Berita BorneoTribun: Landak hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan
Tampilkan postingan dengan label Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Landak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 April 2026

Karolin pastikan tak akan pecat PPPK terkait belanja Pegawai 30 persen tahun 2027 mendatang

Dok : Bupati Kabupaten Landak
dr. Karolin Margaret Natasa, MH.

LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan kondisi riil daerah dalam menyikapi porsi belanja kepegawaian Kabupaten Landak yang hingga kini masih berada pada angka belum aman.

Permintaan itu disampaikan Karolin usai mengikuti rapat daring melalui Zoom yang membahas evaluasi anggaran, khususnya terkait porsi belanja kepegawaian pada Rabu 15 April 2026.

“Kita zoom meeting mengenai evaluasi anggaran berkaitan dengan porsi belanja kepegawaian. Memang masih menjadi kesulitan tersendiri. Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Karolin saat diwawancara, Jumat (17/04/2026).

Karolin mengatakan, dalam rapat tersebut kondisi anggaran Kabupaten Landak dibahas satu per satu. Menurut dia, tingginya belanja pegawai bukan karena pemborosan, melainkan situasi yang dihadapi daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ. Kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejumlah simulasi juga telah dihitung. Namun, bahkan dengan skenario yang berat, porsi belanja pegawai Landak disebut belum juga bisa turun ke angka 30 persen.

“Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ucap Karolin.

Karolin mengatakan, pemerintah daerah justru masih menghadapi kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan. Saat ini, kata dia, Kabupaten Landak masih kekurangan 1.100 guru.

Kondisi itu, lanjut dia, membuat opsi merumahkan pegawai bukan perkara sederhana. Sebab, aparatur yang ada saat ini tetap dibutuhkan untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara dengan posisi hari ini, belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru. Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” kata dia.

Karolin menegaskan, pemerintah daerah berharap penanganan persoalan belanja pegawai tidak berujung pada pemecatan pegawai, termasuk PPPK. Ia mengatakan, keputusan semacam itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena menyangkut pelayanan publik dan kehidupan keluarga para pegawai.

“Saya berharap tidak perlu ada pemecatan, karena para pegawai kita juga memiliki keluarga yang perlu kita pikirkan, dan jangan sampai menambah angka pengangguran,” ujar Karolin.

Sebagai jalan keluar, Pemkab Landak, kata dia, siap melakukan penyesuaian pada komponen belanja yang masih bisa dirasionalisasi. Karolin menyebut tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium menjadi bagian yang dapat disesuaikan jika diperlukan.

“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan. Tapi kalau merumahkan, kami akan kesulitan, karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tuturnya.

Karolin berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan itu secara utuh. Bagi Pemkab Landak, penyesuaian anggaran bisa ditempuh, tetapi pelayanan publik tetap harus dijaga dan pegawai yang bekerja di garis depan tidak sampai kehilangan pekerjaan.

(RED)

Pemprov Kalbar Siapkan Pengembangan Situs Raja Mawikng, Fokus Pelestarian Budaya Dayak

Pemprov Kalbar menyiapkan pengembangan Situs Raja Mawikng di Landak pada 2027 sebagai cagar budaya, dengan fokus pelestarian budaya Dayak dan perbaikan infrastruktur.
Pemprov Kalbar menyiapkan pengembangan Situs Raja Mawikng di Landak pada 2027 sebagai cagar budaya, dengan fokus pelestarian budaya Dayak dan perbaikan infrastruktur.

Landak, Kalbar - Kunjungan kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, ke situs keramat Raja Mawikng di Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Dayak sekaligus kelestarian hutan adat.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya perlindungan situs budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat lokal. Kawasan Raja Mawikng dinilai memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat bagi komunitas Dayak, sehingga perlu dirawat bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Menurut Krisantus, situs keramat bukan sekadar lokasi ritual adat, melainkan simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar bagi masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pelestarian situs budaya merupakan langkah strategis untuk mempertahankan identitas daerah di tengah perkembangan zaman. Terlebih, kawasan hutan adat di sekitar situs juga memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem Kalimantan Barat.

Rencana Anggaran Pengembangan Tahun 2027

Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merencanakan alokasi anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan kawasan situs Raja Mawikng menjadi cagar budaya.

Pengembangan tersebut meliputi penyediaan fasilitas pendukung bagi kegiatan keagamaan dan adat, seperti area khusus untuk berdoa dan pelaksanaan ritual tradisional. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki akses menuju lokasi melalui pembangunan jalan dan jembatan yang lebih layak.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berkunjung, tanpa mengurangi nilai keaslian lingkungan sekitar.

Pemerintah memastikan bahwa setiap pembangunan tetap mempertahankan karakter alami kawasan hutan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai budaya situs tersebut.

Peran Generasi Muda Dalam Menjaga Warisan Leluhur

Dalam kesempatan itu, Krisantus juga mengajak generasi muda Dayak untuk aktif menjaga warisan leluhur, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan modernisasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana pendukung pelestarian budaya, bukan justru menggerus nilai-nilai tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia menilai bahwa hilangnya situs budaya dan tradisi adat berpotensi melemahkan identitas masyarakat lokal. Karena itu, keterlibatan generasi muda sangat penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan lingkungan.

Dorong Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Pemerintah daerah berharap rencana penetapan situs Raja Mawikng sebagai cagar budaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap tradisi lokal.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga nilai budaya, tetapi juga mendukung keberlanjutan kawasan hutan adat yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan generasi muda, pelestarian situs budaya diharapkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat bagi generasi mendatang.

FAQ

1. Apa itu situs Raja Mawikng?
Situs Raja Mawikng merupakan kawasan keramat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi masyarakat Dayak di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

2. Mengapa situs Raja Mawikng penting dilestarikan?
Karena situs ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak serta memiliki fungsi spiritual dan ekologis.

3. Kapan pengembangan situs Raja Mawikng direncanakan?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan pengembangan kawasan dimulai pada tahun 2027.

4. Apa saja rencana pengembangan kawasan tersebut?
Pengembangan meliputi fasilitas ritual adat, area berdoa, serta perbaikan jalan dan jembatan menuju lokasi.

5. Apa tujuan penetapan situs sebagai cagar budaya?
Untuk melindungi nilai sejarah, budaya, dan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian tradisi.

Senin, 20 April 2026

Bidpropam Polda Kalbar Sidak Polsek Ngabang, Judi Online dan Narkoba Jadi Sorotan

Foto: Gaktibplin di Polsek Ngabang, Senin (20/4/2026)

LANDAK - Bidpropam Polda Kalbar menggelar Gaktibplin di Polsek Ngabang, Senin (20/4/2026). Kegiatan dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos AKP Suryadi, S.H., M.A.P.

Dalam arahannya, Suryadi menekankan larangan keras narkoba dan judi online. “Kalau ditemukan main judol, akan saya tindak,” tegasnya.

Selain itu, personel diingatkan soal kerapian rambut, seragam, kebersihan senpi, dan kelengkapan data diri sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Gaktibplin mencakup pemeriksaan absensi, Gampol, sikap tampang, senpi, hingga ponsel. Personel yang belum lengkap didata dan diberi waktu melengkapi.

Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H. menambahkan, “Tertibkan dulu diri sendiri, baru bisa menertibkan masyarakat. Polri harus jadi teladan.”

Gaktibplin merupakan program rutin Bidpropam untuk mencegah perilaku menyimpang anggota.

Minggu, 19 April 2026

Terkait SLHS dan Kekosongan Ahli Gizi, BGN Tutup Sementara SPPG di Desa Anik Dingir Kabupaten Landak

Foto SPPG Desa Anik Dingir Yang
Oprasionalnya sementara di hentikan

LANDAK - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kaliamantan Barat. Mendadak menghentikan oprasionalnya untuk mengantar MBG di Sekolah - sekolah terhitung pada tanggal 13 April 2026.

Kejadian tersebut menjadi tanda tanya dari pihak orang tua murid yang menerima manfaat MBG, pasalnya MBG di Desa Anik Dingir tersebut baru berjalan kurang lebih satu bulan belakangan ini.

"Selasa (14/4) kemarin anak saya bilang kami tidak dapat MBG lagi, katanya MBG di Anik tutup tidak tau tutupnya sampai kemungkinan ada masalah," ungkap Yanti salah satu orangtua penerima MBG di Anik kepada media ini. Kamis (16/4/2026).

Setelah itu, tim media mencoba mengkonfirmasi langsung dan menghubungi Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Landak Yohanes, saat dihubungi dirinya pun membenarkan, bahwa SPPG di Desa Anik Dingir tersebut untuk saat ini memberhentikan Oprasionalnya sementara waktu.

"Iya pak benar di hentikan sementara waktu ini oprasionalnya, mudah -mudahan dalam satu atau dua minggu kedepanya bisa kembali beroperasi," ujar Yohanes Korwil BGN Landak saat di konfirmasi. Jumat (17/4/2026).

Ia mengatakan, penutupan sementara dapur SPPG tersebut dikarenakan ada dua faktor, yang pertama karena terkait ahli gizi dan yang kedua terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"SPPG Anik itu, dibagian staf Ahli gizi nya saat ini terjadi kekosongan karena mengundurkan diri, kemudian saat ini juga sedang menunggu hasil pengujian sampel makanan SPPG nya keluar. Inilah yang menjadi alasan untuk menghentikan Oprasionalnya sementara," kata Yohanes.

Perlu diketahui SLHS merupakan sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan. Dokumen ini membuktikan bahwa dapur penyedia makanan telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan pangan.

“SLHS bertujuan menjamin makanan yang disajikan aman, bergizi, dan higienis bagi masyarakat,” tambah Yohanes.

Ditanya Terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di dapur SPPG Desa Anik Dingir, ia menjelaskan tidak ada masalah.

"Untuk IPAL mereka sudah ada pengajuan dan sudah sesuai SOP," tutup Yohanes.

BGN Wajibkan Semua SPPG Kantongi SLHS di Bulan Agustus

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Agustus mendatang. 

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya bakal mendorong percepatan sertifikasi standar higiene tersebut.

"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," kata Nanik dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).

Nanik mengatakan, sampai saat ini jumlah SPPG yang mengantongi SLHS terus bertambah. Pada akhir September 2025, tercatat baru 39 SPPG yang mengantongi SLHS.

Namun, per 15 April 2026 jumlah SPPG yang mengantongi sertifikat itu sudah mencapai 13.576 unit atau 52,37 persen dari 25.925 SPPG yang sedang beroperasi.

Sementara, jumlah SPPG yang telah mengajukan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat sudah mencapai 16.681 unit atau 81,39 persen. Nanik menegaskan, oihaknya akan terus mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk ikut berperan dalam percepatan sertifikasi dapur MBG.

“Tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," ujar Nanik.

Pada saat yang bersamaan, BGN tanpa sertifikat SLHS juga akan ditindak tegas karena dinilai belum mematuhi kewajiban administratif.

Nanik mentakan bakal memerintahkan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan di BGN untuk membekukan sementara SPPG yang belum mengurus SLHS. Tindakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada jutaan penerima manfaat.

 "Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," tutur Nanik.

BGN Wajibkan Semua Dapur MBG Kantongi SLHS di Bulan Agustus Sebagai informasi, pemerintah mencatat per 30 Maret 2026 program MBG telah menjangkau 61.680.043 penerima manfaat. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, MBG itu disalurkan melalui mencapai 26.066 unit SPPG di 38 provinsi. Pemerintah menyatakan akan terus menyempurnakan pelaksanaan program MBG sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Atas perintah Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun,” ujar Zulhas dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (dikutip dari Kompas.com)

BGN Tegas Bakal Stop Operasional SPPG Bila Tak Miliki SLHS dan IPAL

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal satu bulan setelah mulai beroperasi.

Ketentuan tersebut menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1).

"Kami mensyaratkan seluruh SPPG baru yang baru beroperasi maka maksimal satu bulan setelah beroperasi sudah harus memiliki SLHS. Karena pada saat penilaian SLHS memang SPPG tersebut harus sudah operasional," kata Dadan.

Menurut Dadan, SLHS hanya dapat diberikan kepada SPPG yang sudah beroperasi, karena proses penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan pegawai hingga menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

"Terkait dengan SLHS, SPPG baru yang akan operasional kita perintahkan untuk meminta rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten masing-masing," sambungnya.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, kata Dadan, maka operasional SPPG akan dihentikan sementara. Selain aspek higiene dan sanitasi, BGN juga mewajibkan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).Ketentuan tersebut akan menjadi bagian dari proses sertifikasi ke depan.

 "Kemudian untuk pengolahan limbah, kami mensyaratkan bahwa di setiap SPPG ada IPAL dan ini menjadi bagian nanti sertifikasi," ucapnya.

BGN akan memberikan kesempatan kepada SPPG yang belum memiliki pengolahan limbah untuk segera melengkapinya. Apabila setelah diberikan tenggat waktu SPPG tetap tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka operasionalnya berpotensi dihentikan.

"Ketika kesempatan sudah diberikan dan tetap tidak membuat kemungkinan besar SPPG itu akan kita hentikan," tegas Dadan.(dikutip dari web BGN)

(RED)

Panglima Tambak Baya Hadiri Pengukuhan Pengurus MMBB Kalbar

Panglima Tambak Baya Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Ormas MMBB Kalimantan Barat

LANDAK- Penglima Tambak Baya Marselinus Mian, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Kalimantan Barat, acara tersebut berlangsung di Gor Patih Gumantar Ngabang, Kabupaten Landak, Kalmantan Barat. Sabtu, 18 April 2026.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Landak, Forkopimda, Wakil Presiden MADN, Ketua DPD dan Panglima MMBB Malaysia, dan seluruh pengurus dari DPD Kalbar, DPC, serta Anggota Pasukan Ormas MMBB Se-Kaliamantan Barat.

Panglima Tambak Baya dalam sambutanya menyampaikan Ormas MMBB tersebut hadir sebagai wadah pemersatu masyarakat dayak seluruh borneo kalimantan berperan untuk menjaga persatuan, berkontibusi aktif membantu membangun suatu daerah, serta bertujuan melestarikan adat dan budaya dayak.

"Organisasi ini bukan untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan kita sesama adat dan budaya dayak, Tantangan zaman semakin kompleks, perpecahan, hoaks, dan sikap individualisme menguji kita setiap hari. Jika kita terpecah, kita lemah," kata Panglima Tambak Baya dalam sambutanya, Sabtu 18 April 2026.

Selanjutnya Panglima Tambak Baya juga menekankan ada tiga poin penting yang harus jadi pedoman kepada seluruh pengurus MMBB yang baru dilantik, agar bisa jadi tolak ukur dalam menjalankan suatu Organisasi yang baik dan berlandasan peraturan agar terciptanya keselarasan.

1. Kuatkan persaudaraan hentikan saling menyalahkan, mulailah saling menguatkan melalui aksi nyata, kerja keras, gotong royong, peduli sesama, dan menjaga lingkungan.

2. Jadilah teladan. Berani menolak segala bentuk provokasi, berani berdiri di garis depan untuk merukunkan, bukan memecah belah.

3. Bergerak dalam berkarya jangan berhenti pada wacana, turun ke masyarakat buat kegiatan yang bermanfaat, tunjukkan bahwa pemuda MMBB adalah solusi.

"Sekali lagi jika kita bersatu, kita akan kuat Mari kita pegang teguh komitmen ini. Mangkok Merah Borneo Bersatu ini adalah rumah kita bersama dan mari kita besarkan dengan karya dan pengabdiannya,” tutur Panglima Tambak Baya.

Disisi lain Bupati Landak Karolin Margaret Natasa menyambut baik atas di kukuhkanya pengurus Ormas MMBB se-Kalimantan Barat tersebut. Ia mengingatkan untuk srluruh masyarakat adat selalu lestraikan dan kembangkan budaya leluhur yang telah melekat di kehidupan masyarakat.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak kami menyambut baik berdirinya organisasi ini. Kami percaya keberadaan Ormas MMBB akan memperkaya khasanah budaya dan kelembagaan serta organisasi yang ada di Kabupaten Landak, saja juga mengigatkan tidak hanya sekedar pakaian atau penampilan, tapi saya berharap sunguh tetap berpegang teguh dengan adat budaya yang kita lestarikan bersama adalah bagian dari nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang kita," tutur Karolin. " ucap Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, kemudian acara di lanjutkan dengan pertunjukan Acara- acara budaya tradisi masyarakat Adat Dayak dan pertunjukan musisi artis dayak.


Resmi Dikukuhkan, Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu Diharapkan Lestarikan Budaya Dayak di Landak

U
Bupati Landak Karolin Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Ormas MMBB Kaliamntan Barat.

LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menyambut kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) di wilayahnya. 

Kehadiran organisasi ini ditandai dengan digelarnya acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas MMBB se-Kabupaten Landak pada Sabtu (18/04/26) malam, di Rumah Radakng Aya, Ngabang. 

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), serta ratusan masyarakat adat Dayak setempat.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak kami menyambut baik berdirinya organisasi ini dengan berbagai nilai yang tadi sudah disampaikan. Kami percaya keberadaan Ormas MMBB ini akan memperkaya khasanah budaya dan kelembagaan serta organisasi yang ada di Kabupaten Landak," ujar Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Karolin menyoroti esensi sesungguhnya dari upaya pelestarian budaya di era modern. Ia mengingatkan agar pelestarian budaya Dayak tidak hanya dipandang dari atribut fisiknya saja, melainkan harus menyentuh nilai-nilai substansial sebagai bekal bagi para generasi mendatang.

"Saya juga mengajak Ormas Mangkok Merah Borneo Bersatu merenungkan kembali seperti apa adat budaya yang akan kita lestarikan. Tidak hanya sekedar pakaian atau penampilan, tapi saya berharap adat budaya yang kita lestarikan bersama adalah nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang kita," tutur Karolin. 

Sejalan dengan visi pelestarian tersebut, Panglima Tertinggi MMBB, Marselinus Mian, menegaskan bahwa ormas ini hadir sebagai wadah pemersatu berbagai sub-suku Dayak untuk bersama-sama menghadapi tantangan zaman tanpa membedakan latar belakang agama. 

Ia secara khusus menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia di kalangan pemuda.

"Maka saya berharapkan kepada saudara-saudari khususnya kalangan muda, mari bersatu, cerdas, dan maju. Jika orang mau maju pasti cerdas, bukan pintar, karena orang pintar belum tentu cerdas, tetapi orang cerdas tetap pintar," tegas Marselinus.

Dukungan moral yang kuat juga diberikan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Wakil Presiden MADN, Andersius Namsi, menilai kehadiran MMBB sangat krusial dan selaras dengan cita-cita MADN dalam menyatukan masyarakat Dayak. Ia memuji langkah MMBB yang memegang teguh nilai-nilai keberagaman sebagai sebuah kekuatan.

"Kami merasa lahirnya organisasi MMBB ini akan sangat membantu Majelis Adat Dayak Nasional di dalam melayani masyarakat Dayak di pulau Borneo ini. Terutama dalam memperkuat persatuan di tengah kondisi kita yang memiliki keberagaman lebih dari 400 sub-suku dan bahasa," kata Namsi.

Di tengah dinamika global masa kini, mulai dari persoalan ekonomi dunia hingga efisiensi anggaran daerah, Bupati Karolin kembali mengingatkan pentingnya implementasi hukum adat untuk menjaga harmoni sosial, gotong-royong, dan rasa saling peduli antarwarga.

"Hukum adat itu semangat dan jiwanya adalah mengatur hidup bersama agar tertib, tidak melanggar hak orang lain. Bukan hukum adat untuk kepentingan satu dua kelompok, tapi hukum adat untuk kepentingan seluruh masyarakat," jelas Karolin.

Sebagai penutup agenda pada malam tersebut, bupati yang dijadwalkan segera bertolak ke Jakarta untuk menghadiri rapat koordinasi penanganan ancaman kekeringan bersama Menteri Pertanian ini, menitipkan pesan kebersamaan kepada seluruh jajaran pengurus MMBB yang baru dilantik.

"Semoga dengan adanya organisasi ini kekompakan, persatuan, kesatuan di antara kita semakin nyata dan semakin kuat sehingga kita bisa membangun daerah yang kita cintai ini," tutup Karolin.

(RED)

Rabu, 15 April 2026

Konferensi WKRI Ngabang, Karolin Ingatkan Peran Strategis Perempuan Di Era Modern

Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat saat Konferensi WKRI Ngabang, termasuk isu UMKM, KDRT, dan lingkungan.
Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat saat Konferensi WKRI Ngabang, termasuk isu UMKM, KDRT, dan lingkungan.

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa peran perempuan dalam keluarga memiliki posisi yang sangat penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Cabang X Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Dewan Pengurus Cabang Salib Suci Ngabang, Sabtu (11/4/2026), di Aula Persekolahan Maniamas Ngabang.

Dalam sambutannya, Karolin menyampaikan bahwa menjadi perempuan bukanlah hal yang mudah karena memiliki tanggung jawab yang besar dalam kehidupan keluarga.

“Menjadi perempuan itu berat. Secara ilmiah otak perempuan itu memang diciptakan lebih kompleks dari bentuk otak laki-laki,” ujar Karolin di hadapan peserta konferensi.

Konferensi WKRI Bahas Program Dan Kepengurusan Baru

Konferensi Cabang X WKRI tersebut mengusung tema peningkatan peran perempuan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan yang mandiri, kreatif, dan bermartabat di Kabupaten Landak.

Ketua Panitia Pelaksana, Aeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang WKRI Salib Suci Ngabang tentang pembentukan panitia penyelenggara.

Menurutnya, konferensi cabang bertujuan untuk membahas rencana kerja organisasi sekaligus memilih dan mengesahkan kepengurusan baru masa bakti 2026–2029.

“Kegiatan Konferensi Cabang ke-10 ini dilaksanakan selama satu hari pada Sabtu, 11 April 2026 di Aula Persekolahan Maniamas Ngabang,” kata Aeni.

Ia menyebutkan jumlah peserta yang hadir terdiri dari 48 pengurus cabang, 12 panitia pelaksana, serta 65 pengurus ranting dari 13 ranting. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 orang merupakan utusan dan 13 lainnya sebagai peninjau.

Biaya pelaksanaan kegiatan berasal dari kas organisasi serta dukungan para donatur.

WKRI Diharapkan Terus Jadi Mitra Pemerintah Dan Masyarakat

Ketua Presidium DPD WKRI Kalimantan Barat, Agnes Wahyurini W, menyampaikan bahwa konferensi cabang merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang.

Melalui forum tersebut, anggota dapat mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus, menetapkan rencana kerja, hingga memilih pimpinan baru untuk masa bakti selanjutnya.

“WKRI adalah sebuah organisasi yang berusia 102 tahun,” ujar Agnes.

Menurutnya, usia organisasi yang panjang menunjukkan konsistensi WKRI dalam mengambil peran aktif di tengah masyarakat. Ia berharap WKRI terus menjadi mitra pemerintah, masyarakat, dan gereja dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.

Agnes juga menyoroti empat isu strategis hasil Kongres WKRI 2023, yaitu:

  • Korupsi dan penerobosan ideologi bangsa

  • Perempuan dan anak dalam konteks kemiskinan

  • Lingkungan hidup dan perubahan iklim

  • Perempuan dalam perkembangan teknologi informasi

Salah satu program nyata yang dijalankan adalah Rumah Belajar, yaitu pendidikan gratis bagi anak usia pra-TK hingga kelas 6 SD yang dilayani oleh anggota WKRI.

Selain itu, anggota WKRI juga didorong terlibat dalam penguatan ketahanan pangan keluarga melalui apotek hidup serta kelompok tani hidroponik.

Karolin Soroti KDRT, UMKM Hingga Masalah Sampah

Dalam arahannya, Karolin tidak hanya membahas peran perempuan dalam keluarga, tetapi juga menyentuh berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi keluarga, pelaku UMKM, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

“Peran wanita dalam keluarga memang menjadi tugas tanggung jawab utama kita adalah bagaimana kita membesarkan dan mendidik anak-anak dalam keluarga,” jelas Karolin.

Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam menentukan pola makan keluarga, menjaga kesehatan anak, serta menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis.

Dalam suasana yang santai, Karolin juga menyampaikan pesan yang disambut tawa para peserta. “Jangan ajarkan emak-emak untuk menghemat. Emak-emak paling tahu bagaimana mengatur gaji suami cukup sampai satu bulan,” katanya.

Namun di balik candaan tersebut, ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius.

Karolin menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas safe house sebagai tempat perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak.

Dorong UMKM Lokal Dan Perubahan Kebiasaan Rumah Tangga

Karolin juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM lokal, khususnya terkait biaya distribusi produk ke luar daerah yang sering kali tidak sebanding dengan hasil penjualan.

Selain itu, persoalan sampah di wilayah Ngabang juga menjadi perhatian karena volumenya terus meningkat.

Ia mengajak masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk mulai memilah sampah dari rumah. “Ayo kita mulai memilah sampah kita untuk lingkungan kita, karena plastik itu tidak akan terurai,” kata Karolin.

Sebagai langkah sederhana yang bisa langsung dilakukan, Karolin juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Kalau belanja tolong bawa kantong plastik sendiri, bawa sendiri keranjangnya,” tutup Karolin.

FAQ

1. Apa tujuan Konferensi Cabang X WKRI Ngabang?
Tujuannya adalah membahas rencana kerja organisasi, mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, serta memilih pengurus baru masa bakti 2026–2029.

2. Apa pesan utama Bupati Karolin dalam konferensi tersebut?
Karolin menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, ekonomi rumah tangga, serta menjaga lingkungan.

3. Apa saja isu yang disoroti dalam konferensi WKRI?
Beberapa isu utama meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan keluarga, dan pengelolaan sampah.

4. Apa program nyata WKRI yang disebutkan dalam acara tersebut?
Salah satunya adalah Rumah Belajar yang memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak usia pra-TK hingga kelas 6 SD.

5. Apa ajakan Karolin kepada masyarakat terkait lingkungan?
Karolin mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah serta membawa kantong belanja sendiri untuk mengurangi plastik.

Penulis: Tino

Selasa, 14 April 2026

Konflik Lahan Landak, Karolin Ajak Warga Ikuti Proses Pendataan Resmi

Bupati Karolin mengimbau warga eks PT Aria mengikuti pendataan lahan bersama ATR/BPN guna memastikan hak petani dan mencegah konflik pertanahan di Landak.
Bupati Karolin mengimbau warga eks PT Aria mengikuti pendataan lahan bersama ATR/BPN guna memastikan hak petani dan mencegah konflik pertanahan di Landak.

LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat di kawasan eks PT Aria untuk mengikuti proses pendataan dan identifikasi lahan yang sedang dilakukan pemerintah daerah bersama ATR/BPN. Tahapan tersebut dinilai penting sebagai dasar pemenuhan hak masyarakat atas lahan yang selama ini mereka garap.

Imbauan itu disampaikan Karolin usai kegiatan sosialisasi penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Aria yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Bappeda Landak, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Karolin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penyelesaian lahan agar masyarakat memiliki dasar administrasi yang kuat dan jelas.

Dalam wawancara lanjutan dengan wartawan, Karolin mengungkapkan konflik pertanahan di wilayah Landak cukup sering terjadi. Karena itu, pemerintah daerah berupaya melakukan mitigasi sejak dini.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi perusahaan yang tidak memperpanjang HGU, lalu menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam rangka memitigasi adanya konflik pertanahan di masa depan, kami mengidentifikasi beberapa perusahaan yang tidak memperpanjang HGU. Kemudian izin usaha perkebunannya kita cabut sesuai ketentuan,” kata Karolin.

Menurut Karolin, langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat penggarap untuk memperoleh hak atas lahan yang telah lama mereka usahakan.

Karolin menjelaskan, masyarakat penggarap di kawasan eks PT Aria umumnya merupakan petani mitra dari perkebunan sebelumnya. Sebagian di antaranya juga warga setempat yang pernah menyerahkan lahan kepada perusahaan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama ATR/BPN dan pihak terkait, termasuk Bank Tanah, terus berupaya mendampingi masyarakat melalui tahapan resmi yang berlaku.

Proses tersebut meliputi:

  • Pengukuran lahan

  • Identifikasi penggarap

  • Pendataan administrasi

  • Pengusulan kepada Bank Tanah

Tahapan ini diperlukan sebelum lahan dapat diusulkan untuk redistribusi kepada masyarakat.

Karolin mengakui sebagian warga mungkin merasa proses pendataan cukup rumit. Namun menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan lahan benar-benar diberikan kepada petani yang sah.

“Memang terlihat ribet, tapi ini untuk memastikan penggarap yang benar-benar ada di lokasi. Bukan data fiktif atau pihak lain yang tidak berhak,” ujarnya.

Ia juga meluruskan adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait kegiatan pengukuran dan identifikasi lahan.

Menurut Karolin, tanpa data yang lengkap, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengusulkan redistribusi lahan.

Karolin menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah berbeda dengan Bank Tanah dalam penyelesaian lahan eks perusahaan.

Pemerintah daerah bersama ATR/BPN bertugas:

  • Mengidentifikasi lahan

  • Mendata penggarap

  • Memetakan wilayah

Sementara proses redistribusi tanah nantinya menjadi bagian dari mekanisme yang ditangani oleh Bank Tanah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap hak masyarakat dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Karolin mengajak masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah dan tidak ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami.

Ia juga mempersilakan warga untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah di Ngabang apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

“Jika masih ada hal yang belum jelas, silakan hubungi pemerintah daerah di Ngabang agar bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi lengkap,” kata Karolin.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian lahan eks perusahaan di Kabupaten Landak pada prinsipnya menggunakan mekanisme yang sama.

FAQ

Apa tujuan pendataan lahan eks PT Aria?

Pendataan bertujuan memastikan siapa saja penggarap yang sah serta menjadi dasar administrasi untuk pengusulan hak atas tanah kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.

Apakah lahan langsung diberikan kepada warga?

Tidak. Lahan tidak langsung diberikan. Ada tahapan seperti pengukuran, identifikasi, dan pengusulan sebelum proses redistribusi dilakukan.

Mengapa proses pendataan dianggap penting?

Karena tanpa data resmi, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengusulkan hak kepemilikan lahan bagi masyarakat.

Siapa saja yang terlibat dalam proses ini?

Proses melibatkan Pemerintah Kabupaten Landak, ATR/BPN, serta pihak terkait termasuk Bank Tanah.

Apa yang harus dilakukan warga?

Warga diminta mengikuti pendataan, memberikan informasi yang benar, serta berkoordinasi dengan pemerintah jika ada hal yang belum dipahami.

Sabtu, 11 April 2026

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!

Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!
Warga Kaget Didatangi Polisi Saat Nongkrong Malam, Ternyata Ini Tujuannya!

Landak – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran kepolisian dari Polres Landak terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari. Seperti yang dilakukan oleh PAMAPTA 1 Polres Landak, Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn bersama piket fungsi, piket Provos, dan Sat Lantas.

Pada Jum’at malam (10/4/2026), petugas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas menyasar sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang asyik nongkrong sempat membuat warga terkejut, namun suasana segera mencair ketika petugas menyapa dengan humanis serta memberikan himbauan kamtibmas.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui PAMAPTA 1 Ipda Eko Wijaya, S.H., M.Kn saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa patroli malam bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, balap liar, hingga kenakalan remaja.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari,” jelasnya.

Lanjut PAMAPTA 1 menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul di malam hari, agar menjaga ketertiban, menghindari konsumsi miras, serta segera kembali ke rumah apabila tidak ada kepentingan penting,” tambahnya.

Eko juga berpesan kepada warganya agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta menghindari kegiatan negatif, khususnya di malam hari.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pesannya.

Oleh: Tino | Sumber: Humas Polres Landak

Kamis, 09 April 2026

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan

Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)
Kasi Humas Polres Landak Ingatkan Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjol Ilegal Yang Bisa Rusak Kehidupan. (Ilustrasi)

LANDAK - Godaan ingin cepat kaya tanpa kerja keras kini semakin marak di tengah masyarakat. Melalui berbagai aplikasi dan situs ilegal, praktik judi online serta pinjaman online (pinjol) terus mengintai, bahkan diam-diam telah menyeret banyak orang ke jurang utang, depresi, konflik keluarga, hingga tindak kriminal.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, Ps. Kasubsipenmas Sihumas Polres Landak, Aiptu Heriyanto memberikan imbauan melalui media online kepada masyarakat Kabupaten Landak dan sekitarnya agar tidak mudah tergiur dengan jalan pintas mencari uang, karena justru dapat membawa petaka dalam kehidupan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Heriyanto menjelaskan, bahwa saat ini judi online dan pinjol ilegal menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan, keharmonisan keluarga, dan stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, banyak orang awalnya hanya mencoba-coba, tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, sebagian besar justru berakhir dengan kerugian besar, ketagihan, kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum demi menutup kerugian.

“Jangan pernah tergoda dengan iming-iming cepat kaya. Judi online bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar. Begitu juga pinjol ilegal, yang awalnya terlihat membantu, namun justru bisa menjerat dan menekan kehidupan seseorang,” jelas Aiptu Heriyanto kepada media, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, praktik judi online kerap membuat seseorang kehilangan kendali. Saat kalah, pemain akan terus mencoba mengejar kemenangan yang sebenarnya semu. Sementara pinjol ilegal sering datang dengan bunga tinggi, ancaman, serta cara penagihan yang meresahkan dan mempermalukan korban.

Lanjut Ps. Kasubsipenmas Sihumas menambahkan, bahwa dampak dari judi online dan pinjol Ilegal tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga di rumah. Tidak sedikit rumah tangga menjadi retak, anak-anak terlantar, bahkan hubungan sosial di lingkungan menjadi terganggu akibat tekanan ekonomi dan emosi yang tidak terkendali.

“Banyak kasus berawal dari keinginan mencari jalan pintas, namun berakhir dengan kehilangan tabungan, barang berharga, ketenangan hidup, bahkan keharmonisan keluarga. Ini yang harus kita cegah bersama,” tambahnya

Aiptu Heriyanto juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta tidak mudah percaya pada iklan atau ajakan yang menawarkan keuntungan instan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa rezeki yang baik harus diperoleh dengan cara yang halal, aman, dan bertanggung jawab.

Heri juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, pemuda, dan generasi muda, agar saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Jika menghadapi kesulitan ekonomi, masyarakat diimbau untuk mencari solusi yang legal, aman, dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Kalau ada masalah ekonomi, jangan cari jalan pintas. Cari solusi yang benar, diskusikan dengan keluarga atau pihak yang bisa membantu secara resmi. Jangan sampai karena ingin cepat untung, malah hidup jadi hancur,” ungkapnya.

Polres Landak berharap masyarakat semakin sadar bahwa judi online dan pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Dengan kewaspadaan, edukasi, dan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan dari ancaman yang semakin nyata tersebut.

(RED)

Minggu, 05 April 2026

Bupati Karolin Tinjau Intake Air, Krisis Air Bersih Ancam Ngabang

Bupati Karolin meninjau intake air di Ngabang saat debit Sungai Landak turun drastis. Krisis air bersih mengancam ribuan warga, langkah darurat segera disiapkan.
Bupati Karolin meninjau intake air di Ngabang saat debit Sungai Landak turun drastis. Krisis air bersih mengancam ribuan warga, langkah darurat segera disiapkan.

Landak – Ancaman krisis air bersih mulai membayangi Kota Ngabang, Kabupaten Landak, seiring menurunnya debit Sungai Landak pada musim kemarau.

Situasi ini mendorong Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, turun langsung meninjau fasilitas intake air baku milik Perumdam Tirta Landak di Kecamatan Ngabang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan air bersih kepada warga tetap berjalan di tengah kondisi debit sungai yang terus menurun.

Dalam peninjauan di lokasi, Karolin mengungkapkan kondisi intake air bersih yang menyuplai sekitar 4.000 sambungan rumah tangga kini menghadapi tekanan serius akibat pendangkalan sungai.

Menurutnya, sedimentasi pasir yang cukup tinggi membuat kedalaman air menurun drastis. “Hari ini kita lihat kondisi intake air bersih untuk wilayah Kota Ngabang dan sekitarnya. Bangunan ini menyuplai kurang lebih 4.000 sambungan rumah tangga. Karena masuk musim kemarau, debit air berkurang, dan ternyata ada proses pendangkalan akibat sedimentasi pasir yang luar biasa,” kata Karolin.

Hasil pemantauan menunjukkan kedalaman air yang sebelumnya mencapai sekitar 8 meter, kini tersisa sekitar 1 meter 4 sentimeter. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena ujung pipa intake hampir menyentuh dasar sungai.

Karolin juga mengingatkan bahwa jika hujan tidak turun dalam beberapa hari ke depan, pelayanan air bersih berpotensi terganggu lebih luas. 

“Kalau beberapa hari ke depan tidak hujan, ini bisa menjadi persoalan serius karena ujung pipa intake sudah menyentuh dasar pasir sungai,” ujarnya.

Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Landak menyiapkan langkah darurat agar distribusi air bersih tidak lumpuh.

Salah satu opsi yang segera dilakukan adalah penambahan pompa air untuk menjaga suplai tetap berjalan.

“Kita sepertinya harus tambah pompa untuk bisa tetap menjaga pelayanan kita kepada masyarakat. Jadi kita beli pompa ya Pak, segera disiapkan,” tegas Karolin.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu sungai agar tidak terjadi aktivitas yang merusak lingkungan.

Menurutnya, kerusakan di wilayah hulu akan memperparah kondisi sumber air baku di masa depan. “Tolonglah semua pihak juga mengawasi sehingga tidak ada aktivitas-aktivitas yang mengganggu lingkungan di hulu sungai. Kalau air sungai ini enggak ada, kita enggak ada sumber air lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Herkulanus mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya berasal dari debit sungai yang menurun.

Masalah lama pada jaringan distribusi juga menjadi penyebab utama gangguan layanan air bersih.

Saat ini, Perumdam Tirta Landak melayani 9.186 pelanggan yang tersebar di enam kecamatan. Dari jumlah tersebut, pelanggan terbesar berada di Kecamatan Ngabang dengan total 7.344 sambungan rumah.

Namun, tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) masih sangat tinggi, mencapai 38,30 persen. Angka ini jauh melampaui batas nasional yang direkomendasikan, yakni maksimal 25 persen.

“Kebocoran pada jaringan distribusi infrastruktur perpipaan yang sudah tua, rapuh, dan kurang perawatan menjadi penyebab utama kehilangan air secara fisik,” ujar Herkulanus.

Ia juga menambahkan bahwa tunggakan pelanggan turut memengaruhi kondisi keuangan perusahaan. “Banyaknya piutang akibat tunggakan pelanggan menyebabkan kas yang seharusnya masuk menjadi tertunda,” katanya.

Manajemen Perumdam Tirta Landak saat ini terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pengendalian biaya operasional hingga penguatan sistem penagihan.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas layanan transmisi jaringan dan pompa juga terus dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan distribusi air.

Di tengah keterbatasan yang ada, langkah cepat pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Karolin menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh terganggu.

“Kita harus jaga betul pelayanan dasar ini. Air bersih menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari, jadi langkah cepat harus dilakukan,” tutupnya.

FAQ

1. Mengapa Kota Ngabang terancam krisis air bersih?
Karena debit Sungai Landak menurun drastis akibat musim kemarau dan pendangkalan sungai akibat sedimentasi pasir.

2. Berapa jumlah pelanggan Perumdam Tirta Landak saat ini?
Tercatat sekitar 9.186 pelanggan di enam kecamatan, dengan mayoritas berada di Kecamatan Ngabang.

3. Apa langkah darurat yang disiapkan pemerintah?
Pemerintah Kabupaten Landak berencana menambah pompa air untuk menjaga distribusi air tetap berjalan.

4. Apa penyebab utama kehilangan air di jaringan?
Kebocoran pada pipa tua dan kurangnya perawatan jaringan distribusi.

5. Apa dampak jika tidak segera ditangani?
Pelayanan air bersih bagi ribuan warga berpotensi terganggu, terutama saat musim kemarau berlangsung lebih lama.

Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk di Landak

Foto: Tersangka diamankan beserta barang bukti kejahatan 

LANDAK - Polisi menangkap M, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, dan pembobolan rumah di Kabupaten Landak. Pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian HP di tempat cucian motor di Jelimpo.

Berawal dari Laporan Pencurian HP di Tempat Cucian Motor. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan tindak pidana pencurian yang menimpa dua korban, yakni Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi, yang berlokasi di Dusun Tubang Raeng, RT 001/RW 001, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

M diduga terlibat dalam beberapa kasus, termasuk pembobolan rumah di Senakin. Barang bukti seperti HP, printer, dan kipas angin disita.

"Pelaku residivis, kami masih dalami kemungkinan TKP lain," kata Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa;

- 1 unit HP OPPO A12

- 1 unit HP Infinix Note 40 Pro 5G

- Uang tunai Rp200.000 yang disimpan di dalam casing handphone

- 1 buah helm merek J5

- 1 unit HP Infinix Smart 9 milik korban lainnya.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp7.400.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi imbau masyarakat waspada dan laporkan hal mencurigakan.

Sabtu, 04 April 2026

Audit BPK Jadi Cermin, Bupati Landak Soroti Transparansi Keuangan

Bupati Landak Karolin Margret Natasa tekankan transparansi dan disiplin anggaran saat serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalbar di Pontianak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa tekankan transparansi dan disiplin anggaran saat serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalbar di Pontianak.

PONTIANAK — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Pontianak, dalam agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026). Momentum ini menjadi titik awal proses pemeriksaan keuangan daerah tahun berjalan.

Karolin menyebut, keberadaan BPK memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui proses audit, penggunaan anggaran dapat dibandingkan langsung dengan regulasi yang berlaku.

“Akuntabilitas pemerintah daerah itu dengan adanya pemeriksaan BPK ini pasti akan meningkat. Karena kita bisa melihat bagaimana anggaran yang sudah berjalan itu disandingkan dengan regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, audit menjadi “cermin” bagi kinerja birokrasi dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai aturan.

Ia menekankan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama dalam administrasi keuangan, tata kelola, dan disiplin penggunaan anggaran di pemerintahan,” tambahnya.

Dalam agenda yang sama, juga dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025.

Karolin menilai, dua agenda tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik serta penerapan prinsip good governance.

“Dengan adanya pemeriksaan BPK, kita bisa tahu sejauh mana aparatur kita sudah menerapkan prinsip good governance dalam keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang dinilai konsisten memberikan pendampingan serta rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ini sangat membantu kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran ke depan,” ucap Karolin.

Karolin berharap, hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya menjadi penilaian administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

“Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, tentu itu menjadi bagian dari upaya kita bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan transparan,” tutupnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apa itu LKPD unaudited?
LKPD unaudited adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang belum diaudit oleh BPK dan menjadi dasar pemeriksaan awal.

2. Apa peran BPK dalam pengelolaan keuangan daerah?
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara agar transparan dan sesuai regulasi.

3. Kenapa audit BPK penting bagi pemerintah daerah?
Audit membantu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta mendorong perbaikan tata kelola anggaran.

4. Apa yang dimaksud good governance?
Good governance adalah tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai aturan hukum.

Rabu, 01 April 2026

Seluruh Desa Di Kecamatan Meranti Tolak Pemasangan Patok Satgas PKH di Tanah Ulayat Adat

Dok : Demo Masyarakat Adat Kecamatan Meranti Kabupaten Landak

Landak (Borneotribun.com)-Masyarakat Adat di Kecamatan Meranti Kabupaten Landak yang terdiri dari 6 Desa secara tegas menolak rencana pemasangan patok lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka.

Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan adat Pamabankg dan aksi orasi yang digelar pada Rabu (1/4/2026) Di Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Aksi tersebut melibatkan ratusan warga dari Seluruh Desa yang ada di Kecamatan Meranti.

Hadir dalam kegiatan terseubt sejumlah tokoh adat dari seluruh desa di Kecamatan Meranti, di antaranya, Ketua DAD Kecamatan Meranti, Ambrosius, Pasirah Pangaraga, Timanggong Binua dari enam desa, Ketua Ormas Bala Dayak Kurniawan Abok, Penasehat Ormas Bala Dayak Suanto dan Perwakilan Ormas Melayu Alidian Aliani. Pemasangan Pamabangk tersebut merupakan simbol penolakan secara adat terhadap rencana pemasangan plang oleh negara melalui satgas PKH.

Melalui orasinya, Ketua DAD Kecamatan Meranti, Ambrosius mengatakan rencana pemasangan plang penguasaan lahan oleh Satgas PKH sebagai bentuk perampasan tanah Ulayat masyarakat adat yang telah dikelola secara turun-temurun yang jauh sebelum Berdirinya NKRI.

“Kepada Pemerintah dan Satgas PKH perlu di ketahui masyarakat adat kami telah hidup,bermukim, dan bercocok tanam secara nyata dan terus menerus di wilayah ini sebagai sumber penghidupan yang utama dari nenek moyang lelulur kami selaku masyarakat Adat Dayak," kata Ambrosius dalam orasinya.

Ia menegaskan berdasarkan ketentuan pasal 18B ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

"Jangan membuat kami masyarakat Dayak marah. Karena tindakan pemasangan patok tanpa adanya musyawarah, pe gakuan dan penyelesaian status hak masyarakat adat akan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum,” tegas Ambrosius.

Ambrosius juga menilai masyarakat tidak akan tinggal diam jika upaya pemasangan patok tetap dilakukan. Bahkan, warga siap melakukan perlawanan sebagai bentuk mempertahankan hak atas tanah adat mereka.

Di sisi lain mewakili Timangong seluruh desa Kecamatan Meranti, Timangong Binua Moro Betung, Lasa mengatakan pelaksanaan pemasangan Patok oleh Satgas PKH harusnya di lakukan Verifikasi dan pengakuan resmi atas keberadaan hak masyarakat adat.

"Ini tidak dilaksanakan musyawarah bersama yang melibatkan masyarakat adat secara terbuka dan transparan. Jadi ini bisa di bilang perampasan hak masyarakat adat," ujar Lasa Timangong Moro Betung.

Kemudian Ketua Ormas Bala Dayak Kurniawan Abok juga meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat yang telah memperjuangkan Hak Ulayat tersebut.

"Kami akan terus mengawal dan menolak program yang semena mena merampas hak Masyarakat adat ini," ungkap Kurniawan Abok saat berada di lokasi.

Selanjutnya Perwakilan Ormas Melayu Kecamatan Meranti, Alidin Aliani ikut mendesak segera menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan bijaksana. Ia meminta agar wilayah Kecamatan Meranti dikeluarkan dari status kawasan hutan HP (Hutan Produksi). Mereka menilai tanah tersebut merupakan milik adat yang telah diwariskan oleh leluhur sejak jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami minta kepada Bapak Presiden, agar tidak membuat gaduh terhadap masyarakat adat dan kami menolak rencana pemasangan Patok Satgas PKH ini, kami butuh keadilan, kami butuh di akui, kami juga minta di hormati warisan leluhur nenek moyang kami," tutup Alidin Alian.

(Tino)

Senin, 30 Maret 2026

RSUD Landak Siap Layani Cuci Darah, Karolin Harap BPJS Segera Beri Persetujuan

RSUD Landak Siap Layani Cuci Darah, Karolin Harap BPJS Segera Beri Persetujuan
RSUD Landak Siap Layani Cuci Darah, Karolin Harap BPJS Segera Beri Persetujuan. 

LANDAK — Pemerintah Kabupaten Landak memastikan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Landak telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI. Fasilitas tersebut bahkan dinyatakan siap untuk segera digunakan melayani masyarakat.

Namun, hingga kini layanan tersebut belum dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan karena kerja sama dengan pihak BPJS belum terealisasi.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan bahwa seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis telah dilalui dengan baik, termasuk hasil visitasi dari Kementerian Kesehatan.

“Jadi hari ini kami baru saja selesai dilakukan visitasi oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka perizinan pelayanan unit dialisis atau hemodialisa kita. Dari Kementerian Kesehatan merespon dengan sangat baik, dan kami juga sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan,” ujar Karolin kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Ia menegaskan, secara fasilitas dan kesiapan operasional, layanan hemodialisa di RSUD Landak sudah memenuhi standar dan siap digunakan. Untuk sementara, layanan tersebut ditargetkan dapat segera melayani pasien umum sambil menunggu proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi sebenarnya sudah siap untuk beroperasi. Namun sampai hari ini kami belum bisa menjalin kerja sama dengan BPJS. Untuk pasien umum, kami harap dalam waktu dekat sudah bisa kita terima,” kata dia.

Karolin mengungkapkan, sebagian besar pasien yang membutuhkan layanan cuci darah merupakan peserta BPJS. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dapat segera disetujui agar akses layanan menjadi lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut dia, salah satu alasan yang disampaikan terkait belum disetujuinya kerja sama tersebut adalah ketiadaan dokter subspesialis tetap di RSUD Landak. 

Namun, Pemkab Landak telah mengantisipasi hal tersebut dengan menghadirkan dokter penanggung jawab melalui skema dokter tamu.

“Dokter penanggung jawab sudah ada, kita menggunakan sistem dokter tamu, sama seperti rumah sakit lainnya yang belum memiliki dokter subspesialis ginjal hipertensi. Dan itu diperkenankan,” ucap Karolin.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah mengambil langkah jangka panjang dengan mengirim dokter spesialis penyakit dalam untuk menempuh pendidikan subspesialis, guna memenuhi kebutuhan layanan secara berkelanjutan.

Karolin menilai, seluruh persyaratan sebenarnya telah dipenuhi, terbukti dengan terbitnya izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan belum disetujuinya kerja sama dengan BPJS.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, tentu kita tidak akan mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Tapi faktanya izin sudah keluar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan perlakuan dibandingkan daerah lain yang dinilai memiliki kondisi serupa, namun telah mendapatkan persetujuan kerja sama.

“Sementara di daerah lain bisa, kenapa di tempat kami tidak bisa? Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami. Kami berharap ada kejelasan regulasi dan komunikasi yang lebih baik ke depan,” kata Karolin.

Sebagai penutup, Karolin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.

“Kami ingin pelayanan ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama pasien BPJS. Harapannya komunikasi bisa terus dilakukan agar pelayanan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Landak,” tutupnya.

Oleh: Tino

Sabtu, 28 Maret 2026

Tradisi Naik Dango Tetap Dijaga, Karolin Ingatkan Hemat Pangan, Petani Dapat Alsintan dan Edukasi Modern

Bupati Karolin ingatkan petani Landak hadapi kemarau panjang 2026, salurkan alsintan dan dorong efisiensi serta ketahanan pangan.
Bupati Karolin ingatkan petani Landak hadapi kemarau panjang 2026, salurkan alsintan dan dorong efisiensi serta ketahanan pangan.

NGABANG - Pemerintah Kabupaten Landak mulai bergerak cepat mengantisipasi potensi musim kemarau panjang yang diperkirakan terjadi pada tahun 2026. Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah memastikan petani tidak terlambat memasuki masa tanam guna menghindari risiko kekeringan dan gagal panen.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan langsung imbauan tersebut saat mengunjungi Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/3/2026). Wilayah ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi pertanian yang menopang kebutuhan pangan daerah.

“Hari ini kita hadir di Desa Amboyo Selatan yang merupakan salah satu daerah pertanian di Kabupaten Landak. Saya berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan sebaik mungkin dan mengikuti petunjuk dari pemerintah, termasuk penyuluh pertanian lapangan,” ujar Karolin.

Bantuan Alsintan Dorong Produktivitas Petani

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Landak juga menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani. Sebanyak lima unit alsintan diserahkan kepada lima kelompok tani untuk meningkatkan efisiensi kerja di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan lahan sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Camat Ngabang serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian, mulai dari hulu hingga hilir.

Dorongan Menuju Pertanian Modern

Karolin menegaskan bahwa peningkatan hasil pertanian tidak hanya bergantung pada luas lahan, tetapi juga kemampuan petani dalam mengelola pertanian secara tepat.

Ia mendorong petani untuk terus belajar mengenai penggunaan pupuk, pemilihan bibit unggul, hingga teknik pengolahan lahan yang efektif.

“Petani juga harus belajar mengenai jenis-jenis pupuk, pengolahan lahan, serta bibit yang digunakan. Harapan kita, pertanian kita bisa menuju pertanian modern, hasilnya meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terangkat,” katanya.

Waspada Kemarau Panjang, Jangan Tunda Masa Tanam

Di tengah prediksi musim kemarau yang lebih panjang dari biasanya, ketepatan waktu tanam menjadi faktor krusial.

Karolin mengingatkan agar petani tidak menunda masa tanam, karena keterlambatan bisa berujung pada kekeringan yang berdampak pada gagal panen.

“Kita mengingatkan agar masyarakat mewaspadai musim kemarau yang diperkirakan cukup panjang. Jangan sampai terlambat menanam, karena bisa mengalami kekeringan dan terancam gagal panen,” tegasnya.

Tradisi Naik Dango Tetap Dijaga, Namun Harus Bijak

Di sela kegiatan, Karolin juga menyinggung tradisi Naik Dango atau Roah yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Dayak di Landak.

Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk syukur atas hasil panen, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antarwarga.

“Ini adalah tradisi masyarakat Dayak sebagai bentuk syukur setelah panen, sekaligus memohon kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Jubata, agar hasil pertanian ke depan tetap baik dan terhindar dari marabahaya,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perayaan adat dilakukan secara bijak, terutama dalam situasi yang menuntut kewaspadaan terhadap ketahanan pangan.

“Saya berpesan, dalam melaksanakan Naik Dango atau Roah tidak euforia berlebihan. Secukupnya saja, dan tetap menghemat pangan. Beras jangan dijual semua, harus ada yang disimpan untuk cadangan pangan keluarga,” tutup Karolin.

FAQ

1. Mengapa petani diminta tidak terlambat tanam?

Karena keterlambatan tanam bisa membuat tanaman masuk fase pertumbuhan saat musim kemarau, sehingga berisiko kekeringan dan gagal panen.

2. Apa itu alsintan yang diberikan Pemkab Landak?

Alsintan adalah alat dan mesin pertanian yang membantu mempercepat dan mempermudah proses kerja petani di lapangan.

3. Apa tujuan bantuan alsintan bagi petani?

Untuk meningkatkan efisiensi kerja, produktivitas, serta mendorong pertanian yang lebih modern.

4. Apa itu tradisi Naik Dango?

Naik Dango adalah tradisi masyarakat Dayak sebagai bentuk syukur atas hasil panen sekaligus doa untuk hasil pertanian yang lebih baik.

5. Apa pesan utama Bupati Karolin kepada petani?

Petani diminta memanfaatkan lahan dengan optimal, mengikuti arahan penyuluh, tidak terlambat tanam, serta menjaga cadangan pangan keluarga.