Berita BorneoTribun: Ngabang Landak hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Ngabang Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ngabang Landak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 April 2026

Konflik Lahan Landak, Karolin Ajak Warga Ikuti Proses Pendataan Resmi

Bupati Karolin mengimbau warga eks PT Aria mengikuti pendataan lahan bersama ATR/BPN guna memastikan hak petani dan mencegah konflik pertanahan di Landak.
Bupati Karolin mengimbau warga eks PT Aria mengikuti pendataan lahan bersama ATR/BPN guna memastikan hak petani dan mencegah konflik pertanahan di Landak.

LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat di kawasan eks PT Aria untuk mengikuti proses pendataan dan identifikasi lahan yang sedang dilakukan pemerintah daerah bersama ATR/BPN. Tahapan tersebut dinilai penting sebagai dasar pemenuhan hak masyarakat atas lahan yang selama ini mereka garap.

Imbauan itu disampaikan Karolin usai kegiatan sosialisasi penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Aria yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Bappeda Landak, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Karolin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penyelesaian lahan agar masyarakat memiliki dasar administrasi yang kuat dan jelas.

Dalam wawancara lanjutan dengan wartawan, Karolin mengungkapkan konflik pertanahan di wilayah Landak cukup sering terjadi. Karena itu, pemerintah daerah berupaya melakukan mitigasi sejak dini.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi perusahaan yang tidak memperpanjang HGU, lalu menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam rangka memitigasi adanya konflik pertanahan di masa depan, kami mengidentifikasi beberapa perusahaan yang tidak memperpanjang HGU. Kemudian izin usaha perkebunannya kita cabut sesuai ketentuan,” kata Karolin.

Menurut Karolin, langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat penggarap untuk memperoleh hak atas lahan yang telah lama mereka usahakan.

Karolin menjelaskan, masyarakat penggarap di kawasan eks PT Aria umumnya merupakan petani mitra dari perkebunan sebelumnya. Sebagian di antaranya juga warga setempat yang pernah menyerahkan lahan kepada perusahaan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama ATR/BPN dan pihak terkait, termasuk Bank Tanah, terus berupaya mendampingi masyarakat melalui tahapan resmi yang berlaku.

Proses tersebut meliputi:

  • Pengukuran lahan

  • Identifikasi penggarap

  • Pendataan administrasi

  • Pengusulan kepada Bank Tanah

Tahapan ini diperlukan sebelum lahan dapat diusulkan untuk redistribusi kepada masyarakat.

Karolin mengakui sebagian warga mungkin merasa proses pendataan cukup rumit. Namun menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan lahan benar-benar diberikan kepada petani yang sah.

“Memang terlihat ribet, tapi ini untuk memastikan penggarap yang benar-benar ada di lokasi. Bukan data fiktif atau pihak lain yang tidak berhak,” ujarnya.

Ia juga meluruskan adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait kegiatan pengukuran dan identifikasi lahan.

Menurut Karolin, tanpa data yang lengkap, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengusulkan redistribusi lahan.

Karolin menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah berbeda dengan Bank Tanah dalam penyelesaian lahan eks perusahaan.

Pemerintah daerah bersama ATR/BPN bertugas:

  • Mengidentifikasi lahan

  • Mendata penggarap

  • Memetakan wilayah

Sementara proses redistribusi tanah nantinya menjadi bagian dari mekanisme yang ditangani oleh Bank Tanah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap hak masyarakat dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Karolin mengajak masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah dan tidak ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami.

Ia juga mempersilakan warga untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah di Ngabang apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

“Jika masih ada hal yang belum jelas, silakan hubungi pemerintah daerah di Ngabang agar bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi lengkap,” kata Karolin.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian lahan eks perusahaan di Kabupaten Landak pada prinsipnya menggunakan mekanisme yang sama.

FAQ

Apa tujuan pendataan lahan eks PT Aria?

Pendataan bertujuan memastikan siapa saja penggarap yang sah serta menjadi dasar administrasi untuk pengusulan hak atas tanah kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.

Apakah lahan langsung diberikan kepada warga?

Tidak. Lahan tidak langsung diberikan. Ada tahapan seperti pengukuran, identifikasi, dan pengusulan sebelum proses redistribusi dilakukan.

Mengapa proses pendataan dianggap penting?

Karena tanpa data resmi, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengusulkan hak kepemilikan lahan bagi masyarakat.

Siapa saja yang terlibat dalam proses ini?

Proses melibatkan Pemerintah Kabupaten Landak, ATR/BPN, serta pihak terkait termasuk Bank Tanah.

Apa yang harus dilakukan warga?

Warga diminta mengikuti pendataan, memberikan informasi yang benar, serta berkoordinasi dengan pemerintah jika ada hal yang belum dipahami.

Rabu, 18 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, IWO Landak dan HPI PAU Berbagi Sembako

IWO Landak dan HPI PAU membagikan sembako kepada kaum dhuafa di Ngabang, Landak, sebagai bagian dari kegiatan sosial rutin selama bulan Ramadhan. (Foto IWO Landak)
IWO Landak dan HPI PAU membagikan sembako kepada kaum dhuafa di Ngabang, Landak, sebagai bagian dari kegiatan sosial rutin selama bulan Ramadhan. (Foto IWO Landak)

IWO Landak Dan HPI PAU Salurkan Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa Di Ngabang

Landak – Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak bersama perusahaan HPI PAU kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada kaum dhuafa di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (17/03/2026).

Sebanyak 50 warga yang tergolong kaum dhuafa menerima bantuan berupa paket sembako. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada penerima dan difasilitasi oleh pengurus Masjid Ismayana, Desa Raja.

Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan, di antaranya CSR Area 1 & 2 Ferry Budi Rakhmad serta perwakilan Humas HPI PAU wilayah Landak, Luther, bersama staf. Dari pihak IWO Landak, hadir Ketua L. Sahat Tinambunan beserta jajaran pengurus dari berbagai media di wilayah Kabupaten Landak.

IWO Landak dan HPI PAU membagikan sembako kepada kaum dhuafa di Ngabang, Landak, sebagai bagian dari kegiatan sosial rutin selama bulan Ramadhan. (Foto IWO Landak)
IWO Landak dan HPI PAU membagikan sembako kepada kaum dhuafa di Ngabang, Landak, sebagai bagian dari kegiatan sosial rutin selama bulan Ramadhan. (Foto IWO Landak)

Mewakili perusahaan, Luther menyampaikan bahwa kegiatan berbagi sembako ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan bersama IWO Landak, khususnya pada momentum bulan Ramadhan.

“Kegiatan berbagi untuk kaum dhuafa ini adalah bentuk upaya perusahaan bersama IWO Landak untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sekitar. Program ini rutin dilakukan dengan sasaran penerima yang berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan, mengapresiasi komitmen HPI PAU yang terus bersinergi dalam kegiatan sosial di wilayah Landak.

“Ini merupakan salah satu dari sekian banyak kolaborasi yang telah dilakukan bersama pihak CSR dan Humas HPI PAU. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun jangkauan penerima,” ungkapnya.

Setelah pembagian sembako selesai, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan mempererat hubungan antara perusahaan, organisasi, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.

Jumat, 13 Maret 2026

Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah Polres Landak Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran

Gerakan Pangan Murah Polres Landak diserbu warga di Ngabang menjelang Lebaran. Program ini membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Gerakan Pangan Murah Polres Landak diserbu warga di Ngabang menjelang Lebaran. Program ini membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Ngabang, Landak — Suasana halaman depan Polsek Ngabang di Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak tampak berbeda pada Jumat (13/3/2026). Sejak pagi hari, puluhan warga mulai berdatangan untuk mengikuti kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polres Landak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan itu disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga terlihat tersenyum sambil mengantre untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK, didampingi Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, para Pejabat Utama Polres Landak, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, personel Polsek Ngabang, serta masyarakat penerima manfaat program.

Upaya Stabilkan Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Gerakan Pangan Murah Polres Landak diserbu warga di Ngabang menjelang Lebaran. Program ini membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Gerakan Pangan Murah Polres Landak diserbu warga di Ngabang menjelang Lebaran. Program ini membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Gerakan Pangan Murah digelar sebagai langkah nyata membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan pangan serta membantu menekan potensi inflasi daerah.

Sekitar 90 warga tercatat memadati lokasi kegiatan. Mereka dengan tertib mengantre untuk mendapatkan sejumlah komoditas penting yang dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.

Beberapa komoditas yang disediakan dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Beras SPHP 5 kg dijual seharga Rp60.000, dari harga normal sekitar Rp82.000–Rp88.000

  • Minyak Goreng Tawon 900 ml dijual Rp17.000, dari harga normal Rp19.000

  • Gula Pasir 1 kg dijual Rp17.000, dari harga normal Rp19.000

Harga yang lebih terjangkau ini membuat program tersebut langsung diserbu warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres: Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk kepedulian Polres Landak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat membantu meringankan beban warga dan membawa keberkahan menjelang Idul Fitri,” tambahnya.

Warga Merasa Sangat Terbantu

Salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya program Gerakan Pangan Murah yang digelar oleh Polres Landak.

Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang dijual dalam kegiatan tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga di pasar.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Harga bahan pokok di sini lebih murah dibandingkan di pasar, jadi sangat membantu kami untuk persiapan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.

Program Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Sumber: Humas Polres Landak | Penulis: Tino

Senin, 09 Maret 2026

Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara, Koramil Ngabang Dukung Sosialisasi Koperasi Desa

Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Ngabang – Penjualan beras SPHP digelar di Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi bagian dari sosialisasi Koperasi Desa kepada warga setempat.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB di halaman Koperasi Merah Putih Desa Amboyo Utara yang berlokasi di Jalan SMP 3, Dusun Plasma 2. Penjualan beras murah ini merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar untuk menjaga keterjangkauan harga pangan di masyarakat.

Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Program tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan keberadaan Koperasi KDKMP Desa Amboyo Utara kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga semakin mengenal dan memanfaatkan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.

Dalam kegiatan tersebut hadir Danramil 1210-06/Ngabang Kapten Arm Djaka Supriyadi, Ketua Koperasi Primer Kodim 1210/Landak Pelda Ibnu, Babinsa Desa Amboyo Utara Serma Amri, Ketua Koperasi KDKMP Amboyo Utara Sainturi, anggota Kodim 1210/Landak serta masyarakat setempat.

Danramil 1210-06/Ngabang Kapten Arm Djaka Supriyadi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan koperasi desa kepada masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan warga.

Menurutnya, keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengenalkan keberadaan Koperasi KDKMP Desa Amboyo Utara kepada masyarakat. Harapannya koperasi ini dapat berkembang dan dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut disediakan sebanyak 1.000 kilogram beras SPHP yang dijual dengan harga Rp60.000 per kemasan. Harga ini lebih terjangkau dibandingkan harga beras di pasaran sehingga menarik minat masyarakat untuk membeli.

Selain membantu kebutuhan pangan, kegiatan ini juga menjadi upaya mengaktifkan bangunan koperasi agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi warga.

Masyarakat Desa Amboyo Utara menyambut baik kegiatan tersebut. Selain memperoleh beras dengan harga lebih murah, warga juga mendapatkan pemahaman mengenai peran koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Penjualan Beras SPHP Di Amboyo Utara Digelar Untuk Membantu Warga Mendapatkan Beras Murah Sekaligus Sosialisasi Koperasi Desa Sebagai Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, lancar, dan aman. Penjualan beras SPHP sekaligus sosialisasi Koperasi Desa ini berakhir sekitar pukul 11.40 WIB.

Penulis: Tino

Rabu, 04 Maret 2026

Penertiban Kawasan Hutan di Landak, Satgas PKH Libatkan DAD dan Pemda

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil
DanSatgas PKH RI Dodi Tri Wiranto silaturahmi di Landak bersama DAD dan Pemda, bahas penertiban kawasan hutan berbasis data sesuai Perpres 5 Tahun 2025 dengan dukungan Kodim 1210. [Borneotribun/Tino]

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil

Landak, Kalbar -- Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia, Dodi Tri Wiranto, melaksanakan silaturahmi dan tatap muka bersama pemerintah daerah, Dewan Adat Dayak, serta masyarakat Kabupaten Landak di Rumah Radank GOR Patih Gumantar, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Selasa 3 Maret 2026. 

Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Dandim 1210/Landak, Andy Setio Untoro, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah tersebut.

Satgas PKH RI Hadir di Landak, Bangun Dialog Bersama Masyarakat Adat

Kunjungan DanSatgas PKH RI ke Kabupaten Landak bukan sekadar agenda formal. Momentum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal, khususnya terkait penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Acara yang digelar di Rumah Radank GOR Patih Gumantar diawali dengan tarian penyambutan serta ritual adat Dayak. 

Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus penegasan bahwa pendekatan budaya tetap dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mewakili Bupati Landak, Bendahara Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak Cahyatanus, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga masyarakat setempat.

Penertiban Kawasan Hutan Berdasarkan Data Valid

Dalam sambutannya, Dodi Tri Wiranto menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan melibatkan 12 kementerian serta lembaga negara. 

Tujuannya adalah menertibkan pelanggaran di kawasan hutan secara terukur dan berbasis data.

Ia menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar masyarakat kecil atau warga yang menggantungkan hidup secara sah di kawasan tersebut.

Menurutnya, arahan Presiden sangat jelas: kebijakan penertiban harus tetap menjaga kesejahteraan rakyat. Karena itu, Satgas PKH mengedepankan pendekatan persuasif, transparan, dan berbasis regulasi.

Pesan ini menjadi penting untuk meluruskan berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai isu penertiban kawasan hutan.

Dukungan Kodim 1210 Landak untuk Stabilitas Wilayah

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil
DanSatgas PKH RI Dodi Tri Wiranto silaturahmi di Landak bersama DAD dan Pemda, bahas penertiban kawasan hutan berbasis data sesuai Perpres 5 Tahun 2025 dengan dukungan Kodim 1210. [Borneotribun/Tino]

Dandim 1210/Landak, Andy Setio Untoro, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran tugas Satgas PKH di Kabupaten Landak. 

Ia memastikan jajaran Kodim siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah menjadi prioritas agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Kegiatan silaturahmi berlangsung hingga pukul 15.35 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Sebelumnya, rombongan Satgas PKH sempat transit di Makodim 1210/Landak sebelum melanjutkan agenda ke Pendopo Bupati Landak.

Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Kunjungan ini memperlihatkan bahwa kebijakan penertiban kawasan hutan tidak hanya dijalankan melalui pendekatan hukum, tetapi juga dialog dan komunikasi langsung dengan masyarakat adat.

Harapannya, sinergi antara Satgas PKH RI, pemerintah daerah, aparat TNI, serta Dewan Adat Dayak mampu menciptakan pemahaman bersama. 

Dengan begitu, kebijakan penataan kawasan hutan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.

Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana program strategis nasional dapat dikomunikasikan secara terbuka dan menghormati kearifan lokal.

FAQ Seputar Satgas PKH RI di Landak

1. Apa itu Satgas PKH RI?
Satgas PKH RI adalah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk menata dan menertibkan pelanggaran di kawasan hutan.

2. Apakah penertiban menyasar masyarakat kecil?
Tidak. Penertiban dilakukan berdasarkan data valid dan ditujukan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan, bukan masyarakat kecil.

3. Mengapa Dewan Adat Dayak dilibatkan?
Karena kebijakan kawasan hutan berkaitan langsung dengan masyarakat adat, sehingga dialog dan penghormatan terhadap hak adat menjadi bagian penting.

4. Apa peran Kodim 1210/Landak?
Kodim 1210/Landak mendukung stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kabupaten Landak.

Penulis: Tino

Sabtu, 28 Februari 2026

100 Siswa Landak Ikuti Psikotes KKRI Kodim 1210 Penuh Semangat dan Antusias

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

NGABANG -- Semangat generasi muda kembali terlihat di Kabupaten Landak. Sebanyak 100 siswa mengikuti psikotes Personel Korps Kadet Republik Indonesia yang digelar oleh Kodim 1210 Landak pada Kamis 26 Februari 2026 di sebuah sekolah Kristen swasta berasrama di Jalan MIKA Plasma 2 Km 14 Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat.

Kegiatan seleksi ini menjadi bagian dari program pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia yang berada di bawah naungan Kodim 1210/Landak. 

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

Psikotes dilakukan untuk mengukur kesiapan mental, karakter, kemampuan kognitif, serta aspek kepribadian para peserta sebelum mengikuti tahapan pembinaan lanjutan.

Seleksi Ketat untuk Menjaring Generasi Berkarakter

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

Sebanyak 100 siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi tes. Mereka berasal dari lingkungan sekolah berasrama di wilayah Ngabang yang dikenal aktif dalam kegiatan pembinaan karakter. 

Proses psikotes dirancang secara sistematis dan terukur agar hasilnya objektif serta mampu memetakan potensi terbaik siswa.

Komandan Kodim 1210 Landak, Andy Setio Untoro, menegaskan bahwa pembinaan melalui Korps Kadet Republik Indonesia bukan hanya fokus pada kekuatan fisik. 

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

Menurutnya, program ini mengedepankan pembentukan mental tangguh, jiwa kepemimpinan, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme.

Ia menjelaskan bahwa tahapan psikotes menjadi filter awal untuk memastikan peserta memiliki kesiapan mental dan integritas. 

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

Dengan demikian, siswa yang terpilih nantinya benar-benar siap dibina menjadi generasi muda unggul yang berkontribusi positif bagi daerah.

Komitmen Membangun Masa Depan Kabupaten Landak

Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.
Sebanyak 100 siswa di Kabupaten Landak mengikuti psikotes Personel KKRI yang digelar Kodim 1210 Landak. Seleksi ini fokus membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini mencerminkan keseriusan TNI AD dalam membangun sumber daya manusia sejak usia sekolah. 

Melalui program Korps Kadet Republik Indonesia, pembinaan tidak hanya menargetkan prestasi akademik, tetapi juga ketahanan mental serta nilai kebangsaan.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kader muda yang siap menghadapi tantangan masa depan. 

Kabupaten Landak membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat dan memiliki kepemimpinan yang matang.

Bagi para siswa, mengikuti psikotes ini bukan sekadar tes biasa. Ini adalah peluang untuk mengembangkan diri, melatih disiplin, serta memperluas wawasan kebangsaan sejak dini.

FAQ

Apa itu Korps Kadet Republik Indonesia KKRI?
Korps Kadet Republik Indonesia adalah wadah pembinaan generasi muda yang berfokus pada penguatan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan wawasan kebangsaan.

Mengapa psikotes penting dalam seleksi KKRI?
Psikotes digunakan untuk mengukur kesiapan mental, karakter, serta potensi kognitif peserta agar proses pembinaan lebih tepat sasaran.

Siapa yang menyelenggarakan kegiatan ini?
Kegiatan diselenggarakan oleh Kodim 1210 Landak sebagai bagian dari pembinaan generasi muda di wilayah Kabupaten Landak.

Berapa jumlah peserta yang mengikuti psikotes?
Sebanyak 100 siswa mengikuti tahapan psikotes pada kegiatan tersebut.

Penulis: Tino | Editor: Heri Yakop