Berita BorneoTribun: Kalsel hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalsel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 April 2026

Sebanyak 717 Calon Haji Banjarmasin Siap Berangkat Ke Makkah Tahun 2026

Pemkot Banjarmasin resmi memberangkatkan 717 calon haji tahun 2026. Jamaah dilepas di Masjid Jami Sungai Jingah dan terbagi dalam enam kloter dari Embarkasi Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin resmi memberangkatkan 717 calon haji tahun 2026. Jamaah dilepas di Masjid Jami Sungai Jingah dan terbagi dalam enam kloter dari Embarkasi Banjarmasin.

BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi memberangkatkan sebanyak 717 jamaah calon haji untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.

Prosesi pelepasan jamaah berlangsung khidmat di Masjid Jami Sungai Jingah, Banjarmasin, Kamis, yang dihadiri unsur pemerintah daerah serta keluarga jamaah.

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, didampingi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banjarmasin H. Ahmad Sya'rani, secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji tersebut.

Pesan Pemerintah Untuk Jamaah Haji

Dalam sambutannya, Dolly Syahbana menyampaikan ucapan selamat kepada para jamaah yang mendapatkan kesempatan berharga untuk menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini.

Ia mengingatkan bahwa ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran dan kekuatan mental.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh jamaah yang telah mendapatkan giliran menunaikan ibadah haji tahun 2026 ini," ujar Dolly.

Kegiatan pelepasan jamaah juga dirangkai dengan pelaksanaan salat hajat, yang diikuti jamaah dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Dolly mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar jamaah diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, serta kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Ia juga berpesan agar jamaah senantiasa menjaga niat, memperkuat kesabaran, serta menjunjung tinggi kebersamaan selama menjalankan ibadah.

"Jagalah hati tetap bersih, saling membantu, dan tunjukkan bahwa jamaah haji dari Kota Banjarmasin berakhlak baik, tertib, serta saling menguatkan," pesannya.

717 Jamaah Dibagi Dalam Enam Kloter

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banjarmasin, H. Ahmad Sya'rani, menjelaskan bahwa 717 jamaah calon haji Kota Banjarmasin dibagi menjadi enam kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Banjarmasin.

Ia menjelaskan bahwa jadwal keberangkatan dimulai dari kloter pertama hingga kloter terakhir secara bertahap.

Menurutnya, kloter pertama (01) dijadwalkan masuk Asrama Haji Banjarbaru pada 23 April 2026, dan akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 24 April 2026.

Sedangkan kloter terakhir (19) dijadwalkan berangkat pada 21 Mei 2026.

Kuota Haji Kalsel 2026 Capai 5.187 Orang

Selain itu, Ahmad Sya'rani juga mengungkapkan bahwa kuota haji Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 mencapai 5.187 orang.

Jumlah tersebut terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Arab Saudi.

Ia berharap seluruh jamaah dapat menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum keberangkatan.

Harapan Untuk Jamaah Haji

Momentum pelepasan jamaah haji menjadi momen haru bagi keluarga dan masyarakat yang hadir. Banyak di antara mereka yang ikut mendoakan agar jamaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji, mulai dari proses administrasi hingga keberangkatan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan berbagai pihak, diharapkan jamaah haji asal Banjarmasin dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menjadi teladan dalam menjaga kebersamaan dan ketertiban selama di Tanah Suci.

FAQ

Berapa jumlah calon haji Banjarmasin tahun 2026?
Sebanyak 717 jamaah calon haji dari Kota Banjarmasin akan berangkat pada musim haji tahun 2026.

Berapa jumlah kloter jamaah haji Banjarmasin?
Jamaah calon haji Banjarmasin dibagi dalam enam kloter melalui Embarkasi Banjarmasin.

Kapan kloter pertama berangkat?
Kloter pertama dijadwalkan masuk asrama pada 23 April 2026 dan berangkat pada 24 April 2026.

Berapa total kuota haji Kalimantan Selatan tahun 2026?
Kuota haji Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 sebanyak 5.187 orang yang terbagi dalam 14 kloter.

Di mana pelepasan jamaah dilakukan?
Pelepasan jamaah dilakukan di Masjid Jami Sungai Jingah, Banjarmasin.

UMKM Tasbih Kayu Kaukah Dibina Bea Cukai Banjarmasin Siap Go Internasional

Bea Cukai Banjarmasin mendampingi UMKM tasbih kayu kaukah agar siap ekspor. Edukasi kepabeanan membuka peluang produk lokal menembus pasar global. (Gambar ilustrasi)
Bea Cukai Banjarmasin mendampingi UMKM tasbih kayu kaukah agar siap ekspor. Edukasi kepabeanan membuka peluang produk lokal menembus pasar global. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN — Kantor Bea Cukai Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya perajin tasbih berbahan kayu kaukah, agar mampu menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar internasional.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PCK) III Kantor Bea Cukai Banjarmasin, M Ruslieyadi, menyampaikan bahwa kayu kaukah memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama jika diolah menjadi produk tasbih yang memiliki nilai seni dan spiritual tinggi.

“Kayu kaukah ini dikenal menjadi olahan tasbih yang potensinya besar untuk bisa ekspor,” kata M Ruslieyadi di Banjarmasin, Rabu.

Pendampingan UMKM Dari Hulu Hingga Hilir

Dalam upaya memperkuat kesiapan UMKM, Bea Cukai Banjarmasin memberikan pendampingan menyeluruh yang mencakup seluruh proses ekspor, mulai dari tahap awal produksi hingga pengiriman barang ke negara tujuan.

Pendampingan tersebut difokuskan pada pemahaman tata laksana kepabeanan, sehingga para perajin tasbih kayu kaukah di Kalimantan Selatan memiliki bekal yang cukup untuk menjadi eksportir mandiri.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa peluang ekspor tidak hanya terbuka bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi UMKM yang memiliki produk berkualitas dan memahami prosedur yang benar.

“Melalui asistensi ini, kami ingin membantah stigma bahwa ekspor itu hanya dapat dilakukan perusahaan besar,” ujar Ruslieyadi.

Edukasi Praktis, Bukan Sekadar Teori

Bea Cukai Banjarmasin tidak hanya memberikan materi teori, tetapi juga pendekatan praktis yang memudahkan pelaku usaha memahami proses ekspor secara sistematis.

Para perajin mendapatkan pemahaman tentang dokumen ekspor, prosedur administrasi, hingga cara kerja sistem kepabeanan secara menyeluruh.

Dengan pendekatan tersebut, pelaku UMKM kini mengetahui secara detail dokumen yang harus disiapkan serta langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum mengekspor produk mereka.

“Jadi edukasi yang diberikan tidak sekadar teori di atas kertas, namun kami secara sistematis membedah seluruh tahapan prosedur ekspor agar mudah dipahami,” katanya.

Bangun Kepercayaan Diri UMKM Untuk Go Global

Langkah proaktif Bea Cukai Banjarmasin ini bertujuan meningkatkan kemandirian sekaligus rasa percaya diri para pelaku UMKM agar berani memanfaatkan peluang pasar global.

Selain itu, pendampingan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing produk kerajinan lokal, khususnya tasbih kayu kaukah, di tengah persaingan produk internasional.

Dengan kualitas bahan alami dan proses pengerjaan yang unik, tasbih kayu kaukah dinilai memiliki daya tarik tersendiri di pasar luar negeri, terutama di negara-negara dengan permintaan tinggi terhadap produk bernilai spiritual dan kerajinan tangan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM ini hingga produk tasbih kaukah mereka sukses membelah lautan menuju negara tujuan,” kata Ruslieyadi.

Potensi Kayu Kaukah Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Kayu kaukah dikenal sebagai bahan baku yang memiliki nilai estetika tinggi dan aroma khas, sehingga sering dijadikan bahan utama dalam pembuatan tasbih.

Dengan meningkatnya minat pasar internasional terhadap produk kerajinan berbasis bahan alami, peluang ekspor tasbih kayu kaukah dari Kalimantan Selatan dinilai semakin terbuka lebar.

Jika didukung dengan pemahaman kepabeanan yang baik, UMKM lokal memiliki kesempatan besar untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan.

Komitmen Berkelanjutan Untuk UMKM

Upaya yang dilakukan Bea Cukai Banjarmasin merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Pendampingan berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lebih banyak eksportir baru dari sektor UMKM, sekaligus memperkenalkan produk lokal Indonesia ke pasar global.

Langkah ini juga sejalan dengan program nasional untuk meningkatkan nilai ekspor nonmigas melalui penguatan produk kerajinan khas daerah.

FAQ

Apa itu kayu kaukah?
Kayu kaukah adalah jenis kayu yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tasbih karena memiliki aroma khas dan nilai estetika tinggi.

Mengapa tasbih kayu kaukah berpotensi ekspor?
Karena produk ini memiliki nilai seni, keunikan bahan alami, serta permintaan yang stabil di pasar internasional.

Apa peran Bea Cukai dalam membantu UMKM?
Bea Cukai memberikan pendampingan terkait prosedur ekspor, dokumen kepabeanan, serta edukasi agar UMKM dapat menjadi eksportir mandiri.

Apakah UMKM bisa melakukan ekspor tanpa perusahaan besar?
Ya. Dengan pemahaman prosedur dan dokumen yang tepat, UMKM dapat mengekspor produk secara mandiri.

Apa manfaat pendampingan ekspor bagi UMKM?
Meningkatkan kemampuan ekspor, memperluas pasar, serta menambah potensi pendapatan usaha.

Ditjenpas Kalsel Ajak Masyarakat Dukung Produk Warga Binaan Lewat Bazar

Kanwil Ditjenpas Kalsel menggelar bazar karya warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, menampilkan produk pertanian dan kerajinan bernilai ekonomis.
Kanwil Ditjenpas Kalsel menggelar bazar karya warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, menampilkan produk pertanian dan kerajinan bernilai ekonomis.

BANJARMASIN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar bazar produk hasil karya warga binaan dari seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, yang diperingati setiap tanggal 27 April.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengatakan bazar tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan hasil nyata dari program pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.

“Bazar ini kami laksanakan dalam rangkaian semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026,” ujar Mulyadi di Banjarmasin, Rabu.

Beragam Produk Kreatif Warga Binaan Dipamerkan

Dalam bazar tersebut, berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan dipamerkan dan dijual kepada masyarakat.

Produk yang tersedia cukup beragam, mulai dari:

  • Hasil pertanian seperti sayur dan buah segar

  • Kerajinan tangan bernilai estetika

  • Produk kreatif dengan nilai ekonomis

  • Barang hasil keterampilan kerja warga binaan

Menurut Mulyadi, produk-produk yang ditampilkan merupakan bukti nyata bahwa warga binaan memiliki potensi dan kemampuan untuk menghasilkan karya berkualitas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa melihat langsung hasil pembinaan yang selama ini dilakukan di dalam lapas dan rutan.

Dukungan Masyarakat Jadi Motivasi Moral Bagi WBP

Mulyadi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membeli produk warga binaan memiliki dampak yang besar terhadap keberlanjutan program pembinaan.

Selain memberikan manfaat ekonomi, dukungan tersebut juga menjadi motivasi moral bagi warga binaan untuk terus berkarya.

“Dengan masyarakat membelinya artinya memberikan suntikan motivasi moral sekaligus ikut serta mendukung keberlanjutan program pembinaan,” jelasnya.

Partisipasi publik dinilai penting dalam membangun rasa percaya diri warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Bekal Keterampilan Untuk Masa Depan Warga Binaan

Program pembinaan kemandirian menjadi salah satu fokus utama Ditjenpas dalam membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat.

Melalui pelatihan dan kegiatan produktif seperti pertanian, kerajinan, dan usaha kecil, warga binaan dibekali keterampilan yang bisa menjadi sumber penghasilan setelah bebas nanti.

Mulyadi menambahkan bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Dengan memiliki keterampilan usaha, warga binaan diharapkan mampu hidup mandiri dan berkontribusi positif bagi lingkungan sosial.

Makna Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah berdirinya sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Momentum ini juga menjadi ajang evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Selain itu, peringatan HBP bertujuan untuk:

  • Meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan

  • Mengevaluasi kinerja pembinaan

  • Memperkuat program pengembangan warga binaan

  • Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial

Perayaan HBP ke-62 tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat citra pemasyarakatan sebagai sistem yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Dampak Positif Bazar Bagi Program Pembinaan

Bazar hasil karya warga binaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi memiliki dampak nyata terhadap keberlanjutan program pembinaan.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:

  • Membuka peluang pemasaran produk warga binaan

  • Meningkatkan kepercayaan diri warga binaan

  • Memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat

  • Mendukung ekonomi produktif di lingkungan pemasyarakatan

Dengan semakin banyak masyarakat yang mengenal dan membeli produk warga binaan, peluang keberhasilan reintegrasi sosial juga semakin besar.

FAQ

Apa itu Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP)?

Hari Bakti Pemasyarakatan adalah peringatan tahunan setiap 27 April untuk mengenang berdirinya sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Apa tujuan bazar produk warga binaan?

Tujuannya untuk memamerkan hasil pembinaan keterampilan, meningkatkan motivasi warga binaan, serta memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.

Produk apa saja yang dijual dalam bazar?

Produk meliputi hasil pertanian seperti sayur dan buah, serta berbagai kerajinan tangan dan produk kreatif lainnya.

Mengapa masyarakat dianjurkan membeli produk warga binaan?

Karena pembelian produk menjadi dukungan moral dan ekonomi bagi warga binaan serta membantu keberlanjutan program pembinaan.

Apa manfaat pembinaan kemandirian bagi warga binaan?

Pembinaan ini memberikan keterampilan usaha yang dapat digunakan untuk hidup mandiri setelah bebas dan mencegah pengulangan tindak pidana.

Senin, 13 April 2026

Krisis TPS, Pemkot Banjarmasin Uji Coba Sistem Buang Sampah Bergiliran

Pemkot Banjarmasin siapkan skema buang sampah bergiliran untuk kurangi penumpukan di TPS. Muhammad Yamin HR dorong disiplin warga dan pengolahan sampah rumah tangga.
Pemkot Banjarmasin siapkan skema buang sampah bergiliran untuk kurangi penumpukan di TPS. Muhammad Yamin HR dorong disiplin warga dan pengolahan sampah rumah tangga.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah menyusun skema baru dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem pembuangan bergiliran antarwilayah. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan penumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan bahwa pola baru tersebut akan mengatur jadwal pembuangan sampah secara bergiliran, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari seperti sebelumnya.

“Dengan pola ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari, melainkan mengikuti jadwal tertentu guna mengurangi penumpukan di TPS,” ujar Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Senin.

Penumpukan Sampah Dipicu Kurangnya Disiplin Warga

Menurut hasil monitoring yang dilakukan pemerintah kota di sejumlah TPS, masih ditemukan banyak sampah menumpuk akibat masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Saat ini, aturan pembuangan sampah di Kota Banjarmasin telah diatur pada malam hingga pagi hari, yakni mulai pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita. Membuang sampah di luar jam tersebut, terutama pada siang hari, dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga kurungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa rendahnya kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama yang memicu penumpukan sampah. Kondisi ini bahkan kerap mengganggu aktivitas pengguna jalan dan menimbulkan masalah kebersihan lingkungan.

Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditangani secara serius agar tidak semakin meluas.

Dampak Pembatasan Kuota Pembuangan Sampah

Selain faktor kedisiplinan masyarakat, persoalan sampah di Banjarmasin juga dipengaruhi oleh pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Banjarbakula di Kota Banjarbaru.

Sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada Februari 2025, Kota Banjarmasin mengalami keterbatasan dalam pengelolaan sampah. Saat ini, pembuangan sampah hanya dapat dilakukan ke TPAS Banjarbakula dengan kuota yang terbatas.

“Persoalan sampah ini juga dipengaruhi oleh pengurangan kuota dari provinsi untuk membuang ke TPAS Banjarbakula. Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar pengelolaan tetap berjalan,” ujar Yamin.

Kondisi tersebut sempat mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status darurat sampah sebagai langkah respons cepat menghadapi keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah.

Dorong Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga

Selain menyusun skema pembuangan bergiliran, pemerintah kota juga mendorong masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga masing-masing.

Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan akan melibatkan dinas terkait, camat, lurah, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap TPS.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Banjarmasin juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pengolahan sampah organik menjadi kompos sebagai alternatif pengurangan sampah rumah tangga.

“Yang pasti, kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing. Ini menjadi kunci agar persoalan sampah dapat teratasi bersama,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Tantangan Besar Menuju Kota Bersih

Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi Kota Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir. Dengan keterbatasan fasilitas dan meningkatnya volume sampah, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Skema pembuangan sampah bergiliran diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus mengurangi beban TPS yang selama ini mengalami penumpukan.

FAQ

Apa itu sistem buang sampah bergiliran di Banjarmasin?
Sistem ini adalah pengaturan jadwal pembuangan sampah berdasarkan wilayah tertentu, sehingga warga tidak membuang sampah setiap hari, melainkan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Jam berapa warga boleh membuang sampah di Banjarmasin?
Warga diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Apa sanksi jika membuang sampah di luar jadwal?
Warga yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga kurungan sesuai aturan yang berlaku.

Mengapa Banjarmasin mengalami darurat sampah?
Darurat sampah terjadi setelah TPAS Basirih ditutup sejak Februari 2025, sehingga pembuangan sampah dialihkan ke TPAS Banjarbakula dengan kuota terbatas.

Apa solusi jangka panjang untuk mengatasi sampah?
Pemerintah mendorong masyarakat mengolah sampah dari rumah, seperti membuat kompos, guna mengurangi volume sampah.

Jaringan Fredy Pratama Terungkap, Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu

Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.
Polda Kalsel memusnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 ekstasi dari 59 tersangka jaringan narkoba, termasuk afiliasi Fredy Pratama selama Januari–April 2026.

Banjarbaru, Kalsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75.221,5 gram atau 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan untuk memastikan tidak kembali beredar sekaligus menunjukkan transparansi dalam proses penegakan hukum,” ujar Rosyanto.

59 Tersangka Diamankan, Termasuk Afiliasi Jaringan Internasional

Kapolda menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut disita dari 59 tersangka pengedar yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Menariknya, dari puluhan tersangka itu terdapat dua tersangka perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu target utama aparat penegak hukum dalam kasus narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi bahkan internasional masih berupaya menyusup ke wilayah Kalimantan Selatan.

Ratusan Ribu Warga Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan perhitungan aparat kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa:

  • 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang

  • 1 butir ekstasi biasanya dikonsumsi oleh 1 orang

Dengan jumlah barang bukti sebesar itu, potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah dinilai sangat signifikan, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Modus Jaringan Terus Berubah, Polisi Diminta Tetap Waspada

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menambahkan bahwa jaringan pengedar narkoba terus berupaya menyelundupkan barang haram dalam jumlah besar ke wilayah Kalimantan Selatan.

Menurutnya, jaringan lintas provinsi kerap mengubah modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mendeteksi gerak-gerak jaringan yang kerap berganti modus operandi. Kita tidak boleh lelah dan harus tetap semangat demi menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” tegas Baktiar.

Langkah penguatan intelijen dan koordinasi antarwilayah menjadi strategi utama dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Ajakan Kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

Kapolda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Komitmen Penegakan Hukum Dan Perlindungan Generasi Muda

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain tindakan represif melalui penangkapan, aparat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran akan bahaya narkotika.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

FAQ

1. Berapa jumlah narkoba yang dimusnahkan Polda Kalsel?
Sebanyak 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi dimusnahkan hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026.

2. Berapa jumlah tersangka yang diamankan?
Sebanyak 59 tersangka diamankan, termasuk dua perempuan yang diduga terkait jaringan internasional.

3. Apakah ada keterkaitan dengan jaringan internasional?
Ya, sebagian tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional milik Fredy Pratama.

4. Berapa orang yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan?
Diperkirakan sekitar 391.850 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

5. Apa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba?
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat dapat segera menindak jaringan narkoba.

Pemkot Banjarmasin Siapkan Skema Investor Untuk Pembenahan Pasar Ujung Murung

Pemkot Banjarmasin menawarkan revitalisasi Pasar Ujung Murung kepada investor setelah kondisi bangunan dinilai memprihatinkan dan rawan ambruk.
Pemkot Banjarmasin menawarkan revitalisasi Pasar Ujung Murung kepada investor setelah kondisi bangunan dinilai memprihatinkan dan rawan ambruk.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai membuka peluang kerja sama dengan investor untuk membenahi Pasar Ujung Murung, salah satu pusat perdagangan tekstil dan grosir pakaian yang sudah lama menjadi denyut ekonomi masyarakat.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin saat meninjau kondisi pasar yang berada di kawasan tengah kota dan di tepian Sungai Martapura, Senin.

Menurut Yamin, kondisi fisik pasar yang telah berdiri puluhan tahun itu kini sudah cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dalam waktu dekat.

“Kita lihat kondisinya memang sangat memprihatinkan. Insya Allah menindaklanjuti ini saya akan mengundang warga pasar untuk berdiskusi soal ini,” ujarnya.

Bangunan Tua Dinilai Rawan Dan Perlu Segera Dibenahi

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, sejumlah bangunan di Pasar Ujung Murung terlihat mengalami kerusakan akibat usia. Banyak struktur bangunan yang mulai lapuk dan tidak lagi layak digunakan dalam jangka panjang.

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, apalagi sebelumnya pernah terjadi insiden bangunan ambruk yang menyebabkan adanya korban tertimpa material.

Keberadaan pedagang dan aktivitas jual beli yang masih ramai membuat pembenahan pasar dinilai tidak bisa ditunda lebih lama.

Sebagai kota yang dikenal sebagai pusat perdagangan dan jasa, Banjarmasin membutuhkan infrastruktur pasar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemkot Siapkan Skema Kerja Sama Dengan Investor

Dalam upaya mempercepat revitalisasi, Pemkot Banjarmasin mempertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga atau investor sebagai solusi yang dinilai paling realistis.

Menurut Yamin, pembenahan pasar dengan menggunakan anggaran daerah membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga kolaborasi dengan investor menjadi pilihan strategis. “Sebab jika menggunakan anggaran tentu tidak sedikit,” kata Yamin.

Skema kerja sama yang dirancang nantinya diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk pemerintah, investor, dan para pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut.

Pedagang Akan Dilibatkan Dalam Proses Diskusi

Pemkot Banjarmasin juga memastikan bahwa para pedagang akan dilibatkan dalam proses perencanaan revitalisasi. Hal ini penting agar kebutuhan pedagang tetap terakomodasi dalam konsep pembangunan baru.

Diskusi bersama warga pasar direncanakan menjadi langkah awal sebelum proses kerja sama resmi dijalankan.

Pendekatan ini dinilai penting agar revitalisasi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha para pedagang yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.

Revitalisasi Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kota

Pembenahan Pasar Ujung Murung bukan hanya soal memperbaiki bangunan lama, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi kota.

Sebagai salah satu pusat grosir pakaian di Banjarmasin, pasar ini memiliki peran penting dalam distribusi barang dan perputaran ekonomi lokal.

Dengan kondisi pasar yang lebih modern dan aman, diharapkan minat pembeli meningkat dan aktivitas perdagangan semakin berkembang.

Pemkot optimistis bahwa revitalisasi pasar akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan kecil dan menengah.

FAQ

Apa alasan Pasar Ujung Murung perlu dibenahi?

Karena kondisi bangunan sudah tua, banyak struktur yang lapuk, serta pernah terjadi insiden bangunan ambruk yang membahayakan pedagang dan pengunjung.

Mengapa Pemkot Banjarmasin melibatkan investor?

Karena biaya revitalisasi pasar cukup besar, sehingga kerja sama dengan investor dinilai sebagai solusi yang lebih cepat dan efisien.

Apakah pedagang akan dipindahkan saat revitalisasi?

Belum ada keputusan resmi, namun Pemkot memastikan pedagang akan dilibatkan dalam diskusi sebelum proyek berjalan.

Apa manfaat revitalisasi Pasar Ujung Murung bagi masyarakat?

Revitalisasi diharapkan menciptakan pasar yang lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapan revitalisasi pasar akan dimulai?

Saat ini masih dalam tahap penjajakan kerja sama dengan investor dan diskusi dengan pedagang.

DPRD Dan Pemkot Banjarmasin Sepakat Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok

DPRD dan Pemkot Banjarmasin sepakat memperkuat aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui revisi Perda lama guna melindungi kesehatan masyarakat. (Gambar ilustrasi)
DPRD dan Pemkot Banjarmasin sepakat memperkuat aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok melalui revisi Perda lama guna melindungi kesehatan masyarakat. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota setempat sepakat memperkuat aturan kawasan tanpa asap rokok melalui revisi peraturan daerah (Perda) lama. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari menyampaikan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi kebutuhan mendesak karena implementasi aturan sebelumnya dinilai belum maksimal.

Menurut Mathari, salah satu kelemahan Perda lama adalah belum secara tegas mengatur soal asap rokok dalam implementasinya di lapangan.

“Kenapa harus kita revisi Perda ini, memang ada peraturan tapi belum maksimal dilaksanakan, kalimatnya tidak tertera asap rokok,” ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Penguatan Aturan Di Lapangan

Mathari menjelaskan, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru akan memperkuat aturan secara konkret, termasuk kemungkinan kewajiban menyediakan ruang khusus bagi perokok di area publik.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi realistis karena tidak semua aktivitas merokok dapat dilarang sepenuhnya di masyarakat. Namun, pembatasan ruang dianggap mampu meminimalkan dampak negatif asap rokok terhadap masyarakat non-perokok.

“Nanti misalnya harus ada ruang khusus bagi penghisap rokok di setiap tempat publik, ini yang betul-betul bisa diatur,” paparnya.

Ia menambahkan, pengajuan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok telah disepakati dalam rapat paripurna bersama pemerintah kota.

Pemkot Tekankan Perlindungan Kesehatan

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut, menegaskan pentingnya regulasi kawasan tanpa asap rokok sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin melalui kebijakan yang tepat dan terukur.

“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan kawasan tanpa asap rokok guna melindungi masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengendalian Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif.

Lokasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Bertambah

Dalam aturan sebelumnya, kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah lokasi penting seperti:

  • Fasilitas pelayanan kesehatan

  • Tempat proses belajar mengajar

  • Area bermain anak

  • Tempat ibadah

  • Angkutan umum

  • Tempat kerja

  • Tempat umum tertentu

Ke depan, daftar lokasi tersebut berpotensi bertambah seiring pembahasan lanjutan Raperda di DPRD.

Pemerintah kota juga menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari penerapan aturan ini agar seluruh pihak dapat memahami serta mematuhi kebijakan yang ditetapkan.

Upaya Ciptakan Lingkungan Lebih Sehat

Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dengan aturan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat lingkungan yang lebih sehat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Selain itu, penguatan regulasi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan nasional yang menekankan pentingnya pengendalian produk tembakau.

Experience:
Artikel disusun berdasarkan pernyataan resmi pejabat daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Expertise:
Mengacu pada regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengendalian produk tembakau.

Authoritativeness:
Memuat pernyataan langsung dari Wakil Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota sebagai sumber resmi.

Trustworthiness:
Informasi disajikan objektif, faktual, dan sesuai konteks kebijakan publik tanpa opini pribadi.

FAQ

Apa itu Kawasan Tanpa Rokok (KTR)?

Kawasan Tanpa Rokok adalah area tertentu yang dilarang untuk kegiatan merokok guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

Kenapa Perda Kawasan Tanpa Rokok di Banjarmasin perlu direvisi?

Karena aturan lama dinilai belum maksimal diterapkan dan belum mengatur secara tegas terkait asap rokok di ruang publik.

Apakah perokok akan dilarang total?

Tidak. Raperda baru justru mengatur penyediaan ruang khusus bagi perokok agar aktivitas merokok tidak mengganggu masyarakat lain.

Lokasi mana saja yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok?

Antara lain fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta ruang publik lainnya.

Kapan aturan baru ini mulai berlaku?

Saat ini masih dalam tahap pembahasan Raperda di DPRD sebelum disahkan menjadi Perda.

Tiga Daerah Bersatu Bangun PSEL, Batola Siap Sediakan Lahan

Bupati Batola Bahrul Ilmi meneken komitmen proyek PSEL Banjarmasin Raya sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kalimantan Selatan.
Bupati Batola Bahrul Ilmi meneken komitmen proyek PSEL Banjarmasin Raya sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kalimantan Selatan.

MARABAHAN — Upaya penanggulangan sampah di Kalimantan Selatan kini memasuki babak baru. Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi resmi meneken komitmen bersama pembangunan proyek Pabrik Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Banjarmasin Raya yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di Marabahan, Minggu, sebagai bentuk dukungan daerah terhadap program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.

"Mudah-mudahan program penanggulangan sampah dengan membangun pabrik pengolahan sampah menjadi energi ini bisa terwujud segera," ujar Bahrul Ilmi.

Solusi Jangka Panjang Atasi Persoalan Sampah

Bahrul Ilmi menyambut positif kerja sama lintas daerah tersebut. Menurutnya, proyek PSEL menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di wilayah Kalimantan Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini diharapkan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Ini wujud kolaborasi pembangunan infrastruktur hijau di Kalimantan Selatan," tambahnya.

Dengan adanya proyek ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah tidak lagi sekadar menjadi beban, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi yang bermanfaat.

Tiga Wilayah Terlibat Dalam Proyek Strategis

Proyek PSEL Aglomerasi Banjarmasin Raya melibatkan tiga wilayah utama, yakni:

  • Kota Banjarmasin

  • Kabupaten Banjar

  • Kabupaten Barito Kuala (Batola)

Kolaborasi antarwilayah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah yang stabil sebagai bahan baku pengolahan energi listrik.

Program ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan.

Target Operasional Hingga 30 Tahun

Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan proyek PSEL ini dapat beroperasi dalam jangka panjang, dengan estimasi masa operasional mencapai sekitar 30 tahun.

Namun, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada komitmen daerah dalam menyediakan lahan serta memastikan pasokan sampah yang cukup.

Selain itu, pemerintah pusat berharap program PSEL dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing, sehingga keberlanjutan proyek dapat terjamin secara regulasi dan pendanaan.

Dampak Positif Bagi Lingkungan Dan Energi

Jika terealisasi sesuai rencana, proyek PSEL Aglomerasi Banjarmasin Raya diproyeksikan membawa sejumlah dampak positif, antara lain:

  • Mengurangi volume sampah yang menumpuk

  • Menghasilkan energi listrik dari limbah

  • Meningkatkan kualitas lingkungan

  • Mendukung pembangunan berkelanjutan

  • Membuka peluang ekonomi baru di sektor energi hijau

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi menuju energi ramah lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.

Harapan Masyarakat Terhadap Proyek PSEL

Seiring meningkatnya persoalan sampah di wilayah perkotaan, masyarakat berharap proyek ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata.

Selain mengatasi masalah lingkungan, proyek PSEL diharapkan mampu menjadi solusi modern yang efisien dalam mengelola limbah rumah tangga dan industri.

Pemerintah daerah pun optimistis bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

FAQ

Apa itu PSEL?
PSEL adalah Pabrik Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, yaitu fasilitas yang mengolah sampah menjadi sumber energi listrik.

Wilayah mana saja yang terlibat dalam proyek ini?
Proyek PSEL Aglomerasi Banjarmasin Raya melibatkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Berapa lama masa operasional PSEL direncanakan?
Estimasi masa operasional proyek ini sekitar 30 tahun.

Apa manfaat utama proyek PSEL bagi masyarakat?
Manfaat utamanya adalah mengurangi volume sampah, menghasilkan listrik, serta meningkatkan kualitas lingkungan.

Kapan proyek PSEL mulai berjalan?
Saat ini proyek masih dalam tahap komitmen dan perencanaan, termasuk penyediaan lahan dan kesiapan daerah.

Wali Kota Muhammad Yamin Siapkan Langkah Terpadu Atasi Banjir Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin bersama Wali Kota Muhammad Yamin membahas solusi terpadu atasi banjir dan banjir rob usai somasi warga di sejumlah wilayah rawan.
Pemkot Banjarmasin bersama Wali Kota Muhammad Yamin membahas solusi terpadu atasi banjir dan banjir rob usai somasi warga di sejumlah wilayah rawan.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai memperdalam pembahasan terkait tata kelola limpahan air sebagai langkah strategis mengatasi banjir dan banjir rob yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah kota.

Langkah ini dilakukan setelah muncul notifikasi somasi warga atau Citizen Lawsuit Notice yang menyoroti persoalan banjir yang belum terselesaikan secara optimal.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan data serta langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu membuat penanganan banjir berjalan lebih terpadu dan menyasar titik-titik rawan secara langsung.

“Pendalaman tata kelola limpahan air ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Yamin di Banjarmasin, Sabtu.

Pendekatan Terpadu Berbasis Data Jadi Kunci

Menurut Yamin, pembahasan lintas perangkat daerah menjadi bagian dari upaya percepatan penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi lapangan, terutama dalam mengurangi genangan air serta risiko banjir rob.

Sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir kembali menjadi perhatian serius pemerintah kota. Salah satu di antaranya adalah kawasan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Wilayah ini dinilai memiliki tantangan besar dalam hal aliran air, sedimentasi, serta kondisi drainase yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Pendekatan terpadu dinilai penting karena permasalahan banjir tidak hanya terkait drainase, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, pengelolaan sungai, hingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawan.

Pemurus Dalam Jadi Fokus Normalisasi Sungai

Dalam beberapa hari terakhir, Wali Kota Muhammad Yamin turut melakukan kegiatan kerja bakti lingkungan atau korve bersama warga dan tokoh masyarakat di wilayah yang berdekatan dengan Kompleks TNI Angkatan Darat.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, Yamin menilai normalisasi sungai di kawasan tersebut menjadi kebutuhan mendesak.

“Di situ harus dinormalisasi dan dibersihkan ya, karena memang ini jadi pusat perhatian kita sering terjadi banjir,” ujarnya.

Normalisasi sungai tidak hanya bertujuan memperlancar aliran air, tetapi juga mengurangi sedimentasi yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan saat curah hujan tinggi.

Potensi Ekonomi Lokal Ikut Jadi Pertimbangan

Selain fokus pada penanganan banjir, Pemkot Banjarmasin juga melihat adanya potensi pengembangan ekonomi lokal di kawasan rawan banjir.

Menurut Yamin, wilayah Pemurus Dalam memiliki peluang cukup besar untuk pengembangan sektor perkebunan dan perikanan warga apabila dikelola secara kolektif.

Ke depan, pemerintah merencanakan penataan lahan agar lebih produktif, tertata rapi, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.

Korve Lingkungan Diminta Berjalan Konsisten

Wali Kota Banjarmasin juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kegiatan kerja bakti lingkungan sebagai bagian dari budaya bersama dalam menjaga kebersihan sungai dan drainase.

Menurutnya, upaya penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat hingga tingkat kelurahan.

“Jadi saya kira potensi-potensi pengembangan itu perlu dipikirkan ke depan, camat dan lurah bisa dikoordinasikan,” kata Yamin.

Koordinasi lintas wilayah dinilai menjadi faktor penting agar setiap langkah yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi satu sistem penanganan yang saling terhubung.

Somasi Warga Jadi Alarm Percepatan Kebijakan

Munculnya somasi warga dinilai menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk mempercepat penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan terukur.

Dalam konteks tata kelola perkotaan modern, pendekatan berbasis data dan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pengamat tata kota menilai, langkah responsif pemerintah terhadap aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

FAQ

1. Mengapa Banjarmasin Sering Mengalami Banjir?
Karena kondisi geografis yang didominasi sungai, drainase terbatas, sedimentasi sungai, serta pengaruh pasang air laut yang memicu banjir rob.

2. Apa Itu Citizen Lawsuit Notice atau Somasi Warga?
Citizen Lawsuit Notice adalah bentuk pemberitahuan resmi dari warga kepada pemerintah terkait tuntutan atau keluhan atas layanan publik, termasuk penanganan banjir.

3. Wilayah Mana Yang Paling Rawan Banjir Di Banjarmasin?
Salah satu wilayah yang sering disebut rawan banjir adalah kawasan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.

4. Apa Solusi Yang Disiapkan Pemkot Banjarmasin?
Solusi utama meliputi normalisasi sungai, penataan lahan, peningkatan drainase, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

5. Apakah Masyarakat Juga Punya Peran Dalam Mengatasi Banjir?
Ya. Masyarakat berperan menjaga kebersihan sungai, mengikuti kegiatan korve, serta tidak membuang sampah sembarangan.

Dermaga Pasar Terapung TMII Perkuat Identitas Budaya Banjar Nasional

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyambut positif pembangunan dermaga Pasar Terapung di TMII sebagai upaya memperkuat budaya Banjar dan meningkatkan wisata Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyambut positif pembangunan dermaga Pasar Terapung di TMII sebagai upaya memperkuat budaya Banjar dan meningkatkan wisata Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyambut positif pembangunan dermaga Pasar Terapung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Banjar di tingkat nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Yamin saat menghadiri peresmian Dermaga Pasar Terapung di TMII pada Sabtu (11/4/2026). Ia menilai kehadiran fasilitas ini bukan hanya sekadar destinasi wisata, tetapi juga menjadi simbol penting pelestarian budaya sungai khas Kalimantan Selatan.

Menurut Yamin, Pasar Terapung merupakan tradisi masyarakat Banjar yang hidup di sepanjang aliran Sungai Martapura. Aktivitas jual beli menggunakan perahu atau sampan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat sejak lama.

“Peresmian Dermaga Pasar Terapung di TMII ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan budaya sungai khas Banua kepada masyarakat luas. Ini bukan sekadar destinasi wisata, tetapi representasi jati diri urang Banjar yang harus terus kita jaga dan kembangkan,” ujar Yamin.

Pasar Terapung selama ini dikenal sebagai salah satu ikon budaya dan pariwisata Kalimantan Selatan yang memiliki daya tarik hingga mancanegara.

Di wilayah Kota Banjarmasin sendiri, kegiatan Pasar Terapung masih rutin digelar, termasuk Pasar Terapung dadakan setiap Sabtu dan Minggu di kawasan Siring Sungai Martapura, Jalan Piare Tendean, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, Pasar Terapung Lok Baintan di Kabupaten Banjar juga masih aktif dan menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Miniatur Pasar Terapung yang kini hadir di TMII menjadi bukti bahwa budaya sungai Banjar terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi.

Yamin menilai pembangunan dermaga Pasar Terapung di TMII akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal dan industri kreatif.

Dengan meningkatnya promosi budaya Banjar di tingkat nasional, diharapkan kunjungan wisatawan ke Banjarmasin dan wilayah Kalimantan Selatan akan semakin meningkat.

“Harapan kami, kehadiran Pasar Terapung di TMII bisa menjadi pintu masuk wisatawan untuk mengenal langsung budaya Banjar dan akhirnya berkunjung ke daerah asalnya,” tambahnya.

Selain menampilkan aktivitas perdagangan menggunakan sampan, kawasan Pasar Terapung di TMII juga memperkenalkan berbagai produk unggulan khas Kalimantan Selatan.

Produk-produk tersebut meliputi kerajinan kain Sasirangan, kuliner tradisional, hingga berbagai hasil usaha masyarakat lokal yang menjadi bagian dari ekonomi kreatif daerah.

Pemprov Kalsel Perkuat Posisi Budaya Sungai

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, turut menyampaikan bahwa pembangunan dermaga Pasar Terapung di TMII menjadi kemajuan signifikan dalam pengembangan sektor pariwisata.

Ia menegaskan bahwa Kalimantan Selatan memiliki kekuatan utama pada warisan budaya sungai yang unik dan berbeda dari daerah lain di Indonesia.

Menurut Muhidin, kehadiran dermaga ini akan memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai pusat warisan budaya sungai nasional.

Selain memperkenalkan budaya lokal, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas daerah.

Momentum Promosi Budaya Banjar Ke Tingkat Nasional

Kehadiran Pasar Terapung di TMII dinilai sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan promosi budaya Banjar kepada masyarakat luas.

Selain menjadi sarana edukasi budaya, fasilitas ini juga berpotensi menjadi daya tarik wisata baru yang mampu meningkatkan minat masyarakat untuk mengenal lebih dekat kehidupan masyarakat sungai di Kalimantan Selatan.

Dengan semakin dikenalnya budaya Banjar, pemerintah daerah berharap sektor pariwisata akan terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

FAQ

Apa itu Pasar Terapung Banjar?
Pasar Terapung Banjar adalah aktivitas jual beli tradisional yang dilakukan di atas perahu atau sampan di sungai, terutama di Sungai Martapura, Kalimantan Selatan.

Di mana lokasi Pasar Terapung yang terkenal di Kalimantan Selatan?
Beberapa lokasi terkenal adalah Pasar Terapung Lok Baintan di Kabupaten Banjar dan Pasar Terapung di kawasan Siring Sungai Martapura, Banjarmasin.

Apa tujuan pembangunan Dermaga Pasar Terapung di TMII?
Tujuannya untuk memperkenalkan budaya Banjar secara nasional, memperkuat identitas budaya daerah, dan meningkatkan sektor pariwisata.

Apa dampak ekonomi dari pembangunan ini?
Pembangunan dermaga diharapkan mendorong penjualan produk lokal seperti kain Sasirangan, kuliner tradisional, serta meningkatkan kunjungan wisata.

Kapan dermaga Pasar Terapung diresmikan?
Dermaga Pasar Terapung di TMII diresmikan pada Sabtu, 11 April 2026.

WFH Jumat Berlaku Di Banjarmasin, Pejabat Tetap Wajib Masuk Kantor

Pemkot Banjarmasin mulai terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini tetap menjaga layanan publik tetap berjalan normal.
Pemkot Banjarmasin mulai terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini tetap menjaga layanan publik tetap berjalan normal.

BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat terkait upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana, menyampaikan bahwa penerapan WFH tersebut telah dimulai sejak Jumat sebelumnya.

“Bahkan kita sudah mulai Jumat kemarin,” ujar Dolly saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Sabtu (11/4).

Menurutnya, kebijakan WFH setiap Jumat akan diperkuat melalui payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Teknis WFH Sudah Disiapkan di Tingkat SKPD

Dolly menjelaskan, seluruh aspek teknis pelaksanaan WFH telah dipersiapkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sistem pendukung seperti absensi digital, pemantauan kinerja, hingga evaluasi pegawai telah disusun agar pelaksanaan berjalan optimal.

“Saat ini SE tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Dipastikan seluruh aspek teknis sudah dipersiapkan di tingkat SKPD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan WFH tidak hanya sekadar bekerja dari rumah, tetapi juga tetap mengedepankan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap kinerja ASN.

“Jadi tinggal pelaksanaan saja, termasuk pengawasan dan evaluasinya,” lanjutnya.

Fokus Pada Efisiensi Energi Tanpa Ganggu Layanan

Kebijakan WFH setiap Jumat ini diharapkan mampu mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam penggunaan listrik dan fasilitas kantor.

Namun demikian, Pemkot Banjarmasin memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan sistem pengaturan yang matang, produktivitas ASN diharapkan tetap terjaga meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Tidak Semua ASN Bisa WFH

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan ketat.

Menurutnya, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.

Pejabat struktural seperti eselon II, eselon III, serta pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF) juga tetap menjalankan tugas dari kantor setiap Jumat.

“WFH hanya berlaku untuk staf yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik. Untuk pejabat eselon II, III, JPT, dan JF tetap masuk seperti hari kerja normal,” jelas Eka.

Dengan aturan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Langkah Adaptasi Menuju Sistem Kerja Modern

Pengamat kebijakan publik menilai penerapan WFH secara berkala merupakan bagian dari adaptasi menuju sistem kerja modern di sektor pemerintahan.

Selain meningkatkan efisiensi energi, pola kerja hybrid juga dinilai mampu meningkatkan fleksibilitas kerja serta mendorong penggunaan teknologi digital dalam birokrasi.

Pemkot Banjarmasin sendiri memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja ASN dan kualitas layanan publik.

FAQ

Apakah semua ASN di Banjarmasin menjalani WFH setiap Jumat?

Tidak. WFH hanya berlaku bagi staf yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Siapa saja ASN yang tetap wajib masuk kantor setiap Jumat?

Pejabat eselon II, eselon III, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dan Jabatan Fungsional (JF) tetap bekerja dari kantor.

Kapan kebijakan WFH ini mulai diterapkan?

WFH setiap Jumat telah mulai diberlakukan sejak Jumat sebelumnya, sebelum Surat Edaran resmi diterbitkan.

Apa tujuan utama penerapan WFH setiap Jumat?

Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas ASN dan kualitas layanan publik.

Bagaimana pengawasan kinerja ASN saat WFH?

Pengawasan dilakukan melalui absensi digital, sistem pengukuran kinerja, dan evaluasi berkala dari masing-masing SKPD.

Sabtu, 11 April 2026

RTRW HSS 2026–2046 Disusun, Fokus Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)
Raperda RTRW HSS 2026–2046 mulai dibahas DPRD, fokus pada tata ruang wilayah, infrastruktur, dan penanganan banjir untuk pembangunan berkelanjutan. (Sumber ANTARA)

HASS, Kalsel - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2026–2046. Regulasi ini menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Pembahasan Raperda RTRW HSS saat ini telah masuk tahap legislatif, tepatnya di Komisi III DPRD bersama pihak eksekutif. Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara intensif guna memastikan substansi aturan benar-benar matang.

Menurut Yusperi, penyusunan RTRW HSS sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan visi dan misi kepala daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menegaskan, tata ruang wilayah yang baik akan memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih terstruktur dan terencana. Dengan demikian, seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Selain itu, Raperda RTRW ini juga disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan RTRW tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini bertujuan agar kebijakan pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan yang lebih luas.

Juru bicara Komisi III DPRD HSS, Muhammad Rizali, menjelaskan bahwa pembahasan RTRW 2026–2046 mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah masukan strategis kepada eksekutif.

Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan sungai, penataan kawasan perkotaan, serta peningkatan konektivitas antara desa dan kota. Selain itu, sektor pariwisata juga masuk dalam fokus pengembangan.

Rizali menambahkan, penyempurnaan Raperda RTRW akan melibatkan kajian mendalam dari tim pakar. Salah satu prioritas utama yang dibahas adalah strategi penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah HSS.

Untuk memperkuat kualitas regulasi, DPRD HSS juga berencana melakukan studi tiru ke daerah lain. Langkah ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan kebijakan tata ruang wilayah.

Pembahasan Raperda RTRW HSS ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Proses ini dinilai membutuhkan waktu yang cukup panjang karena menyangkut perencanaan pembangunan jangka panjang yang harus disusun secara komprehensif.

Dengan adanya RTRW HSS 2026–2046, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Sumber: Antara/Sukarli

Tanah Laut Jadi Pusat Gerakan Tanam Serempak Nasional 10 Ribu Hektare

Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare di Tanah Laut bersama 17 provinsi dorong ketahanan pangan dan peningkatan produksi nasional. (Sumber ANTARA)
Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare di Tanah Laut bersama 17 provinsi dorong ketahanan pangan dan peningkatan produksi nasional. (Sumber ANTARA)

Tala, Kalsel – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menggelar gerakan tanam serempak 10 ribu hektare bersama 17 provinsi se-Indonesia di lokasi cetak sawah rakyat (CSR) Kecamatan Panyipatan, Kamis. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan tanam nasional guna meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Gerakan tanam serempak tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional sektor pertanian. 

Selain meningkatkan luas tanam, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan lahan pertanian yang ada, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Wakil Bupati Tanah Laut M Zazuli menyampaikan bahwa daerahnya merasa bangga dipercaya menjadi pusat pelaksanaan gerakan tanam pangan skala besar tersebut.

Ia menilai momentum ini dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani di daerah.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujarnya di Pelaihari.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Menteri Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Idha Widi Arsatty. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten.

Zazuli menegaskan, gerakan tanam serempak merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional di bidang pertanian, khususnya dalam optimalisasi lahan dan peningkatan produksi pangan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, penyuluh, hingga petani dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program cetak sawah rakyat (CSR) serta pengembangan sektor pertanian secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Tanah Laut sebagai salah satu lumbung pangan andal di Kalimantan Selatan.

Selain aspek produksi, gerakan ini juga menjadi simbol penguatan semangat gotong royong dalam pembangunan sektor pertanian. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan program ini.

“Semoga setiap benih yang ditanam hari ini dapat menghasilkan panen yang melimpah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Zazuli.

Gerakan tanam serempak 10 ribu hektare ini diharapkan mampu mempercepat musim tanam serta mendorong peningkatan produksi pangan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Sumber: Antara/Gunawan Wibisono

Rabu, 08 April 2026

Polresta Banjarmasin Sita Lebih 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi Dari Jaringan Besar

Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)
Polairud Polresta Banjarmasin membongkar jaringan sabu dan ekstasi di jalur pesisir. Lebih 2 kg sabu dan 1.670 pil ekstasi diamankan dengan nilai miliaran rupiah. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN — Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Dalam operasi penyamaran yang berlangsung selama beberapa hari, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan ekstasi dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengembangan berlapis hingga ke pelaku utama.

“Kasus ini berhasil kami ungkap melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga ke pelaku utama,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa, didampingi Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie.

Barang Bukti Sabu Dan Ekstasi Bernilai Miliaran

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 2 kilogram serta 1.670 butir pil ekstasi.

Menurut pihak kepolisian, jika barang haram tersebut berhasil diedarkan, potensi kerugian sosial yang ditimbulkan sangat besar karena dapat merusak ribuan jiwa, terutama di kalangan generasi muda.

“Nilai ekonomisnya sangat besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa jika beredar di masyarakat,” kata Timbul.

Estimasi nilai barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat harga pasar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang relatif tinggi di wilayah Kalimantan Selatan.

Berawal Dari Penyamaran Di Wilayah Banjarmasin

Kasus ini bermula pada 12 Maret 2026, ketika petugas melakukan operasi penyamaran terhadap pelaku awal yang diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah Banjarmasin.

Saat penangkapan pertama dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok guna mengelabui petugas.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka berinisial AD, yang berhasil diamankan pada 17 Maret 2026 di kawasan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disamarkan dalam bungkus permen, sebuah metode yang kerap digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan.

Pemasok Utama Berhasil Diamankan

Hasil interogasi terhadap tersangka AD kemudian membawa petugas kepada pelaku lain berinisial DW, yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu serta puluhan paket lainnya dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan 1.670 butir pil ekstasi berlogo tertentu yang diduga siap diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jalur perairan masih menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendistribusikan narkotika.

Komitmen Polisi Amankan Jalur Perairan

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan yang dinilai memiliki potensi besar digunakan sebagai jalur distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku,” ujarnya.

Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan, termasuk peningkatan patroli dan operasi intelijen di wilayah pesisir.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, tergantung pada peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Banjarmasin.

Sumber Informasi:
Keterangan resmi dari Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin dan Kasat Polairud Polresta Banjarmasin dalam konferensi pers di Banjarmasin.

Validasi Fakta:
Informasi berdasarkan rilis kepolisian terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Selatan pada Maret 2026.

Konteks Keamanan Publik:
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan jalur perairan sebagai salah satu titik rawan distribusi narkotika di wilayah pesisir.

FAQ (PERTANYAAN YANG SERING DICARI)

1. Berapa jumlah sabu yang diamankan polisi?
Lebih dari 2 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

2. Berapa jumlah pil ekstasi yang disita?
Sebanyak 1.670 butir pil ekstasi ditemukan dalam penggeledahan.

3. Kapan penangkapan pertama dilakukan?
Penangkapan awal dilakukan pada 12 Maret 2026 melalui operasi penyamaran.

4. Apa modus yang digunakan pelaku?
Pelaku menyamarkan sabu dalam kotak rokok dan bungkus permen untuk menghindari kecurigaan.

5. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

232 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka 2026, Wali Kota Banjarmasin Soroti Disiplin

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR resmi membuka seleksi Paskibraka 2026 dan menegaskan pentingnya disiplin, integritas, serta seleksi tanpa titipan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR resmi membuka seleksi Paskibraka 2026 dan menegaskan pentingnya disiplin, integritas, serta seleksi tanpa titipan.

BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan pentingnya sikap disiplin tinggi bagi seluruh pelajar yang mengikuti seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan resmi seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Banjarmasin yang digelar pada Selasa. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026.

Seleksi tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang membina nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa Paskibraka bukan hanya bertugas mengibarkan bendera merah putih saat upacara kemerdekaan.

Lebih dari itu, menurutnya, Paskibraka adalah simbol generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepemimpinan yang kuat.

“Para peserta adalah putra-putri terbaik daerah yang diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Yamin.

Ia menilai bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan kehormatan besar yang juga diiringi tanggung jawab tinggi, terutama dalam menjaga nama baik daerah dan bangsa.

232 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi

Minat pelajar untuk mengikuti seleksi Paskibraka tahun 2026 terbilang tinggi. Tercatat sebanyak 232 pelajar tingkat SMA/sederajat mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi tingkat Kota Banjarmasin.

Menurut Yamin, angka tersebut menunjukkan tingginya semangat generasi muda untuk berkontribusi dalam kegiatan nasional yang sarat nilai kebangsaan.

Ia menyebut, kesempatan menjadi anggota Paskibraka merupakan peluang emas bagi pelajar untuk mencatatkan prestasi sekaligus membangun karakter diri.

“Ini kesempatan emas bagi para pelajar untuk menorehkan prestasi hingga ke tingkat provinsi bahkan nasional,” jelasnya.

Seleksi Ketat: Fisik, Wawasan, dan Mental

Wali Kota Yamin menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya menilai kondisi fisik, tetapi juga wawasan kebangsaan serta kekuatan mental para peserta.

Menurutnya, disiplin tetap menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Ia juga meminta panitia untuk menjalankan seleksi secara profesional dan transparan.

“Saya tidak ingin ada titip-titipan dalam seleksi ini. Yang terpilih harus murni karena kemampuan dan kedisiplinan mereka,” tegas Yamin.

Pesan tersebut disampaikan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan keadilan selama proses seleksi berlangsung.

Harapan Lahir Generasi Berkarakter

Melalui kegiatan seleksi Paskibraka ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat.

Nilai-nilai yang ingin ditanamkan meliputi:

  • Semangat cinta tanah air

  • Jiwa kepemimpinan

  • Disiplin tinggi

  • Integritas dan tanggung jawab

  • Persatuan dan kesatuan bangsa

Menurut Yamin, peserta Paskibraka merupakan calon pemimpin masa depan yang diharapkan mampu membawa nama baik Kota Banjarmasin di tingkat nasional.

“Menjadi Paskibraka adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kalian adalah calon pemimpin masa depan,” pesannya kepada peserta.

Komitmen Transparansi dan Sportivitas

Selain menekankan disiplin, Wali Kota Yamin juga memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan seleksi secara maksimal.

Ia berharap seluruh proses berlangsung secara sportif dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa peserta yang lolos benar-benar memiliki kemampuan terbaik.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa itu Paskibraka?

Paskibraka adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berapa jumlah peserta seleksi Paskibraka Banjarmasin 2026?

Sebanyak 232 pelajar SMA/sederajat mengikuti seleksi tingkat Kota Banjarmasin tahun 2026.

Apa saja syarat utama menjadi Paskibraka?

Beberapa syarat utama meliputi kondisi fisik sehat, wawasan kebangsaan yang baik, disiplin tinggi, serta mental yang kuat.

Mengapa disiplin penting bagi calon Paskibraka?

Disiplin menjadi faktor utama karena anggota Paskibraka harus menjalankan tugas dengan ketepatan, tanggung jawab, dan profesionalisme tinggi.

Siapa yang mengoordinasikan seleksi Paskibraka?

Seleksi Paskibraka dilakukan di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selasa, 07 April 2026

Gubernur Muhidin Prioritaskan Liang Anggang Cegah Karhutla Jelang Kemarau

Gubernur Kalsel Muhidin memprioritaskan Liang Anggang untuk pencegahan karhutla demi menjaga operasional Bandara Syamsudin Noor menjelang musim kemarau 2026. (Gambar ilustrasi)
Gubernur Kalsel Muhidin memprioritaskan Liang Anggang untuk pencegahan karhutla demi menjaga operasional Bandara Syamsudin Noor menjelang musim kemarau 2026. (Gambar ilustrasi)

BANJARBARU - Menjelang masuknya musim kemarau pada April 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa wilayah Liang Anggang harus menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi karhutla karena posisinya yang strategis dan berdekatan dengan Bandara Syamsudin Noor.

Arahan tersebut disampaikan Muhidin usai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Banjarbaru pada Senin. Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya perlindungan wilayah sekitar bandara guna menghindari gangguan operasional penerbangan akibat kabut asap.

“Liang Anggang menjadi kawasan yang harus dijaga karena dampak karhutla di wilayah tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi langsung mengganggu operasional penerbangan,” ujar Muhidin.

Risiko Gangguan Penerbangan Jadi Perhatian Utama

Muhidin mengingatkan bahwa kabut asap akibat karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memicu efek berantai terhadap berbagai sektor penting.

Gangguan pada penerbangan berpotensi menghambat mobilitas penumpang, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi daerah yang sangat bergantung pada konektivitas transportasi udara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat Bandara Syamsudin Noor merupakan pintu utama transportasi udara di Kalimantan Selatan.

Secara historis, wilayah lahan kering dan gambut di sekitar Liang Anggang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran, terutama saat curah hujan menurun dan suhu udara mulai meningkat saat musim kemarau.

Penguatan Infrastruktur Air Jadi Strategi Utama

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan infrastruktur pengendalian karhutla di kawasan rawan.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah penyediaan sumber air yang memadai, termasuk pembangunan kanal di sejumlah titik rawan kebakaran. Kanal tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan air saat terjadi kebakaran, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk mitigasi dini, terutama untuk mencegah munculnya titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan dalam menghadapi potensi karhutla sepanjang musim kemarau.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Selain penguatan sarana fisik, Muhidin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Menurutnya, praktik pembakaran lahan secara sembarangan masih menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pembakaran lahan secara sembarangan dapat dikenakan sanksi hukum. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi pembakaran ilegal guna memperkuat pencegahan karhutla,” tegas Muhidin.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pendekatan preventif yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Mitigasi Dini Jadi Kunci Hadapi Musim Kemarau

Memasuki periode kemarau, risiko munculnya titik panas diprediksi meningkat. Oleh karena itu, langkah mitigasi dini dinilai menjadi kunci utama dalam mengurangi potensi karhutla.

Upaya pencegahan sejak awal tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga melindungi fasilitas vital seperti bandara, jalur transportasi, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan fokus pada kawasan strategis seperti Liang Anggang, pemerintah berharap dampak karhutla dapat ditekan seminimal mungkin selama musim kemarau 2026.

Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas aktivitas transportasi dan keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang berpotensi merugikan banyak sektor.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Mengapa Liang Anggang diprioritaskan dalam pencegahan karhutla?
Karena wilayah ini berada dekat Bandara Syamsudin Noor, sehingga kebakaran dapat langsung mengganggu operasional penerbangan.

2. Apa dampak karhutla terhadap bandara?
Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang, menyebabkan keterlambatan atau pembatalan penerbangan.

3. Apa langkah yang dilakukan Pemprov Kalsel?
Pemerintah memperkuat infrastruktur air, membangun kanal di titik rawan, serta meningkatkan koordinasi penanganan karhutla.

4. Apa peran masyarakat dalam pencegahan karhutla?
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan jika melihat indikasi pembakaran ilegal.

5. Kapan musim kemarau diperkirakan mulai?
Musim kemarau diprediksi mulai pada April 2026, sehingga langkah pencegahan dilakukan lebih awal.