Berita BorneoTribun: Komnas HAM hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Komnas HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komnas HAM. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 November 2025

RUU HAM Dinilai Bisa Melemahkan Komnas HAM, Ini Penjelasan Lengkap dari Anis Hidayah

RUU HAM Dinilai Bisa Melemahkan Komnas HAM, Ini Penjelasan Lengkap dari Anis Hidayah

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyoroti rancangan undang-undang (RUU) HAM yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah melalui Kementerian HAM. Dari hasil kajian internal, Komnas HAM menemukan sedikitnya 21 pasal krusial yang dinilai berpotensi melemahkan kewenangan dan independensi lembaga tersebut.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejumlah pasal dalam RUU itu perlu mendapat perhatian serius karena bisa mengubah norma kelembagaan Komnas HAM yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Dari hasil kajian kami, ada 21 pasal yang benar-benar krusial. Pasal-pasal ini bisa mengurangi kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga independen,” ujar Anis, dikutip dari laman RRI pada Jumat (31/10/2025).

Anis mencontohkan salah satu pasal yang menjadi perhatian utama, yakni Pasal 109. Dalam rancangan baru, pasal tersebut disebut menghapus sejumlah kewenangan penting yang selama ini dimiliki Komnas HAM.

“Kalau rancangan ini disahkan, Komnas HAM tidak lagi memiliki kewenangan untuk menerima dan menangani pengaduan pelanggaran HAM, melakukan mediasi, hingga memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang HAM,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, peran Komnas HAM dalam pengkajian isu HAM pun dibatasi, kecuali yang berkaitan dengan regulasi dan instrumen internasional. Menurut Anis, hal ini jelas bisa menghambat kerja Komnas HAM dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu, pihak Kementerian HAM menegaskan bahwa revisi RUU HAM justru bertujuan memperkuat peran lembaga HAM, termasuk Komnas HAM sendiri. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, menyampaikan bahwa proses penyusunan draf RUU ini sudah melibatkan lembaga HAM dan masyarakat sipil.

“Pernyataan dari Ketua Komnas HAM menjadi masukan penting bagi kami. Pembahasan masih terus berjalan agar revisi ini benar-benar bisa memperkuat lembaga HAM, bukan sebaliknya,” jelas Novita.

Perdebatan terkait RUU HAM ini kini menjadi sorotan publik, karena menyangkut masa depan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Masyarakat pun berharap, proses pembahasan RUU tersebut bisa menghasilkan aturan yang transparan, adil, dan tetap menjaga independensi Komnas HAM sebagai lembaga penjaga hak asasi warga negara.

Selasa, 24 November 2020

Komnas HAM Kabupaten Jeneponto Gelar Acara Camping Ground

KOMNAS HAM Kabupaten Jeneponto. (Foto: BT/IL)

BorneoTribun | Jeneponto - Komunitas anak scooter hidup atau mati ( KOMNAS HAM ) Kabupaten Jeneponto baru-baru ini mengadakan acara Camping Ground di Pantai Tamarunang, acara yang dibuka langsung oleh dinas pariwisata Kabupaten Jeneponto yang di wakili oleh Judianto karaeng awing, Sabtu (21/11/2020).

Judianto karaeng awing mengatakan sangat bangga atas keberadaan komunitas scooter yang ada di jeneponto.

Ditengah-tengah adanya dampak covid 19 yang melanda negeri bahkan hampir di seluruh dunia, Judianto berpesan agar dalam pelaksanna kegiatan ini kita tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan covid 19.

Sementara presiden Komnas HAM, Jetto mengatakan sangat berterima kasih kepada saudara-saudara scooteris yang sempat meluangkan waktu untuk memeriahkan acara ini terkhusus buat teman-teman panitia pelaksana.

"saya sangat bangga karena komunitas yang saya dirikan beberapa tahun yang lalu masih eksis sampai sekarang berkat tangan dingin saudara andi sunardi rahman yang akrab di sapa Long Komnas HAM." ujar Jetto.

Acara ini di meriahkan oleh Kopi Senja Band yang membawakan lagu yang ber genre reggea yang sangat kental dengan dunia scooter.

Antusias masyarakat juga sangat merespon acara ini mereka menganggap acara adalah acara berkah bagi pedagang yang ada di sekitar Jeneponto pada umumnya dan tamarunang pada khususnya.

Selain itu, acara ini juga di selingi dengan lomba lomba diantaranya lomba kontes motor clasik, extrime dan lomba motor lambat dan serta pengundian doorprize satu unit motor vespa tutup dengan acara penanaman pohon

Mudah - mudahan tahun berikutnya acara yang serupa bisa terus di laksanakan dan lebih meriah dari tahun ini, Tegas Presiden Komnas HAM.

Oleh: Irwan Lawing
Editor: Yakop