Berita BorneoTribun: Kasus Hukum hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Kasus Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2026

Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo, Imbas Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan

Kejagung periksa jaksa Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. DPR RI ikut soroti dan minta evaluasi menyeluruh penanganan perkara.
Kejagung periksa jaksa Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. DPR RI ikut soroti dan minta evaluasi menyeluruh penanganan perkara.

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menindak polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, kini tengah diperiksa secara intensif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim intelijen telah mengamankan sejumlah pihak untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan internal.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Pemeriksaan ini menyasar sejumlah pejabat penting di Kejari Karo, mulai dari Kepala Kejari Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

Fokus Pemeriksaan: Profesionalitas dan Prosedur

Langkah Kejagung ini bukan tanpa alasan. Kasus yang menjerat Amsal Sitepu sebelumnya menuai perhatian publik dan memicu berbagai pertanyaan terkait transparansi serta profesionalitas penegakan hukum.

Menurut Anang, tim Kejagung akan mengevaluasi secara menyeluruh proses penanganan perkara, termasuk apakah prosedur hukum telah dijalankan sesuai standar.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah proses selesai.

DPR RI Ikut Turun Tangan

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama sebelumnya, Komisi III secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa laporan hasil evaluasi harus disampaikan secara tertulis dalam waktu maksimal satu bulan.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta.

Komitmen Transparansi Kejagung

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, sanksi internal akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi kasus hukum.

Analisis Singkat (E-E-A-T)

  • Experience (Pengalaman): Kasus ini menunjukkan pengalaman Kejagung dalam menangani evaluasi internal secara cepat.

  • Expertise (Keahlian): Pemeriksaan melibatkan tim intelijen dan pengawasan profesional.

  • Authoritativeness (Otoritas): Pernyataan resmi dari Kapuspenkum dan DPR RI memperkuat validitas informasi.

  • Trustworthiness (Kepercayaan): Komitmen transparansi dan asas praduga tak bersalah jadi kunci menjaga kepercayaan publik.

FAQ

1. Kenapa jaksa Kejari Karo diperiksa Kejagung?
Karena adanya polemik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu yang dinilai perlu evaluasi profesionalitas.

2. Siapa saja yang diperiksa?
Mulai dari Kepala Kejari Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum.

3. Apakah mereka sudah dinyatakan bersalah?
Belum. Kejagung menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

4. Kapan hasil pemeriksaan diumumkan?
Akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

5. Apa peran DPR RI dalam kasus ini?
Komisi III DPR RI meminta evaluasi menyeluruh dan laporan resmi dalam waktu satu bulan.

Selasa, 30 September 2025

Komisi XIII DPR Gelar RDP Soal Kasus Arya Daru, Keluarga Minta Pemeriksaan Sosok Vara dan Dion

Komisi XIII DPR Gelar RDP Soal Kasus Arya Daru, Keluarga Minta Pemeriksaan Sosok Vara dan Dion
Komisi XIII DPR Gelar RDP Soal Kasus Arya Daru, Keluarga Minta Pemeriksaan Sosok Vara dan Dion.

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2025). Dalam rapat itu, penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, meminta agar pihak berwenang mendalami sejumlah sosok yang sempat bertemu dengan Arya sebelum kematiannya.

Nicholay menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap seseorang bernama Vara, yang disebut berasal dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Vara disebut terakhir makan siang bersama Arya sebelum peristiwa nahas itu. Selain itu, sosok bernama Dion juga diminta untuk diperiksa lebih lanjut karena berada di beberapa lokasi bersama Arya.

“Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara,” ujar Nicholay dalam rapat.

“Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc, kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia. Kemudian Dion, yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu,” sambungnya.

Selain Vara dan Dion, Nicholay menyoroti keberadaan dua sopir taksi yang mengantar Arya ke sejumlah lokasi pada hari kejadian. Ia meminta agar keterangannya ditelusuri untuk melengkapi rangkaian fakta.

Menurut Nicholay, hasil pemeriksaan psikologi forensik yang sudah dilakukan menjadi dasar bagi keluarga untuk mendesak pendalaman. Meski indikasi kematian Arya sudah mengarah pada cara tertentu, keluarga tetap meminta proses penyelidikan diperluas demi mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami berlandaskan pada hasil pemeriksaan psikologi forensik. Dalam pemeriksaan itu jelas dikatakan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti,” tegas Nicholay.

Rapat ini turut dihadiri ayah Arya, Subaryono, serta istri Arya, Meta Ayu Puspitasari. Komisi XIII DPR RI berjanji akan menindaklanjuti masukan keluarga dengan mengoordinasikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait. Ke depan, DPR disebut akan terus memantau perkembangan penyelidikan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Selasa, 26 Agustus 2025

Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro

JAKARTA - Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (MPI). Keempat tersangka berinisial C, DH, YJ, dan AA, diamankan dalam operasi terpisah pada Jumat (23/8/25) hingga Sabtu (24/8/25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, empat orang otak penculikan telah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/25). Menurutnya, tiga tersangka, yakni DH, YJ, dan AA, lebih dulu diringkus di kawasan Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 20.15 WIB pada Jumat malam. Sedangkan satu tersangka lain, C, ditangkap sehari kemudian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sekitar pukul 15.30 WIB.

Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro
Empat Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala BRI Cempaka Putih Ditangkap Jatanras Polda Metro.

Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perencanaan maupun eksekusi penculikan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Polisi juga belum mengungkap detail motif utama para pelaku. “Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ade Ary.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban adalah pejabat bank yang memiliki jabatan strategis. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan terbaru, polisi menegaskan akan segera merilis kronologi lengkap serta motif di balik aksi keji tersebut dalam waktu dekat.