tahun kita hanya akan mengulang seremoni yang sama, sementara persoalan pers terus membesar.

Pers tidak meminta dimanja. Pers hanya ingin diperlakukan adil, agar tetap mampu menjaga republik ini berpikir jernih dan waras.

Banten, 9 Februari 2026

Penulis: L. Sahat Tinambunan (Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat)