Polresta Pontianak Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Ketapang, Tiga Pelaku Ditangkap
![]() |
| Polisi Polresta Pontianak berhasil mengamankan barang bukti sabu dan kurir narkoba jalur Ketapang. (Foto Humas Polresta Pontianak) |
PONTIANAK - Polresta Pontianak melalui Satresnarkoba bersama Unit Jatanras berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jalur Ketapang. Operasi ini dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Hotel Kapuas Darma 2, Jalan Imam Bonjol, Pontianak. Polisi mengamankan seorang kurir berinisial FY serta barang bukti berupa alat hisap sabu dan dua klip sabu seberat 102,46 gram yang disembunyikan di mobilnya di area parkiran hotel.
Dari hasil interogasi, FY mengaku barang haram itu merupakan pesanan rekannya di Sandai, Kabupaten Ketapang, berinisial AM. Nilai transaksi mencapai Rp35 juta dengan uang panjar Rp9 juta yang sudah dibayarkan. Kasus ini kemudian dikembangkan hingga ke Tambelan Sampit, Pontianak Timur, di mana polisi menangkap J. Dari rumah J, petugas kembali menemukan sabu dan alat bong. J mengaku sabu yang dibawa FY sebelumnya dibeli darinya.
Tidak berhenti di situ, polisi bergerak ke Sandai dan berhasil membekuk AM sebagai pemesan. Kepada penyidik, AM mengaku sudah empat kali melakukan transaksi sabu melalui FY. Kini, ketiga tersangka diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia, S.A.P., M.AP., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang berhasil membongkar jaringan narkoba lintas daerah ini. “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menekan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Jalur Pontianak–Ketapang akan terus menjadi atensi khusus. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai untuk merusak generasi muda di Kota Pontianak,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa jalur Pontianak–Ketapang masih rawan dimanfaatkan sindikat narkoba. Polisi memastikan pengawasan akan diperketat, sementara masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

